Salam, 
Untuk kesekilan kalinya, bangsa Indonesia termasuk para pemimpin dan pemukanya, 
bukan bangsa yang maju.Tetapi masih sangat ketinggalan bahkan nyaris primitif 
meskipun secara fihak mengklaim lain).Sehingga memang tidak/belum cocok dengan 
demokrasi apalagi demokrasi Barat. Dan harus kembali mundur 1500 tahun yang 
lalu di zaman nabi dengan hukum gantung di depan umum( mesjid) dan hukuman 
cambuk.
 Karena itu pula maka NII  tidak ditindak karena banyak orang yang 
berkepentingan dengannya..
Wasalam,
Wal Suparmo

--- Pada Sen, 16/5/11, putra wardana <pwardana2...@yahoo.com> menulis:


Dari: putra wardana <pwardana2...@yahoo.com>
Judul: [Mayapada Prana] Mafia: M Nazaruddin Anggota DPR RI : Dari Perkosa SPG 
Hingga Penipuan Rp 7 Miliar
Kepada: mayapadaprana@yahoogroups.com, "media-jateng" 
<media-jat...@yahoogroups.com>, media-ja...@yahoogroups.com
Tanggal: Senin, 16 Mei, 2011, 11:36 PM


  







waduhhhhhhhh.. apakah negeri kita memang dikendalikan mafia???
dan meski dg begitu banyak kejadian memalukan.. ternyata.. uka tembok, alias 
tidak malu, dan kolega2nya.. sama sekali tutup telinga... ada apa???

=============================================
Dari: Majalah Inside <majalah.ins...@yahoo.com>
Judul:  M Nazaruddin Anggota DPR RI : Dari Perkosa SPG Hingga Penipuan Rp 7 
Miliar
Tanggal: Minggu, 15 Mei, 2011, 10:01 PM

  Wah.... Wah.... "Luar biasa" orang ini.

Eva Nizr
________________________________
Dari: Al Faqir Ilmi <alfaqiri...@yahoo.com>
Terkirim: Sen, 16 Mei, 2011 10:43:29
Judul:] M Nazaruddin Anggota DPR RI : Dari Perkosa SPG Hingga 
Penipuan Rp 7 Miliar

M Nazaruddin Anggota DPR RI : Dari Perkosa SPG Hingga Penipuan Rp 7 Miliar

M Nazaruddin (kanan)

Isu M Nazaruddin: Dari Perkosa SPG Hingga Penipuan Rp 7 Miliar

JAKARTA - Kabar tak sedap rupanya bukanlah cerita baru buat politisi 
Demokrat yang belakngan namanya menjadi sorotan, Muhammad Nazaruddin. 
Kiprahnya di dunia politik, khususnya sejak bergabung dengan Partai 
Demokrat, kerap dihiasi oleh kabar jelek.

Pada TABLOID C&R edisi 636 Tahun XIII, yang beredar, Kamis 
(3/11/2010) silam, memuat halaman utama yang jadi isu hot ketika itu. 
Dikabarkan, politisi Partai Demokrat, Muhammad Nazarudin diduga telah 
memperkosa sales promotion girls (SPG) berinisial D, di Hotel Aston, 
Bandung, Mei 2010 lalu. Saat itu, tabloid ini harus memperbanyak lagi 
cetakannya lantaran diborong dalam waktu singkat. Nazaruddin tegas 
membantah isu itu.

Tahun kemudian berganti, gosip lain kembali menimpa politisi Demokrat 
asal daerah pemilihan Jawa Timur ini. M Nazaruddin disebut-sebut ikut 
terseret kasus suap Sesmenpora Wafid Muharram terkait rencana 
pembangunan Wisma Atlit Seagames di Palembang, Sumatera Selatan. Atas 
kasus ini, Nazaruddin (Rabu 11/05/2011) menyatakan, semua tudingan yang 
dialamatkan padanya, baru sebatas katanya-katanya.

