Re: [iagi-net-l] KLH harus Mengkaji Ulang Pengertian Pencemaran Lingkungan.

2006-09-02 Terurut Topik liamsi
Terima kasih atas pencerahannya . Mungkin KLH mengansumsikan bahwa Lumpur tersebut adalah seperti Limbah Buangan Industri makanya standard yang dipakai adalah Bahan Berbahaya dan Beracun yang biasa untuk Bahan Limbah Buangan Industri. Kemudian yang jadi masalah apakah kalau tidak ada pemboran Lapi

[iagi-net-l] Menimbang perlakuan terhadap Lumpur Sidoarjo

2006-09-02 Terurut Topik wahyu budi
Di tengah-tengah ketidak-pastian kapan semburan Lumpur Sidoarjo akan berhenti, dan kepastian datangnya musim hujan yang semakin mendekat, dan Pemerintah yang belum mengambil keputusan, muncul dua kubu pendapat: (1) yang menginginkan lumpur tetap di darat, dan (2) yang menginginkan lumpur dialirkan

[iagi-net-l] KLH harus Mengkaji Ulang Pengertian Pencemaran Lingkungan.

2006-09-02 Terurut Topik Rovicky Dwi Putrohari
KLH harus Mengkaji Ulang Pengertian Pencemaran Lingkungan. Posted by Rovicky on September 2nd, 2006 [image: ujungp.jpg]Tentunya nama Professor Koesoemadinata sudah t