Gugatan pencemaran nama baik merupakan senjata ampuh bagi orang-orang yang 
ingin membungkam kritik di Indonesia. Seharusnya pemerintah memberikan dukungan 
kepada para pengungkap fakta dan menjamin kebebasan terhadap mereka yang 
mengemukakan pendapat secara damai, bukan malah menghukumnya.


Elaine Pearson, wakil direktur Asia untuk Human Rights Watch 
Cabut Undang-undang yang dapat Mempidanakan Kritik! 
  
selengkapnya 
http://lenteradiatasbukit.blogspot.com/2010/05/laporan-human-right-watch-tentang-ham.html
 
 
Sumber : http://www.hrw.org/


      

Reply via email to