http://tekno.kompas.com/read/2016/06/14/09100007/5.Skema.TKDN.Ponsel.4G.Batal.Pemerintah.Godok.Aturan.Baru?utm_source=WP&utm_medium=box&utm_campaign=Kknwp


KOMPAS.com - Pemerintah membatalkan rencana penerapan lima skema sebagai
persyaratan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) ponsel 4G LTE.

Lima skema kandungan komponen lokal perangkat 4G yang batal adalah soal
pilihan investasi dalam bentuk 100 persen hardware; 75 persen hardware dan
25 persen software; 50 persen hardware dan software; 25 persen hardware dan
75 persen software; serta 100 persen software.

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan
Elektronika, Kementerian Perindustrian (Kemenperin), I Gusti Putu
Suryawirawan, mengatakan rata-rata industri keberatan dengan skema tersebut
sehingga diputuskan untuk diubah.

"Skema software-hardware 75:25 persen dan 50:50 persen itu selama ini
memang belum dilaksanakan dan menjadi keberatan para industri hardware,"
ujar Putu saat dihubungi KompasTekno, Senin (13/6/2016).

"Supaya lebih tegas, pilihan investasinya (diubah) jadi di bidang hardware
atau software saja," imbuhnya.

Vendor, lanjut Putu, bisa memilih untuk investasi 100 persen di bidang
software atau hardware. Investasi tersebut selanjutnya menjadi pertimbangan
dalam memenuhi nilai TKDN.

Selain itu, model investasi juga bakal menentukan ponsel di rentang harga
manakah yang boleh dijual oleh vendor tersebut di Indonesia. Bila hanya
investasi software, maka vendor diizinkan mengimpor ponsel 4G LTE yang
harganya Rp 8 juta atau lebih.

"Sekarang skema baru ini belum dibakukan. Masih digodok di biro hukum
perindustrian," pungkas Putu.

Skema mengenai aturan TKDN diatur oleh tiga kementerian, yaitu Kemenperin,
Kementerian Perdagangan (Kemendag), serta Kementerian Komunikasi dan
Informatika (Kemenkominfo).

Keberatan industri ponsel

Sebelumnya, asosiasi industri ponsel sempat mengutarakan keberatan dengan
skema TKDN yang sedang dibahas pemerintah. Saat itu skema yang dimaksud
masih terdiri dari lima poin berupa kombinasi investasi hardware dan
software.

Wakil Ketua Asosiasi Industri Perangkat Telematika Indonesia (AIPTI), Lee
Kang Hyun mengatakan bahwa inti keberatan tersebut adalah soal keberadaan
pilihan investasi 100 persen software.

Baca: Pemerintah Diminta Hapus Aturan "100 Persen Software" Ponsel 4G

Pria yang akrab disapa Mr Lee itu beralasan, investasi di bidang software
sangat murah. Bahkan jauh lebih murah dibandingkan dengan investasi
hardware.

"Bikin pabrik di Indonesia itu cost-nya lebih mahal ketimbang impor utuh.
Banyak komponen yang tidak bisa diproduksi di sini," ujarnya saat itu.

Dia pun menegaskan akan menggugat melalui PTUN jika pemerintah tetap
merilis pilihan 100 persen software untuk pemenuhan TKDN.

Di sisi lain, pemerintah mengaku tak bisa begitu saja menghapus pilihan
investasi 100 persen software. Mereka menganggap bila hanya berkutat di
hardware, Indonesia bisa menjadi negara blue collar alias negara buruh.

Baca: TKDN "100 Persen Hardware" Ponsel 4G Dipastikan Dihapus

Pemerintah juga melihat dan mempertimbangkan perbandingan antara pendapatan
suatu vendor dan besar investasi yang dikucurkan ke Tanah Air.

"Hitung saja berapa mereka investasi dan berapa pendapatan di sini. Kalau
signifikan, misalnya investasi 20 persen dari pendapatan, baru boleh
marah," ujar Menkominfo Rudiantara yang juga ikut dalam pembahasan skema
TKDN bersama Kemenperin dan Kemendag.

-- 
===========
Install  #MyTelkomsel Apps Terbaru dari Play Store
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.telkomsel.telkomselcm

---------------------
Toko Headphone & Earphone Terlengkap dan Terbaru
Kunjungi  >> http://bassaudio.net
----------------------
Kontak Admin, Twitter  @agushamonangan
-----------------------
FB Groups     :  https://www.facebook.com/groups/android.or.id

Aturan Umum  ID-ANDROID >> goo.gl/mL1mBT

==========
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "[id-android] Indonesian 
Android Community" dari Google Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke id-android+unsubscr...@googlegroups.com.
Kunjungi grup ini di https://groups.google.com/group/id-android.

Kirim email ke