>Artikel diambil dari surat kabar Bisnis Indonesia 27 Oktober 2004
>
>
>
>       Mengapa Ponsel Tak Boleh Dipakai di Dalam Pesawat Terbang ?
>
>Menggunakan ponsel di dalam pesawat terbang – baik sedang mengudara maupun 
>ketika pesawat sedang berada di darat – berpotensi membahayakan 
>keselamatan seluruh penumpang dan awak pesawat. Di samping itu, juga 
>melanggar kepantasan dan tatakrama.
>
>            Pesawat Crossair dengan nomor penerbangan LX498 baru saja 
> lepas landas dari bandara Zurich, Swiss. Sebentar kemudian pesawat 
> menukik jatuh. Sepuluh penumpangnya tewas. Penyelidik menemukan bukti 
> adanya gangguan sinyal ponsel terhadap sistem kemudi pesawat.
>
>Sebuah pesawat Slovenia Air dalam penerbangan menuju Sarajevo melakukan 
>pendaratan darurat karena sistem alarm di kokpit penerbang terus 
>meraung-raung. Ternyata, sebuah ponsel di dalam kopor di bagasi lupa 
>dimatikan, dan menyebabkan gangguan terhadap sistem navigasi.
>
>Boeing 747 Qantas tiba-tiba miring ke satu sisi dan mendaki lagi setinggi 
>700 kaki justru ketika sedang final approach untuk mendarat di bandara 
>Heathrow, London. Penyebabnya adalah karena tiga penumpang belum mematikan 
>komputer, CD player, dan electronic game masing-masing (The 
>Australian,23-9-1998).
>
>Daftar ini masih dapat diperpanjang lagi. Mereka yang tak peduli akan 
>keselamatan dirinya, dan penumpang lainnya, boleh saja terus bersikap tak 
>peduli akan larangan mengaktifkan ponsel dalam pesawat. Tetapi seorang 
>kapten tentara Arab Saudi dihukum cambuk 70 kali karena kedapatan 
>menyalakan ponsel di dalam pesawat. Seorang teknisi Inggris dijebloskan ke 
>penjara selama setahun karena menolak permintaan pramugari British Airways 
>untuk mematikan ponselnya. Menurut peraturan FAA (Federal Aviation 
>Administration) mengaktifkan ponsel di dalam pesawat terbang – bukan saja 
>selama penerbangan – adalah pelanggaran hukum (illegal) dan dapat dihukum 
>atas dakwaan membahayakan keselamatan umum.
>
>Di Indonesia ? Begitu roda-roda pesawat menjejak landasan, segera 
>terdengar bunyi beberapa ponsel yang baru saja diaktifkan. Para “pelanggar 
>hukum” itu seolah-olah tak mengerti bahwa perbuatan mereka dapat 
>mencelakai dirinya dan penumpang lain, disamping merupakan gangguan 
>(nuissance) terhadap kenyamanan orang lain.
>
>Dapat dimaklumi, mereka pada umumnya memang belum memahami tatakrama 
>menggunakan ponsel, disamping juga belum mengerti bahaya yang dapat 
>ditimbulkan ponsel dan alat elektronik lainnya terhadap sistem navigasi 
>dan kemudi pesawat terbang.
>
>  Matikan Selama di Pesawat
>
>              Ponsel harus dimatikan – tidak hanya diswitch agar tidak 
> berdering – selama berada di dalam pesawat. Ulangi : selama berada di 
> dalam pesawat. Ini penting ditegaskan karena banyak orang menyimpulkan 
> sendiri bahwa ponsel hanya berpotensi bahaya ketika pesawat mengudara. 
> (Silakan lihat daftar gangguan ponsel pada tabel).
>
>
>
>GANGGUAN
>
>PENYEBAB
>
>VOR (VHF Omnidirectional Receiver) tak terdengar
>
>ponsel
>
>Arah terbang melenceng
>
>ponsel
>
>Indikator HSI (Horizontal Situation Indicator) terganggu
>
>ponsel
>
>Gangguan sistem navigasi
>
>ponsel
>
>Gangguan frekuensi komunikasi
>
>ponsel
>
>Gangguan indikator bahan bakar
>
>ponsel
>
>Gangguan sistem kemudi otomatis
>
>ponsel
>
>Gangguan arah kompas
>
>komputer, CD, game
>
>Gangguan indikator CDI (Course Deviation Indicator)
>
>gameboy
>
>dan banyak lagi lainnya
>
>
>
>SUMBER : ASRS (Aviation Safety Reporting System)
>
>              Dengan memahami daftar gangguan ini, kita menyadari bahwa 
> bukan saja ketika pesawat sedang terbang, tetapi ketika pesawat sedang 
> bergerak di landasan pun terjadi gangguan yang cukup besar akibat 
> penggunaan ponsel. Kebisingan pada headset para penerbang dan 
> terputus-putusnya suara mengakibatkan penerbang tak dapat menerima 
> instruksi dari menara pengawas dengan baik. Potensi kecelakaan masih 
> dapat terjadi di darat ketika pesawat sedang bergerak menuju pintu 
> embarkasi (gate) karena gangguan komunikasi.
>
>  Gangguan di Darat
>
>              Sebenarnya, secara teknis penggunaan ponsel di dalam 
> penerbangan lebih mengganggu sistem telekomunikasi di darat (terrestrial) 
> ketimbang gangguan pada sistem pesawat terbang.
>
>             Seperti kita ketahui, ponsel tidak hanya mengirim dan 
> menerima gelombang radio, melainkan juga meradiasikan tenaga listrik 
> untuk menjangkau BTS (Base Transceiver Station). Sebuah ponsel dapat 
> menjangkau BTS yang berjarak 35 kilometer. Artinya, pada ketinggian 
> 30.000 kaki, sebuah ponsel bisa menjangkau ratusan BTS yang berada 
> dibawahnya. (Di Jakarta saja diperkirakan ada sekitar 600 BTS yang 
> semuanya dapat sekaligus terjangkau oleh sebuah ponsel aktif di pesawat 
> terbang yang sedang bergerak diatas Jakarta). Overloading terhadap BTS 
> karena penggunaan ponsel di udara dapat sangat mengganggu para pengguna 
> ponsel di darat.
>
>Sebagai mahluk modern, sebaiknya kita ingat bahwa pelanggaran hukum adalah 
>juga pelanggaran etika. Tidakkah kita malu dianggap sebagai orang yang 
>tidak peduli akan keselamatan orang lain, melanggar hukum, dan sekaligus 
>tidak tahu tata krama ? Sekiranya kita terbang, bersabarlah sebentar. 
>Semua orang tahu kita memiliki ponsel. Semua orang tahu kita sedang 
>bergegas. Semua orang tahu kita orang penting. Tetapi, demi keselamatan 
>sesama, dan demi sopan santun menghargai sesama, janganlah mengaktifkan 
>ponsel selama di dalam pesawat terbang. Aktifkan ponsel Anda setelah Anda 
>berada di gedung terminal.


[Non-text portions of this message have been removed]



-- 
www.ITCENTER.or.id - Komunitas Teknologi Informasi Indonesia 
Info, Gabung, Keluar, Mode Kirim : [EMAIL PROTECTED] 
::: Hapus bagian yang tidak perlu (footer, dst) saat reply! ::: 
## Forum: ITCENTER.or.id/forum ## Jobs: ITCENTER.or.id/jobs ##  
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ITCENTER/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke