Salam, 

1) Karena disebut mengenai peranan Drs Moh.Hatta, kemarin dulu di TYONE ada 
cara mengenai tokoh itu yg dihubungkan dengan penolakan Piagam  Djakarta.Dimana 
pak Anhar 
Gonggong mengatakan bahwa hal ini adalah suatu MISTERI .Karena menurut Hatta, 
Piagam Djakarta ditolak bedarkan pesan 
dari seorang opsir Jepang yg mengatakan bahwa Piagam Djakarta ditolak 
oleh penduduk Indonesia Timur.Sedangkan setelah ditanyakan kepada 
Komandan Tentara Jepang di Indonesia.Opsir itu tidak pernah ada.
Sudah waktunya kita membuka mata sendiri dan bersifat realistis seperti Drs 
Moh.Hatta yg seorang intelektual  dan nasionalis SEJATI, yg bisa melihat jauh 
kedepan ttg nasib negara kita. Yaitu kenyataan bahwa beliau tahu 
benar, bangsa atau generasi Indonesia pada waktu itu adalah  yg sekarang 
dinamakan  ISLAM KTP. Orang yg mengaku beragama 
Islam dan melakukan ibadah apalagi syariat Islam diluar  pulau Java , 
paling banyak 50 % dan  di Jawa malah paling banyak hanya 20 %. Karena 
itu maka Piagam Djakarta TIDAK ATAU sulit DILAKSANAKAN dan akan 
menimbulkan banyak kesulitan di negara yg baru didirikan pada waktu 
itu.Jadi Piagam Djakarta di TOLAK  golongan  yg memamakan gol. Islam itu 
SENDIRI. Dan yg sekarang dikambing hitamkan ditolak oleh wakil min 
oritas yg  SANGAT KECIL dari Indonesia Timur.
 
Wasalam,
Wal Suparmo


________________________________
 Dari: H. M. Nur Abdurrahman <mnur.abdurrah...@yahoo.co.id>
Kepada: mayapadaprana@yahoogroups.com 
Dikirim: Senin, 5 Desember 2011 13:37
Judul: [Mayapada Prana] Seri 588
 

  
Islam yang bermuatan: aqidah 
(pokok keimanan), jalannya hukum dan akhlaq, meliputi cakrawala yang luas, 
yaitu 
petunjuk untuk mengatur baik kehidupan nafsi-nafsi (individu), maupun kehidupan 
kolektif dengan substansi yang bervariasi seperti keimanan, ibadah ritual 
(spiritualisme), karakter perorangan, akhlaq individu dan kolektif, kebiasaan 
manusiawi, ibadah non-ritual seperti: hubungan keluarga, kehidupan sosial 
politik ekonomi, administrasi, teknologi serta pengelolaan lingkungan, hak dan 
kewajiban warga-negara, dan terakhir yang tak kurang pentingnya yaitu sistem 
hukum yang teridiri atas komponen-komponen: substansi aturan-aturan 
perdata-pidana, damai-perang, nasional-internasional, pranata subsistem 
peradilan dan apresiasi hukum serta rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat 
yang berakhlaq. Semua substansi yang disebutkan itu bahasannya ada dalam Serial 
Wahyu dan Akal - Iman dan Ilmu. Maksudnya Wahyu memayungi akal , dan Iman 
memayungi ilmu. 

one liner Seri 588
insya-Allah akan diposting hingga 
no.800 
no.terakhir 
1003
*******************************************************************
 
BISMILLA-HIRRAHMA-NIRRAHIYM 
 
WAHYU DAN AKAL - IMAN DAN 
ILMU
[Kolom Tetap Harian Fajar]
588. Lahirnya Teks 
Proklamasi
 
