"Adapun kesalahan mereka
menurut lughoh/bahasa, ialah bahwa lafadz FITHRU/ IFTHAAR
artinya menurut bahasa = BERBUKA (yakni berbuka puasa
jika terkait dengan puasa). Jadi IDUL FITHRI artinya
HARI RAYA BERBUKA PUASA. Yakni kita kembali berbuka (tidak
puasa lagi) setelah sebulan kita berpuasa. Sedangkan FITHRAH tulisannya
sebagai berikut [ (FA-THAA-RA-) dan ( TA marbuthoh) ] bukan
[FA-THAA-RA]".
Kedua :
"Adapun kesalahan mereka menurut Syara'
telah datang hadits yang menerangkan bahwa IDUL FITHRI itu
ialah HARI RAYA KITA KEMBALI BERBUKA PUASA.
"Artinya :Dari Abi Hurairah (ia
berkata), sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam telah bersabda.
"Shaum/puasa itu ialah pada hari kamu berpuasa, dan (Idul) Fithri itu ialah
pada hari KAMU BERBUKA. Dan (Idul) Adha (yakni hari raya menyembelih
hewan-hewan kurban) itu ialah pada hari kamu menyembelih
hewan".
SHAHIH. Dikeluarkan oleh Imam-imam :
Tirmidzi No. 693, Abu Dawud No. 2324, Ibnu Majah No. 1660, Ad-Daruquthni jalan
dari Abi Hurarirah sebagaimana telah saya terangkan sanadnya di kitab saya
"Riyadlul Jannah" No. 721. Dan lafadz ini dari riwayat Imam Tirmidzi. Dan
dalam salah satu lafadz Imam Daruquthni :
"Artinya : Puasa kamu ialah pada
hari kamu (semuanya) berpuasa, dan (Idul) Fithri kamu ialah pada hari kamu
(semuanya) berbuka".
Dan dalam lafadz Imam Ibnu Majah
:
"Artinya : (Idul) Fithri itu ialah
pada hari kamu berbuka, dan (Idul) Adha pada hari kamu menyembelih
hewan".
Dan dalam lafadz Imam Abu
Dawud:
"Artinya : Dan (Idul) Fithri kamu
itu ialah pada hari kamu (semuanya) berbuka, sedangkan (Idul) Adha ialah pada
hari kamu (semuanya) menyembelih hewan".
Hadits di atas dengan beberapa lafadznya tegas-tegas
menyatakan bahwa Idul Fithri ialah hari raya kita kembali berbuka puasa (tidak
berpuasa lagi setelah selama sebulan berpuasa). Oleh karena itu disunatkan makan
terlebih dahulu pada pagi harinya, sebelum kita pergi ke tanah lapang untuk
mendirikan shalat I'ed. Supaya umat mengetahui bahwa Ramadhan telah selesai dan
hari ini adalah hari kita berbuka bersama-sama.
Itulah arti Idul Fithri...! Demikian pemahaman dan keterangan
ahli-ahli ilmu dan tidak ada khilaf diantara mereka. Jadi artinya bukan "kembali
kepada fithrah", karena kalau demikian niscaya terjemahan hadits menjadi :
"Al-Fithru/suci itu ialah pada hari kamu bersuci !!!.
Tidak ada yang menterjemahkan dan memahami demikian kecuali
orang-orang yang benar-benar jahil tentang dalil-dalil sunnah dan
lughoh/bahasa.
Adapun makna sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwa
puasa itu ialah pada hari kamu semuanya berpuasa, demikian juga Idul Fithri dan
Idul Adha, maksudnya : Waktu puasa kamu, Idul Fithri dan Idul Adha bersama-sama
kaum muslimin (berjama'ah), tidak sendiri-sendiri atau berkelompok-kelompok
sehingga berpecah belah sesama kaum muslimin seperti kejadian pada tahun ini
(1412H/1992M).
Imam Tirmidzi mengatakan -dalam menafsirkan sabda Nabi
shallallahu 'alaihi wa sallam di atas- sebagian ahli ilmu telah menafsirkan
hadits ini yang maknanya :
"Artinya : Bahwa
shaum/puasa dan (Idul) Fithri itu bersama jama'ah dan bersama-sama orang
banyak".
Semoga kaum muslimin kembali bersatu menjadi satu shaf yang kuat.
Aamiin ..!!!
Foote Note.
1. Makalah/artikel ini dibuat pada tahun 14112 H/1992
M