Salam, Untuk kesekilan kalinya, bangsa Indonesia termasuk para pemimpin dan pemukanya, bukan bangsa yang maju.Tetapi masih sangat ketinggalan bahkan nyaris primitif meskipun secara fihak mengklaim lain).Sehingga memang tidak/belum cocok dengan demokrasi apalagi demokrasi Barat. Dan harus kembali mundur 1500 tahun yang lalu di zaman nabi dengan hukum gantung di depan umum( mesjid) dan hukuman cambuk. Karena itu pula maka NII tidak ditindak karena banyak orang yang berkepentingan dengannya.. Wasalam, Wal Suparmo
--- Pada Sen, 16/5/11, putra wardana <pwardana2...@yahoo.com> menulis: Dari: putra wardana <pwardana2...@yahoo.com> Judul: [Mayapada Prana] Mafia: M Nazaruddin Anggota DPR RI : Dari Perkosa SPG Hingga Penipuan Rp 7 Miliar Kepada: mayapadaprana@yahoogroups.com, "media-jateng" <media-jat...@yahoogroups.com>, media-ja...@yahoogroups.com Tanggal: Senin, 16 Mei, 2011, 11:36 PM waduhhhhhhhh.. apakah negeri kita memang dikendalikan mafia??? dan meski dg begitu banyak kejadian memalukan.. ternyata.. uka tembok, alias tidak malu, dan kolega2nya.. sama sekali tutup telinga... ada apa??? ============================================= Dari: Majalah Inside <majalah.ins...@yahoo.com> Judul: M Nazaruddin Anggota DPR RI : Dari Perkosa SPG Hingga Penipuan Rp 7 Miliar Tanggal: Minggu, 15 Mei, 2011, 10:01 PM Wah.... Wah.... "Luar biasa" orang ini. Eva Nizr ________________________________ Dari: Al Faqir Ilmi <alfaqiri...@yahoo.com> Terkirim: Sen, 16 Mei, 2011 10:43:29 Judul:] M Nazaruddin Anggota DPR RI : Dari Perkosa SPG Hingga Penipuan Rp 7 Miliar M Nazaruddin Anggota DPR RI : Dari Perkosa SPG Hingga Penipuan Rp 7 Miliar M Nazaruddin (kanan) Isu M Nazaruddin: Dari Perkosa SPG Hingga Penipuan Rp 7 Miliar JAKARTA - Kabar tak sedap rupanya bukanlah cerita baru buat politisi Demokrat yang belakngan namanya menjadi sorotan, Muhammad Nazaruddin. Kiprahnya di dunia politik, khususnya sejak bergabung dengan Partai Demokrat, kerap dihiasi oleh kabar jelek. Pada TABLOID C&R edisi 636 Tahun XIII, yang beredar, Kamis (3/11/2010) silam, memuat halaman utama yang jadi isu hot ketika itu. Dikabarkan, politisi Partai Demokrat, Muhammad Nazarudin diduga telah memperkosa sales promotion girls (SPG) berinisial D, di Hotel Aston, Bandung, Mei 2010 lalu. Saat itu, tabloid ini harus memperbanyak lagi cetakannya lantaran diborong dalam waktu singkat. Nazaruddin tegas membantah isu itu. Tahun kemudian berganti, gosip lain kembali menimpa politisi Demokrat asal daerah pemilihan Jawa Timur ini. M Nazaruddin disebut-sebut ikut terseret kasus suap Sesmenpora Wafid Muharram terkait rencana pembangunan Wisma Atlit Seagames di Palembang, Sumatera Selatan. Atas kasus ini, Nazaruddin (Rabu 11/05/2011) menyatakan, semua tudingan yang dialamatkan padanya, baru sebatas katanya-katanya. Jauh sebelum isu ini berhembus, M Nazaruddin juga pernah diterpa isu hukum lain. Saat menjadi caleg, M Nazaruddin pernah dilaporkan ke Mabes Polri. Nazaruddin diduga melakukan penipuan dan penggelapan senilai Rp 7 miliar. Dilaporkan oleh pemilik PT Guna Karya Nusantara (GKN) H. Nilla Suprapto, terkait proyek pembangunan perluasan bandara Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Anggota Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Amir Samsuddin yang juga mantan sekjen DPP Partai Demokrat, saat dikonfirmasi soal ini enggan memberikan komentar. Amir Samsuddin hanya mau berkomentar atas kasus terbaru Nazaruddin atas dugaan terkait suap menyuap rencana pembangunan Wisma Atlit untuk Seagames di Palembang, Amir mengaku Dewan Kehormatan partai sedang bekerja. "Biarkan KPK mengungkap kasus ini. Kita tunggu saja sikap resmi atas kelanjutan kasus ini. Dan Demokrat menghormati proses hukum yang sedang berjalan," ujarnya. Meski mendapat jabatan empuk di Partai Demokrat, M Nazaruddin era kepemimpinan Anas Urbaningrum, sebagai Bendum partai, namanya selalu terseret kasus hukum. Padahal, secara kebetulan, Nazaruddin kini tercatat sebagai anggota Komisi III DPR, komisi yang membidangi masalah hukum. Sebelum di Partai Demokrat Demokrat, M Nazaruddin pernah menjadi calon anggota legislatif dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) untuk daerah pemilihan (Dapil) Riau dengan nomor urut 2. Sayang, Nazaruddin tak terpilih, hanya Syahrial Agamas, mantan Ketua GPK PPP di urutan pertama yang akhirnya bisa melenggang ke Senayan saat itu. Sekjen DPP PPP Irgan Chaerul Mahfidz, membenarkan Nazaruddin pernah menjadi caleg partainya. Namun, Nazaruddin, Irgan menegaskan, tak pernah tercatat sebagai pengurus partai. Sumber Kamarudin Sebut Nazaruddin Bentuk Lembaga Mafia Korupsi Minggu, 15 Mei 2011 JAKARTA - Setelah diberhentikan oleh Mindo Rosalina Manulang sebagai kuasa hukum, Kamarudin Simanjuntak semakin blakblakan. Kali ini Kamarudin menyebut politisi Demokrat telah membentuk jaringan mafia korupsi, yang salah satu proyeknya pembangunan Wisma Atlet SEA Games di Palembang. Menurutnya, Nazaruddin telah membentuk suatu pelembagaan di Gedung Tower Permai, untuk mengambil uang rakyat dengan cara-cara hukum. "Partai mengambil uang rakyat dengan cara-cara hukum. Mereka melakukan korupsi dengan membentuk jaringan mafia korupsi. Kalau korupsi sifatnya insidentil, melalui kekuasaan, penggunaan anggaran," tuturnya dalam diskusi di Doekoen Coffee, Pancoran, Jakarta, Minggu (15/5/2011). Di lantai 6 Gedung Tower Permai, kata Kamarudin, lokasi Nazaruddin berkantor. Di lantai itu, Nazaruddin mengendalikan kegiatan di gedung itu untuk melakukan kegiatan korupsi. "Dia di lantai enam, seperti god father. Dia mengendalikan kegiatan untuk kegiatan korupsi," sebutnya. Di lantai 5, berkantor para notaris yang juga dikendalikan oleh Nazaruddin. Dari para notaris ini, Nazaruddin menciptakan perusahaan-perusahaan fiktif dan identitas palsu. "Semua ini agar penyidik dan penegak hukum terkecoh. Kegiatan ini selalu lolos. Karena secara formalitas tidak ada dalam proyek-proyek itu. Maka yang pasti kena adalah pegawai-pegawainya. Begitu mudah mereka dimanfaatkan," ujarnya.