Ketua PBNU: Haram, Makanan yang Mengandung Formalin
12 Jan 2006 18:55 WIB
Ketua Tanfidziyah PBNU KH. Masdar F. Mas'udi menegaskan, makanan yang
mengandung formalin hukumnya haram dikonsumsi karena akibatnya jelas membayakan
bagi kesehatan manusia. Namun PBNU sejauh ini belum merasa perlu
Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Salut dengan PBNU yang berani mengharamkan makanan yang mengandung formalin.
Tapi saat membaca tulisan ini terbayang bagaimana nasib para pedagang bakso
keliling, pedagang tahu di pasar tradisional, pedagang mie ayam yang setiap
hari keliling