Kemana Muslimah Melangkah? (Bagian Kedua)   

Oleh: Tim dakwatuna.com
   
  
Masalahnya adalah untuk saat ini dan saat mendatang apa yang 
  bisa dilakukan muslimah? Bagaimana caranya untuk berjuang 
  mewujudkan gagasan mulia menegakkan syariat Allah di muka bumi. 
  Yang jelas tak mungkin berjuang seorang diri tanpa program yang matang, 
  jelas dan terarah serta tanpa adanya amal jama’i yang terorganisir.
   
  Bukankah Allah berfirman dalam QS. 61:4 bahwa Ia menyukai orang-orang 
  yang berjuang di jalan-Nya dalam barisan yang rapi seolah-olah menyerupai 
  bangunan yang kokoh. Ali r.a. pun pernah berucap: “Kebenaran yang tidak 
  tertata, terorganisir secara rapi akan mampu dikalahkan oleh kebatilan yang 
  terorganisir dengan baik.”
   
  Shalan Qazan mengutarakan bahwa gagasan yang mulia tidak bisa secara 
  serta merta diwujudkan begitu saja, karena sehebat apa pun sebuah gagasan 
  jika tidak diwujudkan dalam sebuah pergerakan dan diperjuangkan oleh para 
  pendukungnya pasti akan segera lenyap dan dilupakan orang.
   
  Keberhasilan sebuah gagasan sangat ditentukan oleh sejauh mana aktivitas, 
  ketangguhan dan kemampuan para pendukungnya dalam merekrut massa 
  serta kemudian membentuk sebuah pergerakan yang terdiri dari sekelompok
  manusia yang dikendalikan oleh suatu kepemimpinan beserta struktur 
  organisasinya.
   
  Oleh karena itu terlihat perbedaan yang sangat mencolok antara gagasan 
  Jamaluddin al Afghani, Muhammad Abduh, Abdurrahman Al-Kawakibi 
  dengan gagasan Hassan Al-Banna dan Sa’id Nursi. Mereka semua sama-sama 
  reformer yang memiliki gagasan pembaharuan, tetapi gagasan al Afghani, 
  M. Abduh dan al Kawakibi hanya menjadi gagasan yang tak terdokumentasikan 
  dalam sejarah. Sementara gagasan Hasan Al-Banna terus bertahan karena 
  melembaga dalam jamaah Ikhwanul Muslimin dan Sa’id Nursi dengan 
  jama’ah An-Nur.
   
  Sayyid Quthub dalam bukunya Hadzad Dien juga meyakini bahwa konsep 
  hanya dapat direalisasikan bila didukung oleh sekelompok manusia yang 
  mempercayainya secara utuh, konsisten dengannya sebatas kemampuannya dan 
  bersungguh-sungguh mewujudkannya dalam hati dan kehidupan orang lain.
   
  Hal ini yang dilalaikan wanita pada masa lalu walau pun penyebab utama 
  kemunduran wanita adalah penyimpangan persepsi tentang wanita itu sendiri. 
  Wanita dibelenggu, dilecehkan dan dizhalimi tetapi tak ada yang dapat 
  menyelamatkannya baik laki-laki maupun dirinya sendiri. Sampai akhirnya 
  Islam membebaskan perempuan tanpa peran perempuan itu sendiri. 
  Pembebasan itu terjadi karena Islam mendirikan bangunan pergerakan 
  yang kuat lagi solid di atas landasan ideologis yang sangat kuat dan wanita 
  ikut masuk ke dalam pergerakan itu sebagai mitra laki-laki.
   
  Bila pengaruh Quran dalam diri individu-individu atau skala negara 
  melemah, maka yang terjadi akan bertambahlah belenggu yang melilit wanita. 
  Hanya orang bodoh atau berpura-pura bodoh yang menganggap Islamlah yang 
  membelenggu wanita sehingga muslimah harus memberikan kontribusi berarti 
  dalam upaya memulai kembali kehidupan yang islami karena hanya dalam 
  kondisi tersebut ia akan merasakan kemerdekaan yang hakiki.
   
  Dan agar pengaruhnya terasa lebih kuat dan hasilnya pun lebih cepat, 
  efisien, tahan lama dan kokoh, hal itu hanya bisa direalisir melalui amal 
  islami haraki jama’i.
   
  Banyak dalil dalam Al-Qur’an seperti 3:104, 61:4, 16:96, 9:71 serta 
  hadits Nabi SAW. “Innama nisa’u syaqaaiqu ar rijal” (sesungguhnya 
  wanita saudara kandung laki-laki), yang menunjukkan bahwa wanita pun 
  memiliki hak dan kewajiban yang setara dalam perjuangan menegakkan 
  syari’at Allah dan membangun masyarakat Qur’ani.
   
  Islam adalah agama yang merupakan rahmatan lil ‘alamin termasuk 
  untuk wanita. Dan ketika Islam menginginkan kemerdekaan mentalitas 
  perempuan tidak lain karena hendak membangun mentalitas pendobrak 
  atau anashirut taghyir yang mampu membedakan antara yang hak dan 
  yang bathil, menentang kebatilan dan berinteraksi dengan kebenaran 
  berdasarkan tolok ukur nilai-nilai Rabbani.
   
  Islam ingin memuliakan wanita menjadi wanita aktif yang berinteraksi 
  dengan realitas baru, berpartisipasi memeliharanya dan ikut ambil bagian 
  dalam pengembangan Islam menuju universalitasnya.
   