Sebermula Teks Proklamasi tidak 
seperti yang dibacakan pada 17 Agustus 1945. Sesungguhnya yang akan dibacakan 
ialah sebuah konsep Teks Proklamasi yang sekali-gus akan dijadikan Muqaddimah 
UUD kelak, yang kita kenal sebagai Piagam Jakarta. Itulah sebabnya maka 
Piagam  Jakarta  hampir identik dengan Pembukaan  UUD-1945,  
yang perbedaannya  hanya  terletak  dalam dua hal  
seperti  yang  akan dijelaskan  di  bawah.  
Disebut  dengan  Piagam  Jakarta,  karena Muqaddimah  
UUD  yang akan dibacakan dalam  maklumat  kemerdekaan 
Indonesia,  adalah sebuah piagam yang dibuat di Jakarta  pada  22 
Juni 1945 oleh Panitia Sembilan yang terdiri dari sembilan orang, yaitu:  
Ir  Soekarno  sebagai ketua  merangkap  anggota,  
Drs.Moh Hatta,  Mr  AA Maramis, KH Wahid  Hasyim,  
Abd.Kahar  Moedzakkir, Abikoesno  Tjokrosoejoso, H.Agoes Salim, Mr 
Ahmad  Soebardjo,  Mr Moh.Yamin.
  
Piagam  
Jakarta  yang  dipersiapkan  untuk  dibacakan   
dalam maklumat kemerdekaan Indonesia urung dilaksanakan, karena sejarah 
berkata  lain.  Bung Karno dan Bung Hatta pada  15  
Agustus  1945 larut  malam diciduk oleh pemuda yang beraliran ideologi 
marxisme (Murba) ke Rengas Dengklok dan di sana didesak untuk 
memproklamasikan  kemerdekaan  Indonesia.   Atas 
jaminan  Mr  Ahmad Soebardjo kedua pemimpin  itu  
dikembalikan  ke Jakarta   pada   malam  16  
Agustus  1945   dengan   janji   akan 
memprokla-masikan  kemerdekaan Indonesia pada  pagi-pagi  
keesokan harinya  17  Agustus  1945. Karena naskah  
Piagam  Jakarta  tidak ditemukan  malam itu, berhubung 
keberangkatan  yang  tergesa-gesa karena  diciduk pada larut 
malam 15 Agustus itu,  maka  dibuatlah teks proklamasi berdasarkan 
ingatan alinea ketiga Piagam Jakarta. Sehingga  diambillah bagian kalimat 
terakhir dari  alinea  ketiga Piagam   Jakarta:   
rakyat  Indonesia   dengan   ini   menyatakan 
kemerdekaannya.  Kata  "rakyat Indonesia"  diganti  
dengan  "kami bangsa Indonesia" dan kata ganti nya diganti dengan 
Indonesia. Inilah yang dijadikan bagian pertama dari teks proklamasi.  
Bung  Hatta  kemudian  mengusulkan  tambahan   
untuk menegaskan  status  hukum  peralihan kekuasaan  
dan  itulah  yang menjadi bagian kedua dari teks proklamasi: Hal-hal 
yang  mengenai pemindahan  kekuasaan dan lain-lain 
diselenggarakan  dengan  cara saksama  dan dalam tempo yang 
sesingkat-singkatnya.  Teks  itulah yang dibacakan pada 17 Agustus 
1945 jam 10.00 pagi. 
 
Pada   18  
Agusutus  1945  dalam  sidang  Panitia   Persiapan 
Kemerdekaan  Indonesia  (PPKI), dibahaslah  Piagam  
Jakarta  yang dipersiapkan  untuk menjadi Muqaddimah 
Undang-Undang  Dasar  itu. Seperti diketahui pada 17 Agustus 1945 
petang hari seorang Kaigun datang  menyampaikan  kepada  
Bung  Hatta,  bahwa  bagian   timur Indonesia  
tidak  ikut membela RI yang baru  diproklamasikan  itu jika  
ke-7  kata  dalam  alinea  ke-4  itu  tidak  
dicoret.  Maka dalam sidang PPKI tersebut dicoretlah  ke-7 kata: 
dengan kewajiban menjalankan Syari'at Islam bagi pemeluk-pemeluknya, kemudian 
diganti dengan 3 kata:  Yang  Maha  Esa,  maka  
Piagam   Jakarta   itu disahkanlah  sebagai Pembukaan 
Undang-Undang Dasar  1945  dengan dua perubahan: Muqaddimah diganti 
dengan Pembukaan dan Ketuhanan  dengan Kewajiban  Menjalankan  
Syari'at  Islam  bagi  Pemeluk-pemeluknya diganti dengan 
Ketuhanan Yang Maha Esa. 
 
