QS. Annisa ayat 59
  
  Makna Lafadz
 
"Atii'ulohu wa ati'urrosul"
 
   - Berkata Atha': "taat kepada Rasul dengan mengikuti sunnahnya."
   - Berkata Ibnu Zaid: "(taat kepada Rasul) bila masih hidup."
   - Berkata Ibnu Jarir: "yang benar dari perkataan di atas adalah:
     ini merupakan perintah dari Allah untuk taat kepada apa yang
     diperintahkan dan dilarang oleh Rasul-Nya semasa beliau masih
     hidup. Adapun setelah beliau wafat, dengan mengikuti sunnahnya."
  
   "wa ulil amri minkum" 
  
      - Berkata Abu Hurairah: "mereka adalah Umara'."
    - Berkata Maimun bin Mahran: "para panglima perang di zaman Rasulullah."
    - Berkata Atha': "para fuqaha (ahli fikih) dan ulama."
    - Berkata Ikrimah: "Abu Bakar dan Umar." (At-Thabari 4/150-153)
    - Berkata Ad-Dhahhak: "mereka adalah para shahabat Rasulullah dan mereka

      adalah perawi hadits dan para da'i." (Ad-Durrul Mantsur 2/575)
    - Berkata Abu Bakar Ibnul 'Arabi: "menurut saya, yang benar adalah
mereka
      itu para Umara dan ulama." (Ahkamul Qur'an 1/452)
  
   "Fa-in tanaza'-tum fii syai-in farudduuhu ilallohi wa rosuuli " 
 
    - Berkata Mujahid: "Kitabullah dan sunnah Nabi shallallahu 'alaihi wa
sallam."
    - Berkata Maimun bin Mahran: "kembali kepada Allah adalah kembali kepada
kitab-
      Nya dan kembali kepada rasul-Nya semasa beliau hidup, dan ketika Allah

      mewafatkannya maka kembali kepada sunnahnya." (At-Thabari 4/154)
  
   "Dzalika Khoiru wa akhsanu ta-wiila "

      - Berkata Qatadah: "lebih baik pahala dan akibatnya."
    - Berkata Mujahid: "lebih baik balasannya." (At-Thabari 4/155)

  
  ASBABUN NUZUL (sebab turunnya ayat)
  
  Dari As-Suddi, dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam
mengirim sepasukan sariyyah (pasukan yang tidak dipimpin oleh Rasulullah) di
bawah komando Khalid bin Al-Walid. Di antara mereka ada Ammar bin Yasir.
Mereka kemudian berangkat menuju suatu kaum yang diinginkan dan ketika sudah
dekat, mereka pun berhenti (untuk beristirahat). Setelah itu datang kepada
kaum tersebut Dzul Uyainatain (pengintai musuh) dan memberitahukan tentang
kedatangan pasukan Khalid. Mereka pun lari semua kecuali seorang laki-laki.
Ia menyuruh keluarganya untuk mengumpulkan barang-barangnya. Kemudian dia
berjalan di kegelapan malam hingga sampai di pasukan Khalid. Di sana ia
bertanya tentang Ammar bin Yasir. Setelah itu didatanginya (Ammar bin Yasir)
dan bertanya kepadanya: "Wahai Abu Yaqdzan, sesungguhnya aku telah Islam dan
telah bersyahadat bahwa tidak ada sesembahan yang hak kecuali Allah dan
Muhammad adalah hamba-Nya dan Rasul-Nya. Sesungguhnya kaumku telah lari
ketika mendengar
kabar kedatangan kalian dan hanya aku yang tinggal. Apakah Islamku
bermanfaat bagiku besok? Kalau tidak aku pun lari." Ammar berkata: "Ya,
keislamanmu akan bermanfaat bagimu, maka tetaplah kamu di tempat." Maka
laki-laki itu pun menetap. Ketika pagi datang, Khalid bin Walid menyerbu
mereka dan tidak menjumpai siapa-siapa selain laki-laki tadi. Maka dia
ditangkap dan diambil hartanya, khabar (penangkapan) tersebut akhirnya
sampai kepada Ammar. Ia segera datang kepada Khalid seraya berkata:
"Lepaskan laki-laki ini karena sesungguhnya dia telah Islam dan dia dalam
jaminan keamanan dariku." Berkata Khalid: "Kenapa kamu lindungi dia?" Maka
keduanya saling menyalahkan dan mengadukannya kepada Rasulullah shallallahu
'alaihi wa sallam. Rasulullah membolehkan jaminan keamanan dari Ammar tetapi
melarang Ammar untuk melanggar hak-hak Amir lagi untuk kedua kalinya. Maka
Allah menurunkan ayat yang artinya:
"Taatlah kepada Allah dan taatlah kepada Rasul dan Ulil Amri di antara
kalian." (At-Thabari 4/151)

