Re: Koperasi Bisnis / Organisasi? - Re: [Idnic] Koperasi ditolak memakai co.id - Mohon tanggapan

2002-12-02 Terurut Topik Budi Rahardjo
On Mon, Dec 02, 2002 at 11:57:39AM +0700, Benny Chandra wrote: > >kecuali .. bennychandra didaftarkan mereknya. > jadi, singkatnya, merek kalo daftar .or.id dan web.id tegasnya TETAP > butuh SIUP atau surat merek atau cukup KTP doang kayak biasanya? kalau merek, tetap butuh surat merek. > >- gan

Re: [Idnic] [surat koarmabar.mil.id]

2002-12-02 Terurut Topik hanny
DH, Polri.go.id tentu penerapannya lain dengan .mil.id Polri tidak harus membuat website tersendiri bagi polda-polda nya semisal: polda-jatim.go.id cukup dengan: jatim.polri.go.id Militer, karena pertimbangan hanya terdiri dari AD, AU dan AL maka perlu juga diberikan kemudahan, misalnya TNI AD

[Idnic] merek --> ditolak .co.id?

2002-12-02 Terurut Topik Muhamad Syukri
At 13:57 29/11/02 +0700, Budi Rahardjo wrote: On Fri, Nov 29, 2002 at 09:11:41AM +0700, R Rusdiah @ Micronics wrote: >kalau merek khan didaftarkannya di ... web.id ( kalau engak salah...karena >saya ngak pernah pake web.id) salah pak! merek boleh pakai co.id Kebetulan Hari Jumat lalu a