Sent from Yahoo Mail on Android From:"Ananto pratikno.ana...@gmail.com [keluarga-islam]" <keluarga-islam@yahoogroups.com> Date:Fri, Jan 30, 2015 at 21:30 Subject:[keluarga-islam] Luar Biasa! Ini Daftar Gaji Fantastis PNS DKI 2015 1. Lurah: Rp 33.730.000 (Gaji Rp 2.820.000, Tunjangan Jabatan Rp 540.000, TKD Statis Rp 13.185.000, TKD Dinamis Rp 13.185.000 dan Tunjangan Transport Rp 4.000.000) 4. Kepala Dinas: Rp 75.642.000 (Gaji Rp 3.542.000, Tunjangan Jabatan Rp 3.250.000, TKD Statis Rp 29.925.000, TKD Dinamis Rp 29.925.000 dan Tunjangan Transport Rp 9.000.000) salam, ananto ===== Luar Biasa! Ini Daftar Gaji Fantastis PNS DKI 2015 Kamis, 29/01/2015 15:36 WIB Ayunda W Savitri - detikNews Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama melakukan reformasi birokrasi besar-besaran di jajaran Pemprov DKI, termasuk sistem penggajian. Ribuan PNS DKI kini bisa membawa gaji total atau take home pay dengan jumlah yang terbilang 'fantastis' setiap bulannya. Besaran take home pay itu ditentukan dari kinerja di lingkungannya. Jika dia bekerja dengan baik dan benar, maka akan mengantongi Rp 33 juta. "Take home pay-nya bisa sampai Rp 33 juta setiap bulan," kata Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (29/1/2015). Dia menyebut penerapan sistem ini untuk menggenjot semangat kerja bawahannya. Sehingga, dirinya tidak lagi mendengar keluhan tentang 'uang rokok'. "Enggak ada lagi tiap warga ke Kelurahan, dia mintain uang Rp 300 ribu untuk bikin surat ahli waris. Enggak ada lagi lurah yang minta bagian 1 sampai 1,5 persen NJOP (Nilai Jual Obyek Pajak) tiap ada warga yang mau izin buat bangunan. Kita udah kasih mereka gaji yang tinggi," lanjutnya. Apabila masih nekat melakukan hal yang aneh-aneh, maka suami Veronica Tan tersebut tidak akan segan-segan mencopot satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Terlebih lagi apabila mereka tidak dapay memenuhi target yang diberikan ke masing-masing bidang. "Enggak usah nunggu 3 bulan, kalau (PNS) kerja enggak bener, besok juga langsung distafin," tegas Ahok. "Yang minat sama Pemprov DKI banyak kok. Prinsip saya sederhana, jangan pernah takut menstafkan orang. Kita masih bisa balikin dia, daripada kita salah kasih dia kesempatan mengisi jabatannya malah digunakan untuk maling," pungkasnya. Sekadar informasi, besaran take home pay yang akan diterima PNS DKI terdiri gaji pokok yang disesuaikan dengan golongan kepegawaian serta tunjangan kinerja daerah (TKD) yang diukur dari kinerja PNS itu. Berikut data dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta 2015, perihal rincian take home pay 'fantastis' pejabat struktural Pemprov DKI Jakarta: 1. Lurah: Rp 33.730.000 (Gaji Rp 2.820.000, Tunjangan Jabatan Rp 540.000, TKD Statis Rp 13.185.000, TKD Dinamis Rp 13.185.000 dan Tunjangan Transport Rp 4.000.000) 2. Camat: Rp 44.284.000 (Gaji Rp 3.064.000, Tunjangan Jabatan Rp 1.260.000, TKD Statis Rp 19.980.000, TKD Dinamis Rp 19.980.000 dan Tunjangan Transport Rp 6.500.000) 3. Kepala Biro: Rp 70.367.000 (Gaji Rp 3.542.000, Tunjangan Jabatan Rp 2.025.000, TKD Statis Rp 27.900.000, TKD Dinamis Rp 27.900.000 dan Tunjangan Transport Rp 9.000.000) 4. Kepala Dinas: Rp 75.642.000 (Gaji Rp 3.542.000, Tunjangan Jabatan Rp 3.250.000, TKD Statis Rp 29.925.000, TKD Dinamis Rp 29.925.000 dan Tunjangan Transport Rp 9.000.000) 5. Kepala Badan: Rp 78.702.000 (Gaji Rp 3.542.000, Tunjangan Jabatan Rp 3.250.000, TKD Statis Rp 31.455.000, TKD Dinamis Rp 31.455.000 dan Tunjangan Transport Rp 9.000.000) Adapun Besaran Take Home Pay Fungsional/Pelaksana yang bisa diberikan Pemprov DKI Jakarta: 1. Pelayanan: Rp 9.592.000 (Gaji Rp 1.402.000, Tunjangan Jabatan Rp 180.000, TKD Statis Rp 4.005.000 dan TKD Dinamis Rp 4.005.000) 2. Operasional: Rp 13.606.000 (Gaji Rp 1.816.000, Tunjangan Jabatan Rp 180.000, TKD Statis Rp 5.805.000 dan TKD Dinamis Rp 5.805.000) 3. Administrasi: Rp 17.797.000 (Gaji Rp 2.317.000, Tunjangan Jabatan Rp 180.000, TKD Statis Rp 7.650.000 dan TKD Dinamis Rp 7.650.000) 4. Teknis: Rp 22.625.000 (Gaji Rp 2.735.000, Tunjangan Jabatan Rp 180.000, TKD Statis Rp 9.855.000 dan TKD Dinamis Rp 9.855.000) Sumber: http://news.detik.com/read/2015/01/29/153615/2817827/10/3/luar-biasa-ini-daftar-gaji-fantastis-pns-dki-2015 -- http://harian-oftheday.blogspot.com/ "...menyembah yang maha esa, menghormati yang lebih tua, menyayangi yang lebih muda, mengasihi sesama..."
Re: [keluarga-islam] Luar Biasa! Ini Daftar Gaji Fantastis PNS DKI 2015
amin ameen ameen_...@yahoo.com [keluarga-islam] Wed, 06 May 2015 19:24:53 -0700
- [keluarga-islam] Luar Bi... Ananto pratikno.ana...@gmail.com [keluarga-islam]
- Re: [keluarga-islam... amin ameen ameen_...@yahoo.com [keluarga-islam]