  TAFSIR
 
Al-Qurthubi berkata: "Di dalam ayat ini Allah memerintahkan untuk taat
kepada-Nya, kemudian kepada Rasul-Nya, kemudian kepada para Umara, menurut
perkataan jumhur, Abu Hurairah, ibnu Abbas, dll."
Ibnu Khuwaidzi Mandad berkata: "Adapun taat kepada sultan maka wajib dalam
rangka taat kepada Allah dan tidak wajib dalam perkara maksiat kepada
Allah..." (Al-Jami' lil Ahkamil Qur`an 5/167, 168)
Syaikh Abdur Rahman As-Sa'di berkata: "(Dalam ayat ini) Allah memerintahkan
(kaum mukminin) untuk taat kepada-Nya dan taat kepada Rasul-Nya yaitu dengan
mengerjakan perintah keduanya baik yang wajib maupun yang sunnah dengan
menjauhi larangan keduanya. Dan Allah juga memerintahkan (kepada kaum
mukminin) untuk taat kepada Ulil Amri, yaitu orang yang mengurusi
kepentingan umat, baik itu Umara, pemerintah maupun mufti-mufti karena
sesungguhnya tidak akan konsisten urusan Dien dan dunia kecuali dengan taat
kepada mereka dan tunduk kepada perintah-perintah mereka dalam rangka taat
kepada Allah dan mengharap pahala yang ada di sisi-Nya. Akan tetapi dengan
syarat mereka tidak memerintahkan kepada kemaksiatan. Apabila mereka
memerintahkan kepada kemaksiatan, maka tidak ada taat kepada makhluk dalam
bermaksiat kepada Allah. Barangkali inilah rahasia dibuangnya fi'il athi'u
(taatilah) dalam perintah taat kepada Ulil Amri. Di samping itu
disebutkannya perintah taat kepada mereka itu
menyertai taat kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, karena
Rasul tidak pernah memerintahkan selain kepada Allah sehingga barangsiapa
yang taat kepadanya (Rasulullah) maka dia telah taat kepada Allah. Adapun
syarat taat kepada Ulil Amri adalah jika tidak ada unsur-unsur maksiat
kepada Allah.
Di samping itu Allah memerintahkan untuk mengembalikan segala permasalahan
yang diperselisihkan oleh umat manusia kepada Allah dan Rasul-Nya, yakni
taat kepada Kitab (Al-Qur`an) dan As-Sunnah. Ini karena Al-Qur`an dan
As-Sunnah adalah hakim yang menyelesaikan segala permasalahan khilafiyyah
(permasalahan yang diperselisihkan) baik itu dari nash yang sharih (jelas),
nash umum, syarat, peringatan, maupun pemahaman ayat. Agama ini dibangun di
atas pondasi Al-Qur`an dan As-Sunnah sehingga tidak akan istiqamah
(komitmen) iman seseorang kecuali dengan berpegangan kepada Al-Qur`an dan
As-Sunnah. Oleh karena itulah kembali kepada Al-Qur`an dan As-Sunnah
merupakan syarat keimanan. Allah berfirman (yang artinya): "Jika kamu
benar-benar beriman kepada Allah dan hari akhir..." (An-Nisa: 59)
Maka ayat ini menunjukkan bahwasanya orang-orang yang tidak mengembalikan
masalah khilafiyyah kepada Al-Qur`an dan As-Sunnah, dia bukanlah seorang
mukmin yang hakiki, bahkan dia adalah seorang yang beriman kepada thaghut
(sebagaimana yang akan disebutkan dalam ayat sesudahnya 4:60).
Kembali kepada Allah dan Rasul-Nya itu lebih baik balasannya dan lebih baik
akibatnya, karena hukum Allah dan Rasul-Nya adalah sebaik-baik hukum dan
merupakan hukum yang membawa maslahah (kebaikan) bagi umat manusia baik itu
dalam urusan Dien (agama) maupun urusan dunia. (Taisirul Karimir Rahman fi
Tafsiri Kalamil Mannan 2/89-90)
Menyoroti ayat ini, Ibnul Qayyim berkata dalam I'lamul Muwaqqi'in 1/38:
"(Dalam ayat ini) Allah memerintahkan (kaum muslimin) untuk taat kepada-Nya
dan kepada Rasul-Nya, dan Allah mengulangi fi'il (ati'uu) (=taatilah)
sebagai i'lam (pemberitahuan) bahwa taat kepada rasul itu harus disendirikan
dengan tanpa dicocokkan terlebih dahulu kepada apa yang Allah perintahkan
dalam Al-Qur`an. Jadi, kalau Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam
memerintahkan sesuatu maka wajib ditaati secara mutlak, baik perintah itu
ada dalam Al-Qur`an maupun tidak, karena Rasulullah shallallahu 'alaihi wa
sallam diberi Al-Qur`an dan juga semisalnya (As-Sunnah).
Dalam ayat ini juga, Allah tidak memerintahkan untuk menyendirikan taat
kepada Ulil Amri. Bahkan Allah membuang fi'il (ati'uu) dan menjadikannya di
dalam kandungan taat kepada Rasul, sebagai pemberitahuan bahwa mereka (Ulil
Amri) itu ditaati dalam rangka taat kepada Rasul." (lihat Hujiyyatu
Ahaditsil Ahad fil Ahkami Al-Aqaid hal. 11-12)
  
