Kalau sudah terjadi selalu dibilang ada konspirasi,
tetapi ketika ditentang penjualannya orang belum
'ngeh' kalau itu akan merugikan negara.
Masalah pak ALfred ya ndak tinggi lah pak frans.
Mungkin yang akan tinggi kalau meletus tu meriam di
Ambalat. Bisa susah orang-2 di kedua negara. semoga
pencerahan ini ada manfaatnya. Mohon maaf kalau ada
kata yang kurang pantas. Salam
Redesmon Munir
- Mantan Eksplorasi PTM BPMIgas
- Anggota IAGI HAGI
- Pemasaran Pelumas PERTAMINA
- Anggota SP Pertamina
--- Rovicky Dwi Putrohari [EMAIL PROTECTED] wrote:
On Wed, 15 Dec 2004 21:32:01 -0800, surtiati
Pembacaan atas keputusan Judicial Review UU Migas oleh
MK akan dibacakan 21 Desember 2004 jam 10 pagi.
Pemohon dari SP Pertamina (dh. SPKEP) dll dengan
pembelanya sama dengan JR UU Kelistrikan.
--- Ariadi Subandrio [EMAIL PROTECTED]
wrote:
Saya tidak tahu implementasi dari dicabutnya UU
yang udah tanda tangan blok tahun lalu apa sudah jalan
komitmen eksplorasinya ya jangan sampai di
announce ratusan juta dolar tapi realisainya masih
rendah.
Yang harus juga diperhatikan perusahaan yang kurang
dikenal di dunia perminyakan, tiba-tiba dapat blok
baru, lalu cari investor lain
minyak2an...
redesmon munir
[EMAIL PROTECTED
HP Hadi Prasetyo : 0812-1056197
--- Hasan Sidi [EMAIL PROTECTED] wrote:
Ada yang bisa bantu Shofi?
FHS
-Original Message-
From: Shofiyuddin Thoha
[mailto:[EMAIL PROTECTED]
To: [EMAIL PROTECTED]
cc:
03/27/2003
Rekans,
Kalau ada yang bisa
ptm juga mau ikutan
nyemplung dan berenang di laut kan ?
rdp
redesmon munir [EMAIL PROTECTED]
19/03/2003 09:24 AM
Please respond to iagi-net
To: [EMAIL PROTECTED]
cc:
Subject:[iagi-net-l] Penerimaan
Pekerja di Pertamina
Melalui
Dalam press release resmi Pertamina (lihat di
www.pertamina.com) ada penjelasan bahwa saat ini belum
ada penyelenggaraan penerimaan pegawai baru di
lingkungan Pertamina.
Apa pak Kuswo punya sumber informasi terbaru ? salam
--- Dedi Juandi [EMAIL PROTECTED] wrote:
FYI,
-Original
Pak Koesuma,
Sayangnya diskusi ini tidak ada yang meng-collect buah
pikiran yang keluar dari diskusi ini, yang sebenarnya
bisa menjadi usulan IAGI kepada Menteri ESDM. Bapak
udah usulkan agar IAGI mempelopori untuk melakukan
itu.
Kalau tidak wacana yang sudah berkembang ini hanya
tinggal sebagai
Pak Taufik,
Yang saya tahu, sebenarnya sejak BPPKA or MPS telah
membuat negatif list para ekspat tidak boleh
bercokol pada satu posisi. Kalau tidak salah negatif
list ini diberikan ke Depnaker dan Ditjen Migas,
sehingga ada filter untuk para ekspat masuk dalam
RPTK. Tapi ya itu tadi apabila tidak
Pak Bambang,
Analisisnya sangat menarik. Nah, apakah sinyalemen
malasnya para perusahaan migas untuk berinvestasi di
hulu dibuktikan dengan penandatanganan kontrak WKP
baru hanya 2 blok kemaren ? wallahu'alam.
Mungkin rekan-rekan kita yang ada di Ditjen Migas bisa
menjawab, kenapa beberapa blok
11 matches
Mail list logo