---------- Forwarded message ---------- From: Al Faqir Ilmi Date: 2012/10/16 Subject: WASPADALAH ....WASPADALAH, MUMPUNG PEMILU 2014 MASIH 18 BULAN LAGI !!! To:
**** **** WASPADALAH ....WASPADALAH, MUMPUNG PEMILU 2014 MASIH 18 BULAN LAGI !!! 23 Jenis Kejahatan yang mungkin (potensiil) terjadi pada Pemilu 2014 yang perlu diwaspadai dan wajib dilawan dengan keras hati oleh semua komponen Bangsa : 1. Verifikasi Parpol yang kacau, sehingga membuka peluang dalam hal penentuan Parpol Peserta Pemilu dilakukan berdasarkan kesepakatan dibawah meja (Transaksional) atau dengan menurunkan standar syarat verifikasi.**** 2. Verifikasi Parpol dengan menggunakan SIPOL sebagai dasar utama sistem verifikasi 3. Verifikasi Parpol secara faktual yang seharusnya dilakukan di 75% Kabupaten/Kota hanya dilakukan dibeberapa Kabupaten/Kota saja. 4. Sampling 10% data Kepengurusan dan KTA di 75% Kabupaten/Kota yang tidak dilakukan verifikasi faktual dengan sebenar-benarnya, alias asal-asalan 5. Pembiaran kepengurusan dan keanggotan ganda 6. Penggelembungan Data Kependudukan yang berakibat pada penggelembungan syarat KTA dan penyusunan Dapil di Provinsi dan Kabupaten/Kota. 7. Penggelembungan Daftar Pemilih 8. Pencoretan (Pengguguran) Caleg dari daftar Caleg tanpa dasar 9. Penetapan Caleg yang tidak sesuai dengan yang diajukan oleh Parpol 10. Pengaturan Kampanye dan jadwal yang menguntungkan Parpol tertentu 11. POLITIK UANG 12. Pemerasan terhadap Parpol yang dilakukan oleh Penyelenggara Pemilu 13. Penegakan Hukum Pemilu dengan cara tebang pilih 14. Pembiaran penyelenggaran tahapan pemilu yang menyimpang 15. Pelemahan pengawasan pemilu, terutama pengawasan yang dilakukan oleh Masyarakat secara langsung 16. Kerjasama dengan Asing dalam menyelenggarakan Pemilu, terutama untuk tahap verifikasi parpol, tahap pemutakhiran Daftar Pemilih dan Tahap Penghitungan dan Rekapitulasi Penghitungan Suara 17. Pencurian data pemilu sebagai data strategis oleh Pihak Asing 18. Pengadaan berikut penggunaan Logistik pemilu berupa surat suara yang berlebih akibat DPT yang menggelembung 19. Tidak menyebarkan dan atau pilih kasih dalam menyebarkan Undangan untuk Pemilih. 20. Pembentukan TPS yang sulit diakses oleh masyarakat 21. Manipulasi dalam proses penghitungan dan rekapitulasi penghitungan suara 22. Manipulasi penghitungan dan pembagian kursi DPR dan DPRD 23. Manipulasi penentuan Caleg terpilih**** *NB: Menurut KPU jumlah penduduk Indonesia pada tahun 2012 sebanyak 255.587.718 jiwa. Sementara hasil sensus penduduk tahun 2010 oleh BPS sebanyak 237 641 326 jiwa. Hanya dalam waktu 2 tahun jumlah penduduk Indonesia MENGGELEMBUNG SEBESAR 17.946.392 jiwa alias menggelembung sebesar 7 %......rata-rata pertumbuhan penduduk per tahun menurut BPS adalah : 3,5 juta jiwa. Kalau 2 tahun bearti hanya 7 Juta jiwa dong. Lah, menurut KPU kok 17 Juta lebih hanya dalam waktu 2 Tahun ??? Banyak imigran dari luar negeri kalee ya....10 jt jiwa itu sama dengan 35 Kursi DPR loh.....hadeh....mainan apalagi neh......***** -- http://harian-oftheday.blogspot.com/ "...menyembah yang maha esa, menghormati yang lebih tua, menyayangi yang lebih muda, mengasihi sesama..."