800 Motif Perak Bali Dipatenkan di AS

Gede Suardana - detikNews
 
Denpasar - Perajin perak Bali memang layak menjerit. Bagaimana tidak? 
Sedikitnya 800-an 
motif perak tradisional Bali telah dipatenkan di AS oleh orang asing. Jadi jika 
mereka 
memproduksi perak dengan motif yang telah dipatenkan itu, mereka akan digugat.

"Orang Bali sudah mampu mendesain motif-motif perak Bali dan sudah mampu 
mempromosikannya ke seluruh negara di dunia. Ini karya seniman Bali, bukan 
karya 
perorangan," ujar Wakil Ketua Asosiasi Perak Bali Nyoman Mudita di sela-sela 
aksi demo 
100-an perajin perak Bali di depan gedung DPRD Bali, Denpasar, Jumat 
(12/9/2008).

"Sekitar 800 motif perak yang sebagian besar menggunakan motif tradisional Bali 
telah 
diklaim sebagai milik perusahaan orang asing. Dipatenkan di AS," kata Mudita. 
Mudita 
juga menyebutkan nama pengusaha dan nama perusahaan asing yang mematenkan motif 
tersebut.

Mudita menuturkan, dengan pematenan motif perak tersebut, seniman Bali merasa 
dirugikan. "Kalau motif-motif tersebut dihakciptakan oleh orang asing, pada 
saat seniman 
Bali melakukan pameran di New York, begitu mereka pameran, mereka langsung 
kalah 
karena terbentur oleh motif-motif perak yang telah dipatenkan di AS," beber 
Mudita.

Mudita menyatakan, perajin perak Bali datang ke DPRD Denpasar untuk mencari 
solusi 
terbaik tentang sistem hak paten perak di Bali. "Kita ingin jangan lagi (perak 
Bali) menjadi 
hak paten milik perorangan tetapi milik Bali," kata dia.

Salah satu motif yang sidah dipatenkan oleh orang asing adalah rantai tulang 
naga yang 
telah ada sebelum RI merdeka, yang berasal dari Lumajang, Jatim. Juga ada 
berbagai motif 
pengrajin perak celuk Gianyar. "Jika pengrajin Celuk memproduksinya lagi, maka 
akan 
berhadapan dengan tuntutan hukum," kata Mudita.

Motif lainnya adalah motif Keplak yang berasal dari leluhur orang Bali. "Kini 
namanya 
diubah menjadi dot motive dan diklaim sebagai hasil ciptaan pengusaha perak 
asing," 
ujarnya. 

(nrl/gah)

Kirim email ke