Penganut Ajaran Al Qiyadah Ramai-ramai Serahkan Diri

* Penyebar di Semarang Mahasiswa Kedokteran Undip


SM/ Yusuf Gunawan, Fahmi ZM SERAHKAN DIRI: Belasan pengikut Al Qiyadah
Al Islamiyah wilayah Solo dan sekitarnya yang menyerahkan diri dikawal
petugas menuju ruang pemeriksaan Polwil Surakarta, Jumat (2/11). Di
Mapolwiltabes Semarang (inset), 15 pengikut Al Qiyadah Al Islamiyah
datang minta perlindungan.(30)

SEMARANG - Para penganut aliran Al Qiyadah Al Islamiyah, baik pengurus
maupun anggota biasa di berbagai kota di Jateng, ramai-ramai
menyerahkan diri. Di Semarang, 23 penganut ajaran itu yang sebagian
besar mahasiswa dan pelajar SLTA, mendatangi Mapolwiltabes Semarang
dan Polres Semarang Selatan, Jumat (2/11) pagi.

Mereka datang secara berkelompok untuk meminta perlindungan. Bahkan,
ada penganut di Semarang yang masih tercatat sebagai mahasiswa
Fakultas Kedokteran dan Fakultas Ekonomi Undip, serta Unnes.

Rencananya, hari ini seluruh pengikut ajaran sesat pimpinan Ahmad
Mushaddeq itu akan dikumpulkan dan diberi pembinaan oleh MUI, Depag,
Kejari, Kesbanglimas, dan kepolisian, di Mapolwiltabes Semarang.

Mereka adalah AHP (Unnes), MJ (FK Undip), DK, BSS, Ag K, AH, RKA, AS,
WP, OSS (FE Undip), I, R, AM, YA, ZM, dan Se (diamankan Polwiltabes
Semarang), serta AK, YA, MS, FP, HS, SS, RM, FA (diamankan di Polres
Semarang Selatan). Usia mereka rata-rata antara 17 tahun hingga 23 tahun.

Dari ke-23 pengikut itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti
berupa daftar nama-nama pengikut Al Qiyadah di Semarang, tiga buku
ajaran keyakinan aliran tersebut, yakni "Ruhul Qudus yang Turun Kepada
Al Masih Al Muw'ud", "Ummah Perjanjian", dan "Tafsir Ta'wil Alquran".

Kasat Reskrim Polwiltabes Semarang AKBP Agus Rohmat SIK SH MHum,
mengungkapkan, penanganan kasus ajaran sesat tersebut juga melibatkan
Depag, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kejari Semarang.

Menurut AHP, ajaran Al Qiyadah Al Islamiyah kali pertama masuk ke
Semarang tahun 2000. Ketika itu, dia dikenalkan seseorang yang mengaku
salah satu orang penting pemimpin ajaran tersebut di Yogyakarta. Dia
dan MJ mendapat tugas menyebarkan ajaran itu ke kalangan mahasiswa dan
pelajar karena dipandang lebih mudah untuk menyosialisasikan ajaran
tersebut.

"Anggota Al Qiyadah di Semarang berjumlah 589 orang. Kami
mengembangkan ajaran ini dengan diskusi dan belajar berkelompok,"
tutur AHP kepada polisi.

Digeledah

Polresta Semarang Selatan kemarin meminta keterangan delapan orang
yang selama ini menjadi anggota Al Qiyadah. Kepada Kapolresta Semarang
Selatan AKBP Drs Imran Yunus MH, kedelapan orang itu mengaku sudah
tidak aktif lagi dalam pengajian di rumah Jl Kinibalu Timur No 65
Kelurahan Tandang, Tembalang.

Kemarin, sekitar pukul 09:00, dipimpin Kasat Reskrim AKP Khundori SH,
sejumlah polisi menggelandang AK ke rumah Jl Kinibalu. Disaksikan
Ketua RT 5 RW 3, Kusrin, dan sejumlah warga, polisi membongkar paksa
pintu gerbang dan pintu utama rumah berlantai dua tersebut.

Polisi menggeledah isi rumah dan menyita setumpuk dokumen, dua
handphone, sejumlah lembar ijazah, kitab suci, beberapa keping VCD,
dan wireless yang biasa digunakan untuk berdakwah. Salah satu dokumen
yang diamankan berisikan daftar perolehan nilai tes Qiyadah Buruj Jazirah.

Solo dan Slawi

Pengurus dan anggota Al Qiyadah yang ada di wilayah Surakarta,
kemarin, juga menyerahkan diri ke Polwil Surakarta. Tujuh belas
penganut aliran itu meminta perlindungan kepada aparat penegak hukum.

Menurut Kapolwil Kombes Pol Yotje Mende, sebelumnya mereka diancam
atau diteror kelompok tertentu. Hal serupa juga terjadi di Kabupaten
Tegal. Lima orang yang diduga pengikut Al Qiyadah, kemarin,
menyerahkan diri ke Mapolres Tegal.

Di Surabaya dan sekitarnya, 21 anggota jamaah Al Qiyadah juga
diperiksa Direktorat Reskrim Polda Jatim, Jumat (2/11). Sebelum
diperiksa, jamaah itu datang sendiri ke
Mapolda.(H21,H40,D12,H23,H3,G11,G14-

Kirim email ke