[HUKUM DAN ETIKA MALAM PERTAMA]
-------------------------------

<Pertama>
Dianjurkan kepada sang suami bersikap lemah lembut pada malam pertama
dengan
mengajak bicara sehingga terjadi keakraban atau menyuguhkan segelas
minuman
sebagaimana yang dilakukan Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam.

<Kedua>
Dianjurkan untuk meletakkan tangan kanan di atas ubun ubun sang istri
kemudian membaca doa yang diajarkan Rasulullah Shallallahu'alaihi wa
sallam..

"Bismillah Allahumma bariklii fii zaujatii .."

<Ketiga>
Dianjurkan kepada sang suami shalat dua raka'at bersama istrinya dan
sang
istri berada di belakangnya. Sebab demikian itu lebih melanggengkan
kasih
sayang.

<Keempat>
Jika ingin melakukan hubungan sebadan hendaknya berdoa:

"Bismillah, allahumma jannibnasy syaithaan wa jannibisy syaithaan maa
razaqtanaa"

<Kelima>
Tidak boleh sang suami menggauli istri kecuali di tempat jalan lahirnya
bayi
dan boleh melakukan cumbu rayu sesuka hati namun tidak boleh
menggaulinya
ketika masa haid atau nifas.

<Keenam>
Apabila sang suami memiliki lebih dari satu istri maka pada pagi hari
dari
malam pertama hendaknya sang suami mendatangi istri istri lain dengan
tujuan
saling mendoakan.

<Ketujuh>
Diharamkan bagi kedua mempelai menyebarkan rahasia hubungan seksual
karena
hal itu termasuk dosa besar.


[HAK HAK SUAMI DAN ISTRI]
Diantara hak hak yang harus ditegakkan bersama sama sebagai berikut:

<Pertama>
Kerja sama dalam rangka menegakkan ketaatan kepada Allah, satu dengan
yang
lain saling mengingatkan kepada nilai ketakwaan. Diantara contoh yang
paling
indah adalah kerjasama antara suami dengan istri dalam menghidupkan
qiyamul
lail sebagaimana sabda Nabi Shallallahu'alaihi wa sallam (yang artinya)
:

"Semoga Allah merahmati seorang laki laki yang bangun malam kemudian
shalat
dan membangunkan istrinya untuk shalat dan bila tidak mau bangun maka ia
memerciki dengan air di wajahnya. Dan semoga Allah merahmati seorang
perempuan yang bangun malam lalu shalat dan membangunkan suaminya untuk
shalat, bila tidak mau bangun maka ia memerciki dengan air di wajahnya."
(HR. Ahmad, Ahlul Sunan kecuali At Tirmidzi dan hadits ini shahih).

<Kedua>
Menjalani kehidupan rumah tangga dengan tulus, ikhlas, setia dan penuh
kasih
sayang.

<Ketiga>
Hendaknya masing masing suami istri merasa memiliki tanggung jawab penuh
terhadap tugas dan kewajiban yang ada di pundaknya. Masing masing harus
tahu
bahwa dia dituntut untuk menunaikan kewajiban secara baik dan sempurna
sebagaimana sabda Nabi (yang artinya)

"Setiap kalian adalah pemimpiin dan akan diminta pertanggungjawaban atas
kepemimpinannya dan imam adalah pemimpin, dan orang laki laki adalah
pemimpin bagi keluarganya, dan wanita adalah penanggungjawab atas rumah
suami dan anaknya. Dan setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian
akan
diminta pertanggungjawaban atas kepemimpinannya." (HR. Al Bukhari)

<Keempat>
Antara suami dan istri harus kerjasama secara baik dalam rangka
mewujudkan
suasana tenang dan gembira serta berusaha semaksimal mungkin menjauhkan
perkara perkara yang mendatangkan keburukan dan kesedihan. Betapa
indahnya
ucapan Abu Darda' ketika berkata kepada istrinya :

"Jika kamu sedang melihatku dalam keadaan marah maka carilah sesuatu
yang
bisa menyenangkanku dan jika aku melihatmu sedang marah maka aku akan
mencari sesuatu yang bisa menyenangkanmu, dan bila tidak seperti itu
maka
kita tidak usah berkumpul saja".

<Kelima>
Tidak menyebarkan rahasia masing masing dan tidak menyebut nyebut
keburukan
pasangannya di depan orang lain karena demikian itu melecehkan harga
diri
pasangannya di depan orang lain. Ketika itu ia telah melakukan ghibah
yang
dibenci lagi berdosa.

<Keenam>
Hendaknya masing masing memperhatikan gaya dan penampilan, istri
berdandan
yang bagus untuk suami dan suami juga berdandan yang bagus untuk sang
istri..
Ibnu Abbas berkata :

"Saya sangat senang berdandan untuk istriku sebagaimana saya senang bila
ia
berdandan untukku, karena Allah berfirman :'Dan bagi istri istri hak
yang
sepadan dengan kewajiban kewajibannya dengan baik'."

[PERSONAL VIEW]
Ini adalah buku saku yang cukup ringkas memuat permasalahan tentang
pernikahan. Yaitu tentang alasan alasan mengapa harus menikah, bagaimana
memilih jodoh, hukum dan etika meminang, seputar akad nikah, etika malam
pengantin, dll. Termasuk juga hak hak dan kewajiban suami dan juga
istri.
Cukup baik sekali buat dibaca oleh mereka yang akan menikah dan juga
bagi
mereka yang sudah menikah, sebagai pengantar untuk membaca buku buku
pernikahan yang lain yang pembahasannya lebih luas.


[Non-text portions of this message have been removed]






Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah.
Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED]




SPONSORED LINKS
Rek Beyond belief Islam online
Nation of islam Media


YAHOO! GROUPS LINKS




Kirim email ke