Jauh sebelum isu ini berhembus, M Nazaruddin juga pernah diterpa isu 
hukum lain. Saat menjadi caleg, M Nazaruddin pernah dilaporkan ke Mabes 
Polri. Nazaruddin diduga melakukan penipuan dan penggelapan senilai Rp 7
miliar. Dilaporkan oleh pemilik PT Guna Karya Nusantara (GKN) H. Nilla 
Suprapto, terkait proyek pembangunan perluasan bandara Hasanuddin, 
Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Anggota Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Amir Samsuddin yang juga 
mantan sekjen DPP Partai Demokrat, saat dikonfirmasi soal ini enggan 
memberikan komentar. Amir Samsuddin hanya mau berkomentar atas kasus 
terbaru Nazaruddin atas dugaan terkait suap menyuap rencana pembangunan 
Wisma Atlit untuk Seagames di Palembang, Amir mengaku Dewan Kehormatan 
partai sedang bekerja.

"Biarkan KPK mengungkap kasus ini. Kita tunggu saja sikap resmi atas 
kelanjutan kasus ini. Dan Demokrat menghormati proses hukum yang sedang 
berjalan," ujarnya.

Meski mendapat jabatan empuk di Partai Demokrat, M Nazaruddin era 
kepemimpinan Anas Urbaningrum, sebagai Bendum partai, namanya selalu 
terseret kasus hukum. Padahal, secara kebetulan, Nazaruddin kini 
tercatat sebagai anggota Komisi III DPR, komisi yang membidangi masalah 
hukum.

Sebelum di Partai Demokrat Demokrat, M Nazaruddin pernah menjadi calon 
anggota legislatif dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) untuk daerah 
pemilihan (Dapil) Riau dengan nomor urut 2.

Sayang, Nazaruddin tak terpilih, hanya Syahrial Agamas, mantan Ketua GPK
PPP di urutan pertama yang akhirnya bisa melenggang ke Senayan saat 
itu. Sekjen DPP PPP Irgan Chaerul Mahfidz, membenarkan Nazaruddin pernah
menjadi caleg partainya. Namun, Nazaruddin, Irgan menegaskan, tak 
pernah tercatat sebagai pengurus partai.

Sumber

Kamarudin Sebut Nazaruddin Bentuk Lembaga Mafia Korupsi

Minggu, 15 Mei 2011

JAKARTA - Setelah diberhentikan oleh Mindo Rosalina Manulang sebagai 
kuasa hukum, Kamarudin Simanjuntak semakin blakblakan. Kali ini 
Kamarudin menyebut politisi Demokrat telah membentuk jaringan mafia 
korupsi, yang salah satu proyeknya pembangunan Wisma Atlet SEA Games di 
Palembang.

Menurutnya, Nazaruddin telah membentuk suatu pelembagaan di Gedung Tower
Permai, untuk mengambil uang rakyat dengan cara-cara hukum. 

"Partai mengambil uang rakyat dengan cara-cara hukum. Mereka melakukan 
korupsi dengan membentuk jaringan mafia korupsi. Kalau korupsi sifatnya 
insidentil, melalui kekuasaan, penggunaan anggaran," tuturnya dalam 
diskusi di Doekoen Coffee, Pancoran, Jakarta, Minggu (15/5/2011).

Di lantai 6 Gedung Tower Permai, kata Kamarudin, lokasi Nazaruddin 
berkantor. Di lantai itu, Nazaruddin mengendalikan kegiatan di gedung 
itu untuk melakukan kegiatan korupsi.

"Dia di lantai enam, seperti god father. Dia mengendalikan kegiatan untuk 
kegiatan korupsi," sebutnya.

Di lantai 5, berkantor para notaris yang juga dikendalikan oleh 
Nazaruddin. Dari para notaris ini, Nazaruddin menciptakan 
perusahaan-perusahaan fiktif dan identitas palsu.

"Semua ini agar penyidik dan penegak hukum terkecoh. Kegiatan ini selalu
lolos. Karena secara formalitas tidak ada dalam proyek-proyek itu. Maka
yang pasti kena adalah pegawai-pegawainya. Begitu mudah mereka 
dimanfaatkan," ujarnya.




Kirim email ke