*~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~*
 {  Sila lawat Laman Hizbi-Net -  http://www.hizbi.net     }
 {        Hantarkan mesej anda ke:  [EMAIL PROTECTED]         }
 {        Iklan barangan? Hantarkan ke [EMAIL PROTECTED]     }
 *~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~*
          PAS : KE ARAH PEMERINTAHAN ISLAM YANG ADIL
 ~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Dimanakah Tempat Berdirinya Makmum
Apabila Seorang Diri ? 
Abdul Hakim bin Amir Abdat 


--------------------------------------------------------------------------------
Pendahuluan 
Judul di atas merupakan sebuah pertanyaan yang perlu sekali kita jawab dengan jelas 
dan benar dengan mengambil keterangan dan contoh dari Rasulullah shallallahu 'alaihi 
wa sallam. Dimanakah sebenarnya tempat berdiri ma'mum apabila seorang atau sendirian 
..? Apakah di belakang Imam atau seharusnya sejajar dengan Imam ..? Dengan kita 
melakukan penyelidikan untuk mengetahui contoh yang pernah dikerjakan oleh Rasulullah 
shallallahu 'alaihi wa sallam, dapatlah kita beramal sesuai yang dikehendaki oleh 
agama Islam. 

Maka di bawah ini saya akan sampaikan dalil-dalil yang tegas dan terang yang 
menunjukan tempat berdiri ma'mum jika seorang diri/sendirian. 

Dalil Pertama 

"Artinya : Dari Ibnu Abbas, ia berkata ; "Aku pernah shalat bersama Nabi shallallahu 
'alaihi wa sallam pada suatu malam. Lalu aku berdiri di sebelah kiri beliau, kemudian 
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memegang kepalaku dari belakangku, lalu ia 
tempatkan aku di sebelah kanannya ....".
(Shahih Riwayat Bukhari I/177). 
Dalil Kedua 
"Artinya : Dari Jabir bin Abdullah, ia berkata ; "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam 
pernah berdiri shalat, kemudian aku datang, lalu aku berdiri di sebelah kirinya, maka 
beliau memegang tanganku, lantas ia memutarkan aku sehingga ia dirikan aku di sebelah 
kanannya. Kemudian datang Jabbar bin Shakr yang langsung ia berdiri di sebelah kiri 
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Lalu beliau memegang tangan kami dan beliau 
mendorong kami sehingga beliau mendirikan kami dibelakangnya".
(Shahih Riwayat Muslim & Abu Dawud). 
Dua dalil di atas mengandung hukum sebagai berikut : 
Apabila ma'mum satu orang harus berdiri di sebelah kanan Imam. 
Dan ma'mum yang seorang itu berdiri di sebelah kanan harus sejajar dengan Imam bukan 
dibelakangnya. Saya katakan demikian karena di dalam hadits Jabir bin Abdullah sewaktu 
datang Jabbar bin Shakhr lalu Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menempatkannya 
keduanya dibelakangnya. Ini menunjukan kedua sahabat itu tadinya berada di samping 
Nabi sejajar dengan beliau. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mendirikan 
mereka di belakangnya. Tidak akan dikatakan "Di belakang" kalau pada awalnya sahabat 
itu tidak berada sejajar dengan beliau. 
Apabila ma'mum dua orang atau lebih, maka harus berdiri di belakang Imam. 
Dalil Ketiga 
"Artinya : Dari Ibnu Abbas, ia berkata ; "Aku pernah shalat di sisi/tepi Nabi 
shallallahu 'alaihi wa sallam dan Aisyah shalat bersama kami di belakang kami, sedang 
aku (berada) di sisi Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, aku shalat bersamanya 
(berjama'ah)".
(Shahih Riwayat Ahmad dan Nasa'i). 
Keterangan 
Perkataan, "Aku shalat di sisi/tepi Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, terjemahan 
dari kalimat "Shallaitu ila janbin nabiyi shallallahu 'alaihi wa sallam". 
JANBUN menurut kamus-kamus bahasa Arab artinya : sisi, tepi, samping, sebelah, pihak, 
dekat. 
Jika dikatakan dalam bahasa Arab "JANBAN LI JANBIN" maka artinya : Sebelah menyebelah, 
berdampingan, bahu-membahu. 
Dengan memperhatikan hadits di atas dan memahami dari segi bahasanya, maka dapatlah 
kita mengetahui bahwa Ibnu Abbas ketika shalat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wa 
sallam, ia berada di samping/sejajar dengan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. 
Hadits ini menunjukan bahwa perempuan tempatnya di belakang. Baik yang jadi ma'mum itu 
hanya seorang perempuan saja atau campur laki-laki dengan perempuan. Di dalam kitab 
AL-MUWATTHA karangan Imam Malik diterangkan bahwa Ibnu Mas'ud pernah shalat bersama 
Umar. Lalu Ibnu Mas'ud berdiri dekat di sebelah kanan Umar sejajar dengannya. 
Diriwayatkan bahwa Ibnu Juraij pernah bertanya kepada Atha' (seorang tabi'in), 
"Seorang menjadi ma'mum bagi seorang, dimanakah ia (ma'mum) harus berdiri .? Jawab 
Atha', "Di tepinya". Ibnu Juraij bertanya lagi, "Apakah si Ma'mum itu harus dekat 
dengan Imam sehingga ia satu shaf dengannya, yaitu tidak ada jarak antara keduanya 
(ma'mum dan imam) ?" Jawab Atha'; "Ya!" Ibnu Juraij bertanya lagi, "Apakah si ma'mum 
tidak berdiri jauh sehingga tidak ada lowong antara mereka (ma'mum dan imam)? Jawab 
Atha' : "Ya".
(Lihat : Subulus Salam jilid 2 hal.31). 
Dari tiga dalil di atas dan atsar dari sahabat dan seorang tabi'in besar, maka 
sekarang dapatlah kita berikan jawaban bahwa ; "Ma'mum apabila seorang saja harus 
berdiri di sebelah kanan dan sejajar dengan Imam". 

Tidak ada keterangan dan contoh dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, yang 
menunjukan atau menyuruh ma'mum apabila seorang diri harus berdiri di belakang Imam 
meskipun jaraknya hanya sejengkal seperti yang dilakukan oleh kebanyakan 
saudara-saudara kita sekarang ini. Mudah-mudahan mereka suka kembali kepada sunnah 
Nabi-nya Shallallahu 'alaihi wa sallam. Aamiin. 



 ~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
 ( Melanggan ? To : [EMAIL PROTECTED]   pada body : SUBSCRIBE HIZB)
 ( Berhenti ? To : [EMAIL PROTECTED]  pada body:  UNSUBSCRIBE HIZB)
 ( Segala pendapat yang dikemukakan tidak menggambarkan             )
 ( pandangan rasmi & bukan tanggungjawab HIZBI-Net                  )
 ( Bermasalah? Sila hubungi [EMAIL PROTECTED]                    )
 ~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~

Pengirim: [EMAIL PROTECTED]

Kirim email ke