Penerimaan PNS dimana2 ternyata memang Syarat dengan KKN bukan saja di GTLO di MKS dan dimanapun pasti terjadi hal seperti di GTLO. Di Makassar saja Anggota Dewan sampai Rela Menjadi CALON Utk memasukan HONDA di Pemda, tapi di GTLO saya yakin para Anggota DEWAN tdk suka terima SUAP utk mengurusi Penerimaan CPNS. Semoga.....
wassalam Rabu, 09-01-2008 Anggota DPRD Dituduh Calo CPNS Korban Mengaku Bayar Rp 6 Juta; Pelaku Sempat Sebut Nama Sekkot Makassar; Oknum Guru SMP 26 Juga dituding Terlibat; Subandi Akui Terima Uang Makassar, Tribun - Anggota DPRD Kota Makassar, Subandi Bachtiar, dilaporkan melakukan praktik percalon tenaga honorer di jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar. Korbannya, Nur Hikmah (23), warga Jl Durian No 66 Makassar, melaporkan Subandi kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Makassar, Selasa (8/1). Hikmah, lulusan Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Bantabanteng, Makassar mengaku menyerahkan uang Rp 6 juta kepada anggota fraksi Demokrat tersebut melalui Kadir, guru di SMP Negeri 26 Makassar. Laporan Hikmah diterima Ketua BK DPRD Makassar, Burhanuddin Odja, di ruang kerjanya. Dalam laporannya, korban menyatakan dimintai uang Rp 6 juta. Dengan uang itu, Hikmah dijanjikan segera mendapatkan surat keputusan (SK) honorer sebagai pegawai kesehatan di Puskesmas Kassi-kassi untuk selanjutnya dimasukkan ke data base calon pegawai negeri sipil (CPNS). "Tapi sudah satu setengah bulan saya masuk, SK itu tidak terbit juga. Saya malah dijadikan tenaga magang, bukan pegawai honorer," ujar Hikmah. Dikonfirmasi via telepon, Subandi mengaku tidak berada di Makassar. "Saya lagi jalan-jalan di Atrium (Atrium Senen, Jakarta). Tunggu saja saya kembali," katanya melalui telepon selularnya. Sebut Sekkot Hikmah mengaku tidak pernah bertemu langsung dengan Subandi. Sampai saat ini, Hikmah mengaku tidak pernah berhasil menghubungi Bandi. Hanya Kadir yang dapat ia temui. Selama menjadi tenaga honorer, korban mengaku mendapat pakaian seragam. Sepupu Hikumah yang mendampingi melapor, Uni, menuturkan, dia pernah meminta kembali uang itu kepada Kadir. Namun Kadir memintanya percaya kepada Bandi. "Masa tidak percaya. Pak Bandi itu kan keluarganya Pak Supomo Guntur (Sekretaris Kota Makassar)," ujarnya menirukan kalimat Kadir. Hikmah mengaku tergiur dengan tawaran Subandi karena berharap menjadi PNS. Dia tak tahu bila Pemkot Makassar tidak lagi menerima tenaga honorer. Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah menutup database honorer sejak 2006 lalu. Hikmah ngotot untuk menemui Subandi karena merasa dikibuli oleh anggota dewan itu. Apalagi, uang Rp 6 juta itu, bagi dia dan keluarganya, adalah angka yang besar. Seperti dituturkannya, uang itu merupakan hasil penjualan perhiasan ibunya serta pinjaman dari keluarga dan tetangga. Ibunya rela menjual seluruh perhiasan yang dimilikinya demi melihat anaknya sukses menjadi pegawai meski harus merangkak dari tenaga honorer. Kendati perhiasan telah terjual semua, uang yang terkumpul belum cukup Rp 6 juta. Terpaksa, sang ibu mengutang ke beberapa tempat. Mengaku Terima Subandi mengakui menerima yang dari Hikmah untuk pengurusan yang bersangkutan menjadi tenaga honorer. Namun, dia menampik kalau dirinya meminta uang. Menurutnya, itu merupakan "uang terima kasih" dari Hikmah atas jasa yang dia tawarkan. Dia menegaskan, tidak pernah meminta uang itu. "Saya tidak pernah meminta, dia sendiri yang berinisiatif menyerahkannya sebagai