Assalamu'alaikum,
Kita sudah sama-sma tahu, bahwa Speaker, kramik atau lantai marmer bahkan
sajadah dan lain sebagainya yang pada zaman Rasulullah SAW, BELUM PERNAH ADA
dan kemudian sekarang menjadai ADA, itu merupakan bid'ah.
Termasuk penulisan titik, fathah dan syiddah serta penjilidan Al-qur'
Wa'alikum salam wr wb..
Mohon maaf Ustadz Arland.., di penjelasan sebelumnya tidak ada kalimat BID'AH
bahkan (setahu ana) tidak ada yang membid'ahkan untuk Shalat Jum'at baik 1 kali
maupun 2 kali Adzan, bahkan yang ana dengar dari penjelasan para ustadz bahwa
adzan 1 atau 2 kali shalat jum'atnya
terkadang pendapat mereka memang menyedihkan, saya jadi kasihan...
salam,
ananto
2011/11/9 Arland
> **
>
>
> Assalamu'alaikum,
>
> Menurut pendapat saya ini SANGAT PERLU untuk dibahas.
> Selama ini saya mengira orang2 yang mengumandangkan azan jum'at satu kali
> memiliki dalil yang kuat, misaln
Bismillah irRahman irRaheem
In the Name of Allah, The Most Gracious, The Most Kind
Allaahumma faghfir lahuu warhamhu innaka antal ghafuurur rahiimu.
Ya Allah, ampunilah kesalahannya, berilah rahmat kepadanya, sesungguhnya
Engkau Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Dari Kitab Al-Adzkar -
Assalamu'alaikum,
Menurut pendapat saya ini SANGAT PERLU untuk dibahas.
Selama ini saya mengira orang2 yang mengumandangkan azan jum'at satu kali
memiliki dalil yang kuat, misalnya mereka mengambil Sunnah Nabi dari sanad yang
lain.
TERNYATA :
Mereka melakukan azan jum'at satu kali oleh sebab HA
Salam
Ulama berbeza pendapat mengenai hukum terhadap tukang sihir. Sebahagian
daripada mereka mengatakan bahawa, tukang sihir hendaklah dikenakan
hukuman bunuh berdasarkan hujah tertentu. Mereka berpegang kepada hadis
Rasulullah yang bermaksud:Balasan ke atas tukang sihir adalah bunuh
deng
Ga usah di bahas Ustadz..! itu kan hanya pendapat Ulama, tentunya Ustadz juga
punya Ulama yang pendapatnya bisa diterima.. ya wis ... monggo...! terserah
antum...
Satu lagi..., kalimat antum ga usah membenci golongan lain ... terserah mereka
mau mengatakan amalan-amalan bid'ah atau tidak... seb