Akhirnya si Jadul KEN 2006 sudah diubah targetnya. Bauran energi yang sebelumnya masih sangat terdominasi oleh BBM sudah mulai berubah dari 50 menjadi 20% ...
- *Kebijakan Energi Nasional (PP 05/2006) Yang Terasa Jadul - 2 <http://rovicky.wordpress.com/2008/07/20/2008/07/09/kebijakan-energi-nasional-pp-052006-yang-terasa-jadul-2/> * - *Kebijakan Energi Nasional (PP 05/2006) Yang Terasa Jadul - 1<http://rovicky.wordpress.com/2008/07/20/2008/07/07/ken2006-jadul/> * - *Kebijakan Energi Nasional (PP 05/2006) Yang Terasa Jadul – 3<http://rovicky.wordpress.com/2008/07/20/kebijakan-energi-nasional-pp-052006-yang-terasa-jadul-3/> * Perubahan bauran energi ini tentunya perlu disosialisasikan ke masyarakat dan industri, sehingga bisa bersiap-siap. Salah satu yang perlu dipikirkan adalah lokasi geografis dari sumberdaya energi ini. pembangunan pembangkit perlu didekatkan dengan sumbernya untuk meningkatkan efisiensi. Yang perlu dikritisi dalam kebijakan energi ini salah satu diantaranya adalah "efisiensi". KEN ini masih berkutet pada sisi supply. Bahkan kalau boleh di"challenge" lagi, berapa target elastisitas yang akan dicapai dengan bauran energi yang baru ini. Dengan tingkat pertumbuhan seperti sekarang, maka kebutuhan energi tahun 2025 akan meningkat menjadi 1.5 kali lipat dari saat ini. Perlu diingat bahwa 20% bahan bakar minyak pada tahun 2025 itu sekitar 300 ribu barel perhari. kalau saja tidak ada pertambahan lapangan baru, angka kebutuhan BBM yang ditargetkan ini setara produksi crude Indonesia saat itu Artinya kita tetap bukan eksportir migas. Wah subsidi bbm harus nol utk segala kebutuhan :) Sepertinya gas tidak banyak berubah. Barangkali kita meningkatkan export gas, dan mengganti kebutuhan energi DN dengan batubara yang meningkat dua kali lipat ! rdp ========================================= Dewan Energi Nasional Rubah Komposisi Bauran Energi Nasional JUM'AT, 25 JUNI 2010 03:09 WIB JAKARTA. Salah satu tugas utama Dewan Energi Nasional (DEN) adalah merumuskan, menetapkan dan mengeluarkan Kebijakan Energi Nasinol (KEN). Sebelum ditetapkan menjadi pedoman Kebijakan Energi Nasional yang baru DEN akan mengkonsultasikan terlebih dengan DPR RI. Usai melakukan pertemuan dengan Wakil Presiden Kamis (24/6), Menteri ESDM selaku Ketua Harian DEN mengutarakan rencana perubahan komposisi bauran energi nasional. Kebijakan Energi Nasional (KEN) yang antara lain berisi bauran energi (energy mix) yang berlaku saat ini berdasarkan Perpres No. 5 Tahun 2006. Rumusan KEN yang sedang disusun DEN merubah komposisi bauran energi nasional yang terdapat pada Perpres tersebut. Perubahan bauran energi pada rumusan KEN yang sedang dalam proses penyempurnaan tersebut yaitu, mengubah pemakaian bahan bakar minyak (BBM) dari sebelumnya 50 persen tahun 2006 menjadi 20 persen pada tahun 2025, pemakaian gas bumi dari sekitar 26 persen menjadi 27 persen, batubara dari sebelumnya 15 persen ditingkatkan menjadi 30 persen dan penggunaan energi baru terbarukan akan terus ditingkatkan pemanfaatanya menjadi 17 persen pada tahun 2025. “Bauran energi (energy mix) merupakan salah satu rujukan atau faktor given dari DEN yang harus diikuti antara lain oleh Kementerian ESDM”, ujar Menteri ESDM. Rumusan Kebijakan Energi Nasional akan terus dimatangkan sebelum diserahkan kepada Ketua DEN (Presiden RI) pada bulan akhir Juli mendatang, dan pada akhir tahun 2010 nanti lanjut Menteri akan dikonsultasikan dan ditetapkan bersama DPR RI untuk menjadi Kebijakan Energi Nasional yang baru. (SF) === Kalau yg dibawah ini bauran versi "dongeng" : [image: http://rovicky.files.wordpress.com/2008/07/energi-primer-proj20251.jpg] -- You can do hard way or you can do smart way ... both ways need you to do it any way ... not just discuss it in the hall way.