Simple aja   Cuma sudut pandang dan pemahaman saja..

Si mufti benar…Israel atau Israil itu nama lain dari nabi Yaqub AS..


Artinya Orang yg berjalan/bepergian/keluar (isra) di malam hari (lail)


Beliau (si mufti) khawatir secara tidak langsung mengutuk nabi Yaqub





Orang yang menghujat Israel yang tujuannya adalah nama NEGARA


Juga tidak salah..Cuma mungkin banyak yg tidak paham bahwa


Bangsa Yahudi memakai nama panggilan nabi Yaqub sebagai nama Negara mereka..





Bijaknya hujat aja dengan kata “Bani Israel” atau Yahudi…


Kan dalam Alquran dipakai kata “Bani Israil”…bukan “Israil”


Menunjuk ke Kaum nya nabi yaqub…





Atau pakai “Negara Israel”


Negara sebagai pengganti  Bani…..








Jadi terkutuklah “Negara Israel”…











From: keluarga-islam@yahoogroups.com [mailto:keluarga-islam@yahoogroups.com]
Sent: Monday, September 08, 2014 2:51 PM
To: mencintai-islam; keluarga-islam milist
Subject: [keluarga-islam] Ulama Senior Saudi Haramkan Pelaknatan Israel










Heboh Lagi, Ulama Senior Saudi Haramkan Pelaknatan Israel




 
<http://www.inilah-salafi-takfiri.com/wp-content/uploads/2014/08/saudi-syekh-salih-al-fawzan.jpg>
 saudi-syekh-salih-al-fawzanRiyadh, LiputanIslam.com – Di tengah gempita 
serangan Rezim Zionis Israel ke Jalur Gaza, ulama Arab Saudi kembali memicu 
kontroversi, setidaknya di jejaring sosial dunia maya. Setelah sebelumnya 
beredar fatwa pengharaman demo anti Israel atau peduli Gaza dengan alasan 
menimbulkan kegaduhan dan dapat menjurus kepada anarki, kini beredar pula fatwa 
baru yang mengharamkan pelaknatan terhadap Israel. (Baca juga: Mufti Agung 
Saudi “Haramkan” Unjuk Rasa Peduli Gaza 
<http://liputanislam.com/berita/internasional/timur-tengah/mufi-agung-saudi-haramkan-unjuk-rasa-peduli-gaza/>
 )


Fatwa kedua ini dikabarkan berasal dari ulama senior dan khatib termasyhur Arab 
Saudi Syekh Saleh al-Fawzan. Dia mengharamkan pelaknatan Israel dengan alasan 
bahwa Israel (Israil) adalah nama lain dari Nabi Ya’qub as.


“Tidak boleh melaknat Israel karena ‘Israil’ adalah nama Nabi Allah Ya’qub as,” 
ungkap seseorang dalam sebuah rekaman audio yang disebut-sebut sebagai suara 
al-Fawzan yang juga merupakan anggota Dewan Ulama Senior Arab Saudi, 
sebagaimana diberitakan Eremnews, Ahad (3/8).


“Sebagian orang mengatakan, ‘Ya Allah, laknatlah Israel’, ini berarti bahwa 
laknat diminta turun terhadap Ya’qub as,” lanjut suara itu sembari mengingatkan 
bahwa hal ini harus diketahui oleh setiap Muslim. Dia menyarankan supaya umat 
Islam menggunakan kalimat, “Semoga Allah melaknat Yahudi”, atau “Laknat Allah 
atas Yahudi,” dan bukannya menghujat “Israil”.


Fatwa ini tak pelak menimbulkan kontroversi luas di tengah warga Saudi pengguna 
media sosial Twitter. Mereka terbelah dalam dua kelompok pro dan kontra fatwa 
tersebut. Kontroversi merebak beberapa jam setelah beredar hastag “#Al-Fawzan: 
Jangan laknat Israel”, dan ini menjadi salah satu hastag yang paling heboh di 
Saudi.


Menanggapi hastag itu, seseorang dengan akun Khaled al-Mahawish menolak fatwa 
itu dengan memosting tulisan, “Ya Allah, musuhilah Israel, guncangkanlah 
mereka. Ya Allah musuhilah Yahudi, sesungguhnya amalan tergantung pada niatnya.”


Banyak akun lain yang menolak fatwa itu dengan alasan yang sama, yakni bahwa 
segala perbuatan bergantung pada niat pelakunya. Mereka menyatakan bahwa 
siapapun jelas mengetahui bahwa ketika seseorang menyebutkan kata “Israel”, 
apalagi di tengah krisis Gaza sekarang, jelas yang dimaksud adalah suatu negara 
atau rezim, bukan Nabi Ya’qub as. (mm)


  _____


Mari share berita terpercaya, bukan hoax


sumber : http://liputanislam.com/


- See more at: 
http://www.inilah-salafi-takfiri.com/general/heboh-lagi-ulama-senior-saudi-haramkan-pelaknatan-israel#sthash.CIFR6nYb.dpuf






  • [keluarga-islam] U... Ade Hernowobroto hernowobr...@yahoo.ca [keluarga-islam]
    • RE: [keluarga... 'andr...@nsk.com' andr...@nsk.com [keluarga-islam]

Kirim email ke