Betul, rakyat butuh pemimpin yang ber-tanggungjawab
Bukan pemimpin yang tanggung menjawab
--------------------------------------------------------------------------------
Kam, 6/9/12, Syam menulis:
http://soeloeh-indonesia.blogspot.com/2012/09/benarkah-kejaksaan-dikendalikan-oleh.html
Benarkah Kejaksaan Dikendalikan oleh Mafia?

Ada yang menarik dari acara pisah sambut Kepala Kejaksaan Tinggi di 
Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Dimana acara yang berlangsung tanggal 4 
September 2012 dan dibarengkan dengan acara halal bi halal sesuai dengan
 link berita di bawah ini, dikatakan adalah acara intern & tertutup,
 termasuk tertutup untuk wartawan.  Bahkan tamu dari institusi 
pemerintah yang lain, termasuk dari kepolisian yang akan berkomunikasi 
dengan kantor kejaksaan tinggi berkaitan dengan koordinasi pelaksanaan 
tugas juga harus menunggu dikantin yang ada dipinggir lapangan kantor 
kejaksaan tinggi, menunggu acara ramah tamah intern di lantai 8 gedung 
kejaksaan tinggi tersebut selesai.

Akan tetapi acara intern di 
kejaksaan tinggi jawa timur, yang juga dihadiri oleh seluruh pimpinan 
kejaksaan negeri kabupaten/kota se jawa timur dalam rangka halal bi 
halal sekaligus pisah sambut
 antara Kajati yang lama & Kajati yang baru tersebut, patut disangka
 ada sesuatu yang disembunyikan & agar tidak diketahui publik. Karena jika 
dikatakan acara intern dimana wartawan, bahkan petugas dari instansi 
pemerintah yang lain saja tidak mendapat jawaban pasti apakah hari itu 
atau besoknya mereka bisa berhubungan dengan kantor kejaksaan tinggi 
jatim dalam rangka tugas. Ternyata ada info bahwa pada acara tersebut 
hadir tamu istimewa, bukan wartawan bukan pejabat dari intern kejaksaan 
bukan pejabat dari instasi pemerintah.

Siapakah para tamu istimewa tersebut? infonya tamu istimewa tersebut adalah 
orang bernama Lutfi yang beralamat di jalan Pacar no.1 Surabaya, yang infonya 
adalah orang kepercayaan JamWas Kejakgung, Marwan Effendi.  Lutfi membawa 
rombongan yang diberitakan merupakan para mafia proyek seperti Liauw 
Inggarwati, Rudy Budiman dll. Para mafia ini diperkenalkan kepada
 Kepala Kejaksaan Tinggi yang baru dan juga diperkenalkan pada para Kepala 
Kejaksaan Negeri se Jawa Timur.

Apakah
 hal ini memperkuat rumor bahwa siapa mengganggu para mafia yang 
melaksanakan proyek dari pejabat kejaksaan agung itu akan dipindah, atau
 apakah memperkuat rumor bahwa para pejabat kejaksaan harus melindungi 
dan membantu para mafia itu agar "menghimbau" pejabat daerah, baik 
propinsi & kabupaten/kota supaya proyek2 pemerintah di daerah2 
diserahkan untuk diatur oleh para mafia itu, karena para mafia itu 
infonya merupakan pelaksana dari pejabat kejaksaan agung tersebut?

Tidak
 ada yang tahu kepastian tentang rumor tersebut. Tapi yang jelas ada 
beberapa kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh para mafia itu mandeg 
meski ada beberapa data awal & LHP (laporan hasil pemeriksaan) BPK 
(Badan Pemeriksa Keuangan) telah membeberkan beberapa temuan, yang bisa 
digunakan untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan.

Selain itu
 ada
 rumor bahwa pejabat Kajati yang lama diganti karena berusaha mengungkap
 kasus dugaan korupsi para mafia tersebut. Misalnya pernah diberitakan 
media massa beberapa saat yang lalu bahwa Kajati jatim dan kajari Jember
 menyatakan Inggarwati sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi 
pembelian Laptop untuk guru menggunakan dana BOS (Bantuan Operasional 
Sekolah) di kabupaten Jember senilai 9 milyar, sehingga Kajati jatim 
& Kajari jember akhirnya dipindah. dan beberapa dugaan kasus korupsi
 yang lain.

