Hukum Sembahyang Jum'at Wajib Apa Sunnah ?

Assalamualaikum warrohmatullahi wabarokkatuh ...!!!

Apakah hukumnya sembahyang Jum'at ??, sunat atau wajib, karena saya pernah
mendangar ada yang mengatakan wajib tapi ada juga yang mengatakan sunat.
Sekian, terimakasih !!!

Siddik Wiradirja
RT.02/RW.12, Ds. Sukamantri, Kec. Tamansari, Bogor
2004-06-10 10:57:41


Jawaban: 

Assalamu `alaikum Warahmatullahi Wabaraktuh
Alhamdulillah, Washshalatu wassalamu `ala Rasulillah, wa ba'd. 

Shalat Jumat itu hukumnya fardhu Allah Subhanahu Wata`ala'in dan hal ini
disepekati oleh jumhur ulama. Tentu saja bagi mereka yang memang diwajibkan
shalat jumat, yaitu muslim, laki-laki, akil, baligh, dewasa bukan anak-anak,
penduduk yang bermukim bukan musafir serta sehat tidak sakit. Juga tidak ada
halangan syar`i seperti banjir atau halangan / uzur yang memang disepakati
ulama sebagai hal yang bisa diterima. 

Dalil kewajiban shalat jumat bagi mereka ini adalah firman Allah Subhanahu
Wata`ala dalam Al-Quran Al-Kariem:

Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jum'at, maka
bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli . Yang
demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. (QS. Al-Jumuah : 9) 

Selain itu Rasulullah SAW juga menegaskan tentang kewajiban shalat jumat ini
dalam sabda beliau : 

Dari Ibni Ma'ud ra berkatabahwa Rasulullah SAW bersabda kepada kaum yang
meninggalkan shalat jumat,"Sungguh aku ingin memerintahkan seseorang menjadi
imam shalat dan aku mendatangi mereka yang tidak shalat jumat dan membakar
rumah mereka (HR. Muslim dan Ahmad) 

Dari Abil Ja'd Adh-dhamari bahwa Rasulullah SAW bersabda,"Orang yang
meninggalkan tiga kali shalat jumat karena lalai, maka Allah Subhanahu
Wata`ala akan menutup hatinya (HR. Abu daud, Tirmizi, Nasai, Ibnu Majah dan
Ahmad) 

Dan masih banyak lagi dalil-dali yang mewajibkan shalat jumat, tidak ada
satupun yang mengatakan sunnah, sebab shalat jumat ini menjadi pengganti
shalat zhuhur dan termasuk juga dalam shalat fardhu dan bagian dari rukun
Islam yang lima itu. 

Hadaanallahu Wa Iyyakum Ajma`in, Wallahu A`lam Bish-shawab,
Wassalamu `Alaikum Warahmatullahi Wa Barakatuh. 

 

 



[Non-text portions of this message have been removed]






Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah.
Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/media-dakwah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke