FYI.

Wido Q Supraha <[EMAIL PROTECTED]> wrote:              Berikut analisa dari Al 
Ustadz Hartono Ahmad Jaiz, Seorang penulis produktif, mensikapi email yang 
beredar terkait Fatwa Ulama NU Jombang.
  Dari analisa ini kita diberikan alternatif adanya pihak di luar NU dan Salafi 
yang merekayasa surat ini untuk menimbulkan pertentangan pada kedua kelompok 
ini, dimana kalau melihat gaya bahasa yang dipakai, ada kemungkinan ini adalah 
gaya dari LDII, sebuah organisasi islam yang telah difatwakan sesat oleh 
Majelis Ulama Indonesia.
  
Selamat Menikmati.
  
  Wassalaam,
  Wido Q Supraha
  
  
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
        Heboh “Fatwa Ulama NU Jombang”
Oleh Hartono Ahmad Jaiz
Wartawan dan Penulis Buku-buku Islami

Menjelang Ramadhan 1427H dan bahkan di tengah umat Islam sedang menjalankan 
shaum Ramadhan 1427H, beredar berita ramai tentang Fatwa Ulama NU Jombang. 
Walaupun beritanya tidak muncul di koran-koran dan majalah atau bahkan televisi 
seperti fatwa NU tentang haramnya acara infotainmen yang bermuatan ghibah/ 
bergunjing, namun fatwa yang berjudul Fatwa Ulama NU Jombang ini ramai di situs 
dan milis-milis. Bahkan di pergaulan kalangan muslimin perkotaan di Indonesia 
pun cukup ramai.
Bagaimana tidak ramai, ketika ada fatwa yang muncul atas nama para Ulama NU 
Jombang (kota tempat pendiri NU KH Hasyim Asy’ari berada dulunya, dan 
pesantrennya Tebu Ireng masih ada), namun fatwa itu berseberangan benar-benar 
dengan amaliah orang-orang NU. Misalnya saja tentang tidak perlunya doa qunut 
shubuh, memperingati orang mati 7 hari dan seterusnya, bahkan sampai 
menganjurkan imam sholat tidak usah membaca wirid dan do’a secara berjama’ah.

Dengan beredarnya fatwa itu, ada yang menulis di milis: “…bukan saja mencatut 
nama-nama ulama besar NU dimana nyaris semuanya sudah meninggal bahkan sebelum 
kemerdekaan RI tapi juga berpotensi merusak ukhuwah.’
Kegerahan pun menyeruak di tubuh NU, hingga Situs NU, menurunkan berita:
Ansor Diminta Segera Usut Penyebaran Fatwa Palsu
Sabtu, 30 September 2006 11:40 WIB
Jombang, NU Online
Gerakan Pemuda Ansor Nahdlatul Ulama perlu segera mengusut penyebaran fatwa 
palsu yang mengatasnamakan ulama NU Jombang, Jawa Timur. Kasus ini sebenarnya 
sudah terjadi berkali-kali dan tidak dihiraukan oleh warga nahdliyyin, namun 
masih berpotensi memunculkan keresahan.
Demikian dikatakan KH. Aziz Masyhuri, Pengasuh Pondok Pesantren Denanyar, 
Jombang, dihubungi NU Online, Sabtu (30/9). Dikatakan Kiai Aziz, selebaran 
gelap itu disebarkan dengan sangat hati-hati oleh para pelakunya.
“Saya sudah meminta kepada teman-teman Ansor baik di Jombang maupun di Jakarta 
untuk mencari siapa-siapa yang menyebarkan itu. Tapi ya memang sulit ngusutnya. 
Dulu juga sering terjadi begitu dan sampai sekarang belum ketemu pelakunya,” 
kata Kiai Aziz.
Nama-nama kiai NU yang disebutkan dalam selebaran itu, lanjut sesepuh Rabithah 
Ma’ahid Islamiyah (RMI) NU itu, sama sekali tidak dikenal. Sementara Buletin 
Mimbar Dakwa yang disebut-sebut dalam selebaran sebagai sumber pengambilan 
fatwa tidak beredar di Jombang.
“Saya sampai menanyakan kepada kiai-kiai tua di kampung-kampung apakah ada 
kiai-kiai NU yang namanya tercantum dalam selebaran itu atau ada yang bikin 
buletin itu ternyata nggak ada yang kenal,” kata Kiai Aziz.
Selebaran yang mengatasnamakan ulama NU itu berisi ajakan untuk meninggalkan 
beberapa amaliyah yang selama ini dikerjakan oleh warga nahdliyyin, seperti 
wirid atau dzikir setelah shalat lima waktu, doa qunut dalam shalat subuh dan 
witir, adzan shalat Jum’at dua kali, shalat tarawih 20 rakaat, serta tahlil 7 
hari untuk orang yang meninggal. 
Dikatakan dalam selebaran itu amaliyah-amaliyah itu adalah bid’ah alias 
hukumnya haram dan harus segera ditinggalkan oleh umat Islam yang telah 
mengerjakannya.
“Tahun lalu itu disebarkan di luar Jawa, terutama di Lampung. Sekarang karena 
sudah banyak yang menggunakan internet ya para pelakukannya lebih mudah 
menyebarkan itu. Tapi saya kira itu tidak ada pengaruhnya, wong itu jelas-jelas 
untuk bikin ribut saja. Orang sudah ngerti semua,” kata Kiai Aziz. (nam) 
(nu.or.id)