  Dalam Tulisan Ustad Arifin Badri:
  
  ...pada ayat ini Alloh memerintahkan kita semua untuk taat kepada Alloh,
yaitu dengan mengikuti kitab-Nya, dan menaati Rasulullah shalallahu 'alaihi
wa sallam dengan mengikuti sunnahnya, serta menaati para pemimpin (ulul
'amri) di antara kita, baik ulul 'amri dari kalangan ulama atau umara
(penguasa). Ini adalah kewajiban kita semua untuk senantiasa taat kepada
Alloh, Rosululloh dan para pemimpin di antara kita. Akan tetapi walau
demikian, pada ayat ini Alloh ta'ala mengulang perintah untuk taat, yaitu
kata "taatilah" sebanyak dua kali, yaitu taat kepada Alloh dan taat kepada
Rosululloh sholallahu 'alaihi wa sallam, akan tetapi ketika menyebutkan ulul
'amri, Alloh tidak mengulang kata taatilah . Hal ini mengisyaratkan kepada
kita bahwa kewajiban taat kepada Alloh dan Rasul-Nya bersifat mutlak karena
sebagai konsekuensi pengakuan dan keimanan kita kepada Alloh dan Rasul-Nya
adalah senantiasa taat dan untuk tidak beramal selain dengan
syariat yang Alloh dan Rasul-Nya ajarkan. Sedangkan ketaatan kepada ulul
'amri tidak bersifat mutlak, akan tetapi ketaatan kepada mereka hanya wajib
atas kita sebatas dalam hal yang ma'ruf atau selama tidak melanggar dengan
kewajiban ta'at kepada Alloh dan Rasul-Nya.
  
  Pemahaman semacam ini dengan tegas telah disabdakan oleh Rasulullah
shalallahu 'alaihi wa sallam dalam sabdanya:
  
  "Dari sahabat Ibnu Umar rodhiallohu 'anhu dari Nabi shalallahu 'alaihi wa
sallam, "Wajib atas setiap orang muslim untuk mendengar dan menaati, baik
dalam hal yang ia suka atau yang ia benci, kecuali kalau ia diperintahkan
dengan kemaksiatan, maka tidak boleh mendengar dan menaati". (HR Bukhori dan
Muslim)
  
  Hal ini atau prinsip ini bukan hanya berlaku dalam hubungan interaksi
antara rakyat dan pemerintah dan ulama akan tetapi berlaku dalam segala
urusan, sampai-sampai dalam hubungan antara anak dan orang tuanya prinsip
ini tetap berlaku dan wajib diindahkan oleh setiap muslim. Perhatikanlah
firman Alloh berikut ini:
  
  "Dan jika keduanya (Ayah dan ibu) memaksamu untuk mempersekutukan dengan
Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu
patuhi keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik...." (QS
Luqman: 15)
  
  Dan masih banyak lagi dalil serta keterangan ulama Ahlusunnah tentang
prinsip ketaatan kepada sesama manusia, baik pemerintah, atau orang tua,
atau atasan dalam sebuah organisasi, atau perusahaan atau lainnya, yang
semuanya menguatkan apa yang saya utarakan ini, yaitu ketaatan kepada sesama
manusia hanya boleh dilakukan selama tidak melanggar syariat Alloh.








Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah.
Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED]




SPONSORED LINKS
Rek Beyond belief Islam online
Nation of islam Media


YAHOO! GROUPS LINKS




Kirim email ke