  Ajaran Islam yang berkaitan dengan masalah kewanitaan ditujukan untuk 
  mencetak wanita haraki (aktivis) yang aktif dalam pembinaan diri, keluarga, 
  pekerjaan dan masyarakatnya. Bila ia berhasil menjadi wanita yang aktif 
  lagi positif, wanita baru akan merasa nilai dan kedudukannya yang hakiki 
  sebagai wanita.
   
  Sosok itulah yang insya Allah ada dalam diri muslimah. Mereka memiliki 
  kekhasan-kekhasan yang menjadikannya istimewa, yakni:
  1. Kepribadian yang khas lagi kuat.
 2. Keberanian dan kepercayaan diri
 3. Berpikir rasional dan sistematis, memiliki kemampuan intelektual 
  dalam mengkritik, mengevaluasi, membangun, menantang dan memilih.
 4. Kemandirian.
   
  Gerakan Islam Akan Menghasilkan Muslimah yang Tidak Gamang 
  Dalam Melangkah
   
  Islam memang piawai dalam mencetak mentalitas muslimah, namun 
  hal tersebut akan nampak semakin nyata bila mereka melibatkan diri 
  secara aktif dalam sebuah pergerakan/harakah. Ada beberapa manfaat 
  nyata dari keterlibatannya tersebut, antara lain:
   
  1. Menyadarkan muslimah dan wanita pada umumnya akan nilai dan 
  kedudukannya di tengah masyarakat. Ia akan berpartisipasi aktif dalam 
  menyelesaikan problematika umum di masyarakat.
 
 
  2. Memperoleh wawasan yang ideal, memadai dan selektif.
 
 
  3. Menghilangkan keengganan, kegamangan, kepasifan dan 
  ketergantungan pada orang lain.
 
 
  4. Membersihkan kabut dan karat dalam pemikiran muslimah 
  karena adanya stagnasi pemikiran dan sifat-sifat buruk seperti 
  individualis, egois, apatis.
 
 
  5. Menghindarkannya dari kejenuhan karena ia disibukkan 
  dengan aktivitas-aktivitas yang bermanfaat untuk dakwah Islam. 
  Ia juga akan terhindar dari kegiatan sia-sia seperti bergunjing, 
  bersenda gurau dan menyebarkan desas-desus.
 
 
  6. Membantunya meningkatkan ketinggian spiritual.
 
 
  7. Mendidik muslimah untuk gemar bekerja sama dalam hal-hal 
  yang bermanfaat.
 
 
  8. Menjauhkan perhatiannya dari hal-hal yang kurang berarti 
  seperti mode dan dandanan make up untuk menggoda laki-laki 
  dengan mengandalkan penampilan fisik.
 
 
  9. Menumbuhkan keberanian dalam diri muslimah untuk memerangi 
  adat dan tradisi usang yang bertentangan dengan nilai-nilai islami.
 
 
  10. Berta’aruf, berinteraksi dan saling membina, mendidik dengan 
  saudara-saudara seiman dan sefikrah.
 
 
  11. Berani melawan kemungkaran dan mampu menanggung beban, 
  kesulitan dan derita dengan sabar.
 
 
  12. Menjadikan urusan-urusan hidupnya terprogram, teratur 
  dan tertata dengan baik.
 
 
  13. Menyebabkan terasah dan tergalinya kemampuan intelektual, 
  kreativitas berpikir dan keterampilan tangannya dengan kreasi dan 
  potensi yang tidak hanya berguna untuk dirinya saja.
 
 
  14. Mempertajam sikap kemandirian muslimah tetapi tetap dalam koridor syar’i.
   
  Pengaruh Gerakan Islam bagi Proses Perubahan di Masyarakat
   
  Paling tidak ada tiga pilar utama perubahan di tengah masyarakat yakni:
  1. Gagasan yang benar dan sesuai dengan fitrah manusia.
 
 
  2. Aktivis-aktivis yang tidak kenal lelah dalam mendukung dan 
  menyebarluaskan gagasan tersebut.
 
 
  3. Kepemimpinan yang baik, kokoh, memiliki kapabilitas memadai dan 
  dapat diteladani.
   
  Munculnya sebuah pergerakan dalam proses perubahan masyarakat 
  menuju ke arah yang lebih baik akan memunculkan pengaruh-pengaruh 
  positif yang nyata. Di antaranya ialah masyarakat jadi terdorong untuk 
  segera berada dalam proses perubahan. Kemudian banyak individu yang 
  tergerak untuk ikut serta dalam gerakan perubahan sehingga dapat menjadi 
  alat untuk membedakan mana anggota masyarakat yang baik, hanif dan 
  siap diajak berubah serta mana yang tidak.
   
  Selain itu pergerakan juga akan mampu menyingkirkan musuh-musuh 
  perubahan dan pembaharuan di masyarakat serta sebagai gantinya m
  enumbuhsuburkan semangat pergerakan dan pembaharuan di dalam
  masyarakat.
   
  Selanjutnya harakah atau pergerakan akan memungkinkan terbukanya 
  pintu ijtihad, menumbuhkan kesadaran umum dan menggoyahkan
  sendi-sendi diktatorisme, sekularisme dan atheisme.
   
  Akhirnya sebuah harakah akan sangat membantu proses lahirnya 
  individu-individu muslim, rumah tangga muslim dan masyarakat 
  muslim serta membuat rencana jitu untuk mengobati penyakit-penyakit 
  yang ada di tengah masyarakat. 
   
   
  
http://www.dakwatuna.com/index.php/baitul-muslim/marah-muslimah/2007/kemana-muslimah-melangkah-bagian-kedua/
  
       
---------------------------------
Ahhh...imagining that irresistible "new car" smell?
 Check outnew cars at Yahoo! Autos.

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke