Pada tanggal 28 Oktober 2004 Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia mengeluarkan putusan perkara Nomor: 012/PUU-1/2003 tentang permohonan pengujian UU No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Dalam salah satu
putusannya MK menyatakan bahwa pasal 158 dan pasal 159 Undang-Undang K
Pada tanggal 28 Oktober 2004 Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia mengeluarkan putusan perkara Nomor: 012/PUU-1/2003 tentang permohonan pengujian UU No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Dalam salah satu putusannya MK
menyatakan bahwa pasal 158 dan pasal 159 Undang-Undang Ket
Pada tanggal 28 Oktober 2004 Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia mengeluarkan putusan perkara Nomor: 012/PUU-1/2003 tentang permohonan pengujian UU No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Dalam
salah satu putusannya MK menyatakan bahwa pasal 158 dan pasal 159 Undang-Undang