Apakah rumor itu benar? tentu saja masyarakat tinggal
 melihat fakta yang akan terjadi, misalnya kasus dugaan korupsi 
pembelian laptop di Jember itu, dimana Liauw Inggarwati sudah dinyatakan
 oleh pejabat kejaksaan yang lama bahwa  sudah ditetapkan sebagai 
tersangka, apalagi sudah jelas aturannya bahwa dana BOS tidak boleh 
dipergunakan untuk keperluan tersebut, Masyarakat tinggal melihat apakah
 kasus tersebut akan diteruskan atau kasus akan mandeg.
 Jawaban berupa pernyataan dari pejabat tinggi kejaksaan, tentunya bisa 
dilihat apakah pernyataan itu sesuai kenyataan atau tidak. JIka kasus 
ini mandeg, apapun jawaban dan alasan, bisa membuat masyarakat percaya 
bahwa rumor itu benar.

http://www.radjawarta.com/acara-pisah-sambut-kejati-hentikan-layanan-masyarakat
Acara Pisah Sambut Kejati "Hentikan" Layanan Masyarakat
Selasa, 4 September 2012

Alasan apapun layanan masyarakat di Kejati Jatim tidak boleh 
terhenti, termasuk acara pisah-sambut dari Kejati Jatim Palty 
Sumanjuntak ke penggantinya, Arminsyah. Acara yang digelar gedung serba 
guna Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim itu, membuat layanan kepada 
masyarakat jadi terganggu.
Terganggunya layanan masyarakat itu bisa dilihat dari ditolaknya 
kedatangan polisi dari Jakarta dengan tujuan memeriksa barang-bukti. 
Ketiga polisi itu dihadang petugas jaga karena mau masuk ke Kantor utama
 Kejati Jatim.
Lukman Fauzi salah satu polisi asal Jakarta yang akan mengecek barang
 bukti tersebut mengaku kecewa dengan pelayanan yang di Kejati Jatim. 
Walaupun di lantai delapan sedang berlangsung acara Halal Bihalal, tidak
 seharusnya semua petugas kejaksaan ikut dalam acara itu.
“Secara pribadi kami kecewa dengan peraturan ini. Kami 
jauh-jauh datang dari Jakarta untuk urusan kedinasan, namun sesampainya 
di Kejati Jatim ini harus menunggu dan tidak diperkenankan masuk karena 
di dalam ada acara pisah sambut,” ujar Fauzi dengan kecewa.
Fauzi mengatakan, entah sampai kapan, ia dan dua rekannya itu harus 
menunggu. Namun yang pasti, dirinya sudah mendesak beberapa petugas 
Kejati Jatim untuk memberikan kepastian kapan urusan kedinasan mereka 
itu dapat ditanggapi Kejati Jatim karena mereka harus melaporkan hal 
tersebut kepada atasan mereka.
Raut wajah kecewa juga nampak pada sejumlah anggota yang akan 
melimpahkan perkara ke kejaksaan. Beberapa petugas ini bahkan mengaku 
harus menunggu di kantin kantor Kejati Jatim untuk menunggu keputusan 
apakah berkasnya bisa dilimpahkan hari ini atau ditunda besok.
Sejumlah keluarga orang yang sedang berperkara juga menunjukkan sikap
 yang sama. Mereka harus mondar mandir untuk mencari kepastian apakah 
perkara yang sedang mereka urus itu bisa diselesaikan hari itu juga.
Menyikapi hal itu, Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Moeljono 
mengaku tidak tahu dan enggan memberi banyak komentar. Ia hanya 
mengatakan jika acara halal bihalal itu tertutup untuk umum termasuk 
wartawan dan itu arahan dari pimpinan. rw

Kirim email ke