*Patok Malaysia Masuk Wilayah RI * BALIKPAPAN - Garis batas Indonesia dengan Malaysia di Tanjung Datu, Kalimantan Barat, bergeser. Indonesia kehilangan tanah 648 ribu meter persegi atau 64,8 hektare yang kini berada di wilayah Malaysia.
Di lihat dari luas, wilayah yang hilang akibat pergeseran patok perbatasan yang diduga dilakukan negeri jiran itu tidak terlalu besar. Namun, karena letaknya yang strategis di pinggir pantai, itu sangat merugikan kedaulatan NKRI karena konsekuensinya akan mengubah zona ekonomi eksklusif (ZEE) di wilayah laut. Pangdam VI/Tanjungpura Mayjen TNI G.R. Situmeang kepada Kaltim Post (Grup Jawa Pos) mengungkapkan, pada pengecekan ujung Pantai Tanjung Datu, Kalbar, ditemukan patok Malaysia yang masuk wilayah Indonesia dengan kode SRTP 01 (Serawak Topografi 01). Patok itu berada pada koordinat 02 ?04' 53,8" Northing dan 109 ? 38' 41,8" Easting. Itu tak sesuai dengan patok bersama Indonesia-Malaysia kode A1 yang berada pada koordinat 02 ? 04' 52,8" Northing dan 109 ? 38' 41,7" Easting. Dengan begitu, terjadi selisih 1 detik dan 30 meter di wilayah Indonesia. Selisih itu bila ditarik ke darat 648 ribu meter persegi. Jika patok SRTP 01 dibiarkan, itu berpotensi digunakan sebagai titik referensi (base point) dalam peta laut oleh Tentera Laut Diraja Malaysia (TLDM). Akibatnya, hal tersebut akan merugikan laut teritorial Indonesia. Bila ditarik dari batas pantai, wilayah Indonesia bakal hilang 200 meter. Dan, bila ditarik lagi ke zona ekonomi eksklusif, habislah wilayah Tanjung Datu. "Yang pasti, wilayah kita di Tanjung Datu akan hilang 648.000 meter persegi," ujar jenderal bintang dua itu. Tak hanya soal tapal batas, Pangdam juga memaparkan pembalakan liar di wilayah Kaltim. Misalnya, di Gunung Lasantuyan, Desa Long Apari, Kutai Barat (Kubar). Cukong-cukong kayu Malaysia, kata dia, bergerilya memengaruhi masyarakat untuk melakukan illegal logging. Warga setempat mau saja mengejar rupiah dengan jalan itu karena menyangkut kesejahteraan dan keterbatasan infrastruktur. Hasil hutan diduga dijual ke pabrik kayu yang letaknya secara administratif masuk wilayah Malayasia. Yakni, antara Gunung Lasantuyan dan pabrik kayu hanya dibatasi sungai. "Jika di wilayah Malaysia sudah tidak ada kayu hutan yang bisa ditebang, ke mana lagi kalau tidak mencari kayu dari Indonesia," ungkapnya memperlihatkan gambar-gambar melalui slide. Gunung Lasantuyan yang lokasinya memakan waktu satu jam terbang dengan menggunakan helikopter dari Long Apari, Kutai Barat, itu tidak bisa didarati pesawat. Bahan makanan untuk pasukan yang menjaga di garis perbatasan dilakukan dengan cara dilemparkan dari helikopter, sedangkan pasukan bergerak dengan berjalan kaki. Hasil patroli terbaru yang dilakukan anggota Kodim 0906/Tenggarong di patok DU 387 dan 384 juga sudah bergeser. Bahkan, ada dua patok yang disatukan dan digeser masuk wilayah Indonesia. Di lokasi yang digeser patoknya itu digunakan untuk jalan logging milik perusahaan Malaysia. Menurut Pangdam, ada dua persoalan penting di perbatasan yang harus segera diselesaikan. Pertama, ketertinggalan masyarakat di perbatasan dibandingkan dengan daerah lain di Indonesia. Kedua, masalah perbatasan dengan negara tetangga. "Persoalan perbatasan yang berkaitan dengan kedaulatan NKRI bukan hanya di Laut Ambalat. Ada sepuluh titik perbatasan yang bergeser masuk ke wilayah Indonesia. Masalah bergesernya patok itu sudah saya laporkan ke pusat," kata Situmeang kemarin. (bs/bir)