Lain lagi dengan Gus Mus (Mustafa Bisri), ketika dia ditanya tentang fatwa itu 
oleh Samsul Hadi (Samsul) pada 21 September 2006 14:34:33, dia menjawab:
Wa’alaikumussalam warah,matuLlahi wabaralatuH. 
Tak usah bingung. Wong itu pasti berasal dari selebaran gelap. Jangan hiraukan. 
Atau jika Anda nganggur, bisa Anda cek saja ke nama-nama yang tercantum disitu. 
Wassalamu'alaikum. (GusMus.NET)

Ada Kejanggalan Fatwa itu memang mengandung beberapa kejanggalan. Di antara 
kejanggalannya:

1. Tanggal penulisan fatwa itu tertera, Jombang, 1 Ramadhan 1423H, tetapi 
beredar dan ramai di masyarakat pada menjelang Ramadhan 1427H. Selang 4 tahun 
baru beredar?

2. Kalimat-kalimat dalam fatwa itu bukan model kalimatnya Ulama NU. Biasanya 
Ulama NU dalam berfatwa merujuk pada kitab-kitab fiqh yang disebut mu’tabaroh 
(disepakati sahnya) di kalangan NU. Di sini tidak tercantum itu. Dan juga bukan 
model apa yang yang disinggung oleh seorang netter yang menaruh dugaan terhadap 
apa yang dia sebut Salafy Solo (dugaan itu tanpa menunjukkan bukti-bukti 
konkret). Karena kalau model Salafy, pasti merujuk pada ayat dan hadits dalam 
berfatwa. Di dalam fatwa yang beredar itu tidak, hanya ungkapan tanpa landasan.

3. Ada kata-kata yang tidak umum digunakan, baik oleh orang NU maupun Salafy, 
di antaranya kata ‘peramalan’ dari kata amal. Biasanya dikatakan dengan 
pengamalan, sedang kata ‘peramalan’ akan lebih dekat kepada kata dasar ramal. 
Justru dari segi kata-kata yang digunakan dalam fatwa itu ada sedikit kemiripan 
dengan kelompok LDII, kelompok yang oleh Munas MUI 2005 dinyatakan sebagai 
aliran sesat. LDII memakai kata-kata yang kadang tidak dipakai di kalangan umum 
namun sangat terkenal di jamaah mereka, misalnya kata peramutan (ini bahasa 
Jawa Timur tempat asal golongan itu) dipaksakan untuk dipakai dalam bahasa 
Indonesia di makalah-makalah mereka. Peramutan itu maknanya kurang lebih adalah 
pemeliharaan. Juga kata menetapi (untuk menerjemahkan ilzam atau iltizam) 
dipakai di LDII, yang di kalangan umum kata itu tidak dipakai. Orang umum 
memakai kata mengikuti, bukan menetapi. Kalau orang umum mengatakan pengamalan, 
apakah golongan mereka mengatakan peramalan, saya belum tahu
juga, tetapi ada kemiripannya. Hanya saja bukan berarti mesti ciptaan mereka. 
Ini hanya menyebut ciri-ciri apakah dekat ke NU, Salafy atau LDII atau golongan 
apa. Dan ciri ini pun hanya sebagai salah satu bukti kejanggalan kalau 
dikaitkan dengan NU ataupun Salafy.

4. Ada kalimat: “Kepada saudara-saudara yang menerima fatwa ini, agar

memperbanyak fatwa ini dan disampaikan secara beranting ke semua umat Islam

agar segera tersosialisasi dengan cepat.” Kalimat itu bukan semangat dari kaum 
Nahdliyin, dan bukan pula kaum Salafy. Apakah kalimat itu terimbas dari 
kebiasaan pembuatnya, yang mungkin terbiasa menyebarkan propagandanya dengan 
cara berantai (tetapi ini ditulisnya beranting?). Wallohu a’lam. 

5. Kalau fatwa itu dari ulama NU, tentunya ketika menulis tentang NU, misalnya 
lafal Nahdliyin, biasanya tidak salah eja, mesti ditulis Nahdliyin. Tetapi 
dalam fatwa itu berkali-kali ditulis Nahdiyin. 

6. Dari segi isi yang hampir semuanya “menyerang” amaliah orang NU, apakah 
benar difatwakan oleh Ulama NU. Di sinilah masalahnya. 

Berikut ini kami salinkan tulisan seorang netter yang tampaknya dari warga NU, 
yang mengemukakan kesengitannya, namun juga sekaligus menyebarkan fatwa itu: 

[keluarga-sejahtera] Tentang Fatwa Ulama Jombang (lagi) He-Man
Fri, 15 Sep 2006 15:05:57 -0700

Assalamu’alaikum wr wb

Bari rekan-rekan yang mungkin mendapat selebaran seperti di bawah baik

di milis maupun masjid harap abaikan saja.Saya sendiri dapat dari “Media

Dakwah” waktu jum’atan beberapa bulan lalu dan sudah di konfirm ke salah

satu pengurus NU yