wah contoh pelanggaran hukum dasar malah melalui legislatif dan eksekutip
ya prof.
Pada 19 Mei 2015 10:00, koeso...@melsa.net.id menulis:
Jadi sebetulnya yg jadi pokok persoalan adalah UUD-45 yg tidak ada yg
berani/ mau mengutik2 apalagi menggantikannya karena dianggap 'sakral',
hanya berani
Ysh rekan-rekan IAGI ,
Mohon maaf lupa mengirimkan informasi di milis ini. Mohon maaf juga jika
ada yang sudah mengetahui.
Kami akan ada kegiatan workshop 2 hari IODP-362 Sumatra Seismogenic Zone.
Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari upaya rekan2 ilmuwan dunia untuk
memahami sumatra
2 matches
Mail list logo