ucapan terima kasih," katanya. Subandi mengatakan, karena telah menerima uang tersebut, dia akan berusaha semaksimal mungkin untuk memenuhi janjinya. Bila memang upayanya gagal, Subandi siap mengembalikan uang itu ke Hikmah. "Saya siap mengembalikan uang itu kalau memang dia gagal untuk menjadi pegawai," katanya. Panggil Subandi Usai menerima laporan, Burhanuddin Odja mengatakan akan menyikapi secepatnya. "Saya sudah terima laporannya. Besok (hari ini), kami akan panggil Pak Bandi untuk menghadap badan kehormatan. Ini secepatnya ditangani karena menyangkut nama baik institusi DPRD," kata Burhanuddin. Sementara itu, Ketua DPRD Makassar HI Adnan Machmud meminta agar Subandi mengembalikan uang yang bersangkutan. "Kalau mau masalahnya cepat selesai, sebaiknya Bandi kembalikan saja uangnya," tegas Adnan. Terkait perilakunya selaku anggota dewan yang harus menjunjung tinggi kode etik anggota DPRD, Adnan menyerahkannya pada BK. "Tapi saya pikir masih banyak pekerjaan lain yang harus dilakukan," kata Adnan tanpa merinci lebih jauh. Tanggapan BKD Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Kepegawaian Kota Makassar, Sittiara, mengimbau warga untuk tidak tergiur rayuan oknum yang mengaku dapat memasukkan seseorang menjadi tenaga honorer. Jika ada, ia memastikan iming-iming itu tidak benar. Sittiara menjelaskan, saat ini pemerintah tidak lagi menerima tenaga honorer baru. Kebijakan pemerintah adalah mengangkat tenaga honorer yang telah ada. Sejak akhir 2006 lalu, BKN sudah menutup database tenaga honorer. "Untuk sementara, kebijakan itu tidak ada. Tidak ada pendataan pegawai honorer baru untuk masuk database bagi mereka yang masuk setelah 2005. Bagaimana mau keluar SK honorer kalau yang baru sudah tidak diterima lagi," ujar Sittiara di Balaikota Makassar, kemarin. Sittiara mengatakan, bukan satu dua kasus seperti ini terjadi dan tidak satu pun dari para korban sekarang yang terangkat sebagai tenaga honorer. Sittiara meminta masyarakat untuk memahami informasi bahwa tidak ada lagi penerimaan tenaga honorer untuk saat ini. Partai Demokrat Selain ke BK DPRD Makassar, korban juga mengadukan Subandi di Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Makassar selaku partai asal oknum anggota dewan tersebut. Laporan tersebut diterima Ketua DPC Demokrat Makassar Andi Januar Jaury Darwis di Kantor DPD Demokrat Sulsel, Jl Jenderal Sudirman, kemarin. Januar berjanji akan menindaklanjuti kasus tersebut dan meminta Hhikmah memasukkan laporan tertulis se. Saat menerima korban, Januar sempat mengontak telepon selular (ponsel) Subandi. Sayangnya, panggilan tersebut tidak dijawab oleh Subandi. ''Saya saja ketuanya susah menghubungi,'' ujar Janur. Dia mengakui, pihaknya tak bisa mengontrol seluruh anggotanya di luar dan tindakan tersebut merupakan tanggung jawab personal yang bersangkutan. Politisi muda ini berterima kasih kepada korban yang telah melaporkan perbuatan tersebut. Hanya saja pihaknya tak bisa berbuat apa-apa jika surat tertulis belum dimasukkan. ''Saya tunggu laporan tertulisnya untuk menindaklanjuti kasus ini,'' ujar Janwar. Diakui, sebagai partai baru, rekruitmen awal memang pihaknya agak kesulitan. Ke depan, rekruitmen calon legislatif akan semakin diperketat untuk menghasilkan caleg berkualitas. ____________________________________________________________________________________ Be a better friend, newshound, and know-it-all with Yahoo! Mobile. Try it now. http://mobile.yahoo.com/;_ylt=Ahu06i62sR8HDtDypao8Wcj9tAcJ