Personel Kaigun ini perlu 
pembahasan. Pada waktu pendudukan Jepang  di Kawasan  Timur  
Indonesia  diduduki oleh  Kaigun,  yaitu  pasukan 
Angkatan  Laut,  sedangkan Jawa-Sumatera diduduki  oleh  
Rikugun, yaitu  pasukan  Angkatan  Darat  Jepang.  
Tentera  Jepang   tidak mempunyai khusus Angkatan Udara, jadi 
masing-masing angkatan  itu mempunyai   pasukan   
udara  masing-masing.   Bahwa   kemerdekaan 
Indonesia  akan  diproklamasikan  pada 17  Agustus  
1945  barulah diketahui oleh kelompok kecil yang ada di Rengas Dengklok 
pada 16 Agustus   1945  malam  hari.  Jadi  
kemerdekaan  Indonesia   baru diketahui merata di seluruh 
Indonesia, ialah pada 17 Agustus 1945 itulah.  Dan pada 17 Agustus 1945 
petang hari itu juga sudah  ada Kaigun  di  Jakarta yang membawa 
aspirasi dari kawasan Indonesia bagian timur untuk mencoret ke-7 kata itu. 
Proses mengumpulkan aspirasi pada 17 Agustus 1945 di kawasan yang begitu luas, 
yang pada waktu  itu alat  komunikasi  dan transportasi tidak 
secanggih  sekarang  dan cepatnya anggota Kaigun itu tiba di Jakarta 
pada 17 Agustus 1945 petang hari. Ini yang perlu dipertanyakan, sebab ada 
kemungkinan personel Kaigun itu adalah Kaigun gadungan dan aspirasi yang 
disampaikannya hasil rekayasa politik. Pekerjaan rumah bagi para peneliti 
sejarah! 
 
Karena bukan Piagam Jakarta yang 
dibaca secara keseluruhan pada waktu proklamasi kemerdekaan, maka berakibat dua 
hal: Pertama, Republik Indonesia diproklamasikan tanpa Muqaddimah Undang-Undang 
Dasar, sehingga terjadi kevakuman konstitusi selama satu hari, karena UUD baru 
disahkan pada 18 Agusutus 1945 dalam sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan 
Indonesia (PPKI). Kedua, terbuka kesempatan untuk mencoret Syari'at Islam, 
sebab 
jika Piagam Jakarta yang dibacakan sebagai teks proklamasi, maka itu sudah sah 
sebagai Muqaddimah UUD, merupakan ketetapan yang "eenmalig", teks proklamasi 
tidak dapat diubah lagi, sehingga PPKI tidak berhak mencoret sepatah katapun, 
dan yang dibicarakan dalam sidang PPKI hanyalah fasal-fasalnya saja. 
 
Pencoretan Syari'at Islam dibayar 
dengan harga mahal. Ummat Islam yang "sadar politik" dengan ideologi Islam yang 
"beraliran keras" mengadakan perlawanan bersenjata. Itulah latar belakang 
timbulnya Darul Islam dengan angkatan perangnya, Tentara Islam Indonesia 
(DI/TII). Perlawanan DI/TII itu berlangsung bertahun-tahun. Di Aceh dipimpin 
oleh Tengku Daud Beureueh yang dilanjutkan oleh Tengku Hasan di Tiro, di Jawa 
Barat dipimpin oleh Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo, di Kalimantan Selatan 
dipimpin oleh Ibnu Hajar dan di Sulawesi Selatan dipimpin oleh Abdul Qahhar 
Muzakkar. Di Aceh perlawanan itu masih berlanjut terus hingga sekarang ini 
dengan baju baru yaitu Gerakan Aceh Merdeka, yang masih dipimpin dari Swedia 
oleh Tengku Hasan di Tiro. WaLlahu a'lamu bisshawab.
 
*** Makassar, 17 Agustus 
2003
    [H.Muh.Nur Abdurrahman]
http://waii-hmna.blogspot.com/2003/08/588-lahirnya-teks-proklamasi.html
 

Kirim email ke