fyi

-----Original Message-----
From: [EMAIL PROTECTED]
[mailto:[EMAIL PROTECTED] Behalf Of Daniel Zacharias
Sent: Friday, May 19, 2006 7:37 AM
To: [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED]; Terang Dunia
(E-Mail); [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED]
Subject: [kristensejati] Penginjil Kristen Divonis 4,5 Tahun di
Tasikmalaya


BlankPenginjil Kristen Divonis 4,5 Tahun di Tasikmalaya



Seorang penginjil kristen bernama Abraham (dulunya Muslim dan kini Nasrani),
divonis 54 bulan (4,5 tahun) penjara oleh Pengadilan
Negeri (PN) Tasikmalaya, karena didakwa melakukan penghinaan terhadap Nabi
Muhammad, Rabu (17/05). Abraham dituntut jaksa penuntut
umum (JPU) Ade Hermawan dan Mustqin 4,5 tahun penjara, dengan pertimbangan
terbukti melakukan penghinaan atau penodaan agama, sesuai
pasal 156 a KUHP. Menurut jaksa sebagaimana dikutip christianpost, hal yang
memberatkan bahwa perbuatan terdakwa melukai hati umat
Islam, serta menyebarkan permusuhan. Hal yang memberatkan lainnya, perbuatan
itu meresahkan masyarakat. Sedangkan yang meringankan
bahwa terdakwa telah meminta maaf serta mengakui kekeliruannya.


Setelah pembacaan tuntutan, sidang dilanjutkan pembelaan, hingga putusan.
Majelis hakim dengan Ketua H.M. Noer Tohir, didampingi dua
hakim anggota Siti Suryati dan Khutano, akhirnya menjatuhkan vonis sesuai
dengan tuntutan jaksa. Majelis hakim menilai perbuatan
terdakwa terbukti melawan hukum, melakukan penodaan agama. Begitu vonis
dijatuhkan, ke-ributan nyaris terjadi karena pengunjung
menilai hukuman itu terlalu ringan. Ratusan santri yang memenuhi persidangan
kecewa dan berteriak protes, hingga memukul-mukul
kursi. Bahkan, di antaranya ada yang berusaha mengejar terdakwa, tapi
berhasil dikendalikan oleh polisi serta ulama yang hadir.


Seorang kiai yang bernama Kiai Zenzen berusaha tampil di depan massa, untuk
menenangkan suasana. Massa yang terdiri santri dan
lainnya, akhirnya bisa tenang. “Jelas kami kecewa, apalagi ada gelagat
terdakwa mau banding. Nanti bisa-bisa tambah ringan atau
bebas,” teriak seorang santri.(cpc/*)











Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah.
Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED]




SPONSORED LINKS
Rek Beyond belief Islam online
Nation of islam Media


YAHOO! GROUPS LINKS




Kirim email ke