Pak Daru,
Kalau di industri migas, data-datanya menjadi tanggungjawab dan dikumpulkan
oleh Pusdatin ESDM juga ada PND-Patra Nusa Data sebagai pengelola dan tempat
akses industri yg akan memanfaatkan. Masih jauh dari sempurna dan ada aturan
tertutup shg data-data migas ini menjadi "rahasia". Dan
Yo di PTUN kan saja aturan yg merahasiakan data. IAGI kan bisa sbg Legal Standing nya . . he he he he. he nek berhasil siapun bisa lihat data ekplorasi meskipun tdk semuanya , Tak Iye
On Sep 4, 2015 22:45, Rovicky Dwi Putrohari wrote:Pak Daru,Kalau di industri migas,
2 matches
Mail list logo