Belum ada tindakan sama sekali dari aparat hukum atau tidak akan ada tindakan 
dari aparat hukum atau menunggu dibentuk satgas atau .....???

http://www.radaronline.co.id/berita/pembaca/3261/2011/flash
Mestinya Tender tapi dibuat SwakelolaDana DAK Pendidikan Kabupaten Sampang 
Diselewengkan
        Monday, July 4, 2011



Rupanya para pejabat kabupaten Sampang, di pulau garam Madura belum jera
 juga. Meski pada tahun2 sebelumnya banyak pejabat, baik pejabat 
kabupaten maupun pejabat dinas pendidikan setempat, yang disidangkan 
karena kasus korupsi dana pendidikan



Hal ini bisa dilihat dari pelaksanaan dana Alokasi Khusus (DAK) 
Pendidikan tahun anggaran 2010, yang baru dijalankan pada tahun 2011:



Pengadaan peningkatan mutu berupa buku perpustakaan dan alat peraga 
pendidikan, diadakan tanpa melalui lelang. Padahal jumlahnya belasan 
milyar rupiah (untuk buku SD dan SMP berjumlah Rp. 14 Milyar dan untuk 
alat peraga pendidikan SD dan SMP berjumlah Rp. 10 Milyar)



Diduga pengadaan barang peningkatan mutu tadi dilaksanakan tanpa lelang,
 karena pejabat setempat merasa khawatir, jika dilelangkan, maka tidak 
bisa mengatur siapa yang mensuplai dan tidak bisa mengatur besarnya fee 
yang akan diterima oleh pejabat setempat. Karena jika dilakukan lelang 
pengadaan secara fair, maka yang terjadi adalah persaingan mutu dan 
harga. Tentunya ini bagi pejabat yang korup dan melulu berharap mendapat
 fee dari dana pendidikan akan menyulitkan.



Maka untuk mengakali agar pengadaan bisa dilakukan tanpa lelang, 
dilakukanlah seolah-olah pengadaan itu dilakukan secara swakelola oleh 
sekolah-sekolah, atau seolah-olah dilakukan lelang pengadaan ditiap 
sekolah yang mendapatkan bantuan untuk peningkatan mutu pendidikan.



Hal ini jelas melanggar hukum, karena UU jelas menyatakan bahwa 
pengadaan dengan nilai sebesar itu harus diadakan dengan cara lelang 
pengadaan, bukan dengan cara penunjukkan langsung, Dan dengan telah 
dilaksanakannya pengadaan dengan penunjukkan langsung, selain terjadi 
pelanggaran hukum, juga kemungkinan besar terjadi mark-up harga dan 
barang yang dipasok kesekolah untuk peningkatan mutu, tidak sesuai 
dengan standard yang ditetapkan, juga jumlah dan kualitasnya tidak 
sesuai dengan besarnya anggaran dari pemerintah yang dibayarkan kepada 
penyedia barang.



Aparat hukum tentunya harus bertindak, karena selain diduga telah 
terjadi kesengajaan pelanggaran hukum dengan motif, mark-up harga, 
penyusutan kualitas dan kuantitas barang, yang sekarang sudah dikirim 
dan ada ditiap2 sekolah penerima bantuan produk peningkatan mutu 
pendidikan tersebut, tanpa melalui prosedur pengadaan yang benar. Ini 
sama saja dengan menggarong uang negara.



Ada info bahwa hal ini berani dilakukan oleh dinas pendidikan kabupaten 
Sampang, maupun pejabat yang lain disana, karena hal ini dilakukan 
karena ada back-up dari aparat hukum setempat dan aparat hukum di 
tingkat propinsi Jawa Timur. Apakah benar demikian? kalau benar 
demikian, berarti telah terjadi penggarongan uang negara secara berame2 
antara pejabat eksekutif, legislatif, yudikatif, dll termasuk media 
massa setempat. Karena sudah jelas ada pelanggaran hukum berat, ternyata
 tidak ada satu-pun media massa cetak disana yang memberitakan/ 
menginvestigasi. bahkan banyak temuan dari LSM pendidikan yang 
disampaikan pada aparat hukum dan wartawan lokal disana, ternyata tidak 
ada tindak lanjut.



Yang mengherankan, malahan penyelewengan dana itu hanya sempat 
diberitakan sekilas oleh stasiun televisi dari Jakarta pada tahun 2010, 
yang memberitakan bahwa penyelewengan itu terjadi, dimana dana 
pendidikan tadi yang sebagian untuk rehabilitasi gedung, ternyata 
sekolah sampai ambruk, dananya dikatakan belum pernah diberikan untuk 
rehabilitasi, tapi sudah habis entah kemana. dan dikatakan pelaksanaan 
rehab telah berjalan sesuai aturan



Maka tak heran kondisi pendidikan disini sangat semakin memprihatinkan, 
karena dana pendidikan bukan untuk memajukan pendidikan, tapi malah 
untuk menumpuk pundi2 eksekutif, yudikatif, legislatif dll dengan 
mengorbankan kepentingan sekolah dan peserta didik.



Kita tunggu Kiprah aparat hukum. Jika tidak mengusut tuntas masalah ini,
 bisa menimbulkan dugaan bahwa benar infonya jika aparat hukum-lah yang 
membuat korupsi dana pendidikan di Sampang kembali terulang sekarang dan 
dimasa depan, tanpa takut kena hukum, sebab aparat hukum sudah dibayar 
untuk mengawal terjadinya korupsi.



Sampang Corruption Watch

http://wargatumpat.blogspot.com/2011...kabupaten.html - Sumber : 

 



  



Reply via email to