Rapat Komisi III DPR Hari Ini Usulkan Pencabutan SKB Soal Tempat Ibadah (Agar Umat Nasrani Dibolehkan Mendirikan Gereja Di Lingkungan Umat Islam ?)
Sabtu kemarin 3 September 2005 (Kompas, 4-9-05) para pemuka agama Kristen dan Katolik bertemu dengan Habib Rizieg, ketua umum Front Pembela Islam (FPI) di kediamannya di Petamburan Jakarta. Terlepas dari aspek diplomatis atau teknis pemberitaan di media, pada prinsipnya umat Nasrani (diwakili pendeta Frans Magnis Suseno, Weinata Sairin, Shepard Supit, Ign Dachlan Setiawan, dll) menyampaikan pesan protes atas penutupan sekitar 23 gereja (liar) di Bandung. Kedua, para pemuka agama Nasrani juga keberatan (minta dukungan untuk dicabut) atas Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri, SKB no. 01 BER/MDN-MAG/1969, yang mengatur agar pendirian tempat ibadah harus dengan seizin masyarakat setempat. Selepas bertemu ketua umum FPI, umat Kristen dan Katolik menuju bundaran HI melakukan unjuk rasa menentang kebebasan beribadah (mereka mengatakan ini kebebasan beribadah, tapi kenyataannya dilapangan adalah kebebasan untuk menyebarkan agama Kristen/Katolik kepada umat Islam). Demo ini didukung, seperti biasa, oleh Gusdur (yang baru saja dilantik menjadi Bapak Pluralisme Indonesia oleh Partai Damai Sejahtera (partainya umat Nasrani), jamaat Ahmadiyah (aliran sesat sempalan Islam) dan Jaringan Doa (kalau nggak salah dari umat Budha). Turut ikut dalam demo tersebut adalah Akbar Tanjung, OC Kaligis, artis Nasrani seperti Roy Marten, Nindy Ellesse, serta penyanyi Franky Sahilatua. Latar belakang terjadi pertemuan ini adalah penutupan sekitar 23 gereja liar di Bandung yang dilakukan oleh Aliansi Gerakan Anti Pemurtadan (AGAP) dan FPI karena kegiatan keagamaan umat Nasrani ini tidak memiliki izi (liar). Selain itu terbukti bahwa gereja liar ini melakukan usaha pemurtadan (kristenisasi) kepada masyarakat sekitarnya baik melalui pengobatan gratis, pembagian sembako, kaos, buku dsbnya (tidak diberitakan di semua media massa, karena hampir sebagian besar media massa pro-Nasrani atau pro-pluralisme dan liberalisme atau pro-HAM yang salah kaprah yang tidak mau tahu duduk persoalan sebenarnya). Latar belakang penutupan gereja liar (baik di Bandung atau di manapun di Indonesia) adalah karena terbukti gereja-gereja (liar ataupun tidak liar) selalu melakukan kegiatan pemurtadan (kristenisasi). Gerakan kristenisasi sendiri adalah program wajib bagi umat Kristen dan Katolik untuk meng-kristen-kan / meng katolik-kan umat agama lain, dan ini sejalan dengan isi Injil mereka yang mewajibkan umat Kristen untuk menyadarkan domba yang tersesat (yaitu umat agama lain). Mengapa umat Islam khawatir dengan gerakan kristenisasi ini ? Karena umumnya sasaran gerakan kristenisasi ini adalah umat Islam yang miskin secara material (yang bisa dijinakkan dengan bantuan ekonomi) dan / atau umat Islam yang masih belum kuat iman dan ilmu agama Islamnya. Umat Islam yang umumnya disebut Islam KTP ini apalagi sekaligus lemah secara ekonomi sebenarnya merupakan sasaran kewajiban umat Islam yang sudah beriman untuk membimbingnya untuk meningkatkan keimanannya. Dan mereka inilah yang umumnya jadi rebutan para pemurtad. Strategi atau alat hukum yang digunakan para penentang gerakan kristenisasi ini adalah SKB 2 menteri tersebut diatas. Menggunakan strategi lain, misalnya dengan mencari bukti nyata (foto atau pengakuan saksi) cenderung terlalu lama dan memberi waktu banyak bagi para pemurtad untuk bekerja. Bukti nyata kristenisasi yang terjadi di wilayah lain, misalnya bukti kristenisasi di wilayah Bogor, tidak dapat digunakan sebagai bukti untuk menutup gereja liar di wilayah Bandung. Karena itu, sekali lagi, SKB 2 menteri tsb hingga saat ini adalah satu-satunya alat hukum untuk menutup gerakan kristenisasi. Kelemahan strategi penggunaan SKB 2 Menteri (sebagai alat penghadang gerakan kristenisasi) adalah bahwa bila SKB ini dicabut maka tidak ada lagi alat hukum yang bisa digunakan umat Islam untuk melarang pembangunan sebuah gereja di lingkungan rumah tinggal umat Islam. Bila SKB dicabut maka bersiaplah umat Islam menyaksikan sebuah gereja berdiri di sebelah mesjid, bersiaplah umat Islam yang lemah iman (dan ekonominya) menerima barang sogokan para pemurtad mulai dari mie instant, pengobatan gratis, pendidikan gratis, dan kemudian pelan-pelan berkembang menjadi ajakan untuk berpindah agama. Apa usaha termudah yang bisa anda lakukan untuk menahan gerakan pemurtadan ? Caranya adalah dengan menentang usaha-usaha DPR (komisi III) untuk mencabut SKB ini. Bila anda sibuk atau tidak bisa hadir dalam demo menentang pencabutan SKB ini, minimal anda bisa berdoa dan menyebarluaskan email ini. Inilah ujian Allah SWT bagi umat Islam yang beriman. Adalah hal yang bijaksana bila kita bisa juga melihat hal ini sebagai instropeksi atas apa yang dilakukan kita (umat islam) selama ini dalam kegiatan ibadah. Semoga kita senantiasa dalam karunia hidayahnya dan dikuatkan imannya oleh Yang Maha Kuasa yang berkuasa untuk membolak-balikkan hati manusia. Semoga umat Islam yang masih belum mendapat hidayah-Nya dapat segera diberi petunjuk oleh-Nya. Wassalam, Abdi Hot News : Senin, 5 Sept, pagi, Demo ke DPR menentang rapat komisi III DPR yang akan mencabut SKB 2 Menteri Selasa, 6 Sept, PP Mummadiyah akan bertemu dengan pemuka agama Kristen dan Katolik untuk membahas penutupan gereja liar. __________________________________________________ Do You Yahoo!? Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around http://mail.yahoo.com [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Get fast access to your favorite Yahoo! Groups. Make Yahoo! your home page http://us.click.yahoo.com/dpRU5A/wUILAA/yQLSAA/TXWolB/TM --------------------------------------------------------------------~-> Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah. Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/media-dakwah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/