Assalamu'alaikum wr wb,

Berikut adalah artikel tentang suap-menyuap termasuk
dalam mencari pekerjaan.

Jika dia telah bekerja, hendaknya dia bertobat dan
tidak mengulangi pekerjaan. Jika dia bisa pindah
bekerja, pindahlah. Jika tidak, bertobatlah dan
bekerjalah dgn sejujur2nya dan sebaik2nya.

Wassalam

Suap/Sogok/Risywah adalah sesuatu yang diberikan
kepada orang lain, baik berupa uang, harta, kedudukan,
janji dan lain sebagainya, dengan harapan orang yang 
diberi tersebut dengan kekuasaan dan jabatannya akan
memberikan sesuatu yang menguntungkan kepada dirinya.

Nabi Muhammad saw bersabda : “Orang yang menyuap dan
orang yang disuap akan masuk neraka”. Hadits riwayat
Thabrani dari Abdullah ibn ‘Amr dalam kitab al-Mu’jam
al-Ausath (II:296). Hadits ini secara tegas menyatakan
bahwa orang yang menyuap dan orang yang disuap
kedua-duanya masuk neraka. 

Rasulullah saw bersabda : “Aku mengangkat seorang
pegawai untuk tugas yang diberikan Allah kepadaku,
ketika telah melaksanakan tugas, ia berkata, “Ini 
bagianmu, dan ini hadiah yang diberikan orang-orang
kepadaku”. Mengapakah ia tidak duduk saja di rumah ibu
atau ayahnya sehingga datang hadiah itu kepadanya?.
Demi Allah, tiada seseorang yang mengambil sesuatu
yang bukan haknya, pasti akan dipikulnya di hari
kiamat”. (HR.Bukhari-Muslim).

HUKUM MEMBERI UANG SUAP AGAR MEMPEROLEH PEKERJAAN DAN
SEJENISNYA


Oleh
Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin






Pertanyaan.
Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin ditanya :
Bagaimana hukum syrai’at tentang orang yang memberi
uang dengan terpaksa agar bisa memperoleh pekerjaan
atau bisa mendaftarkan anaknya di suatu perguruan
tinggi atau hal-hal lain yang sulit diperoleh tanpa
memberikan uang kepada petugas yang berwenang. Apakah
orang yang memberi uang itu berdosa dalam kondisi
seperti demikian ? Berilah kami fatwa, semoga anda
mendapat pahala.

Jawaban.
Tidak boleh memberi uang untuk memperoleh pekerjaan
atau untuk bisa belajar di suatu perguruan tinggi atau
fakultas tertentu, karena lembaga-lembaga pendidikan
dan lowongan-lowongan pekerjaan itu terbuka bagi siapa
saja yang berminat atau diprioritaskan bagi yang lebih
dulu mendaftar atau yang lebih professional, maka
tidak boleh dikhususkan bagi yang memberi uang atau
bagi yang mempunyai hubungan dekat.

Memberikan uang seperti itu disebut menyogok, Nabi
Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melaknat orang
yang menyogok dan yang disogok, karena uang/pemberian
itu akan mempengaruhi kinerja para petugas yang
memegang tugas-tugas tersebut atau lembaga-lembaga
pendidikan tersebut sehingga mereka tidak obyektif dan
tidak selektif, mereka hanya menerima orang yang mau
memberi uang sejumlah yang diminta.

Seharusnya mereka bekerja sesuai dengan peraturan dan
tata tertib yang telah ditetapkan oleh atasan-atasan
mereka, seperti ; mengutamakan orang-orang yang
potensial dan para professional, mengutamakan yang
lebih dulu mendaftar atau menentukan dengan di undi
jika kualifikasinya sama. Dengan demikian setiap
muslim akan rela dengan keputusan yang ditetapkan dan
tidak ada paksaan untuk menyerahkan sejumlah uang
untuk memperoleh pekerjaan-pekerjaan tersebut.
Barangsiapa yang bertakwa kepada Allah niscaya Allah
akan memberikan jalan keluar baginya dan
mengaruniainya rizki dari arah yang tidak
disangka-sangkanya. Wallahu A’lam.

[Diucapkan dan didiktekan oleh Syaikh Abdullah bin
Abdurrahman Al-Jibrin]


[Disalin dari buku Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi
Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad
Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini, hal
554-555 Darul Haq]

http://www.almanhaj.or.id/index.php?action=more&article_id=548&bagian=0


Ingin belajar Islam? Mari bergabung milis Media Dakwah
Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED]


                
__________________________________ 
Yahoo! Music Unlimited 
Access over 1 million songs. Try it free.
http://music.yahoo.com/unlimited/


------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Click here to rescue a little child from a life of poverty.
http://us.click.yahoo.com/rAWabB/gYnLAA/i1hLAA/TXWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah.
Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/media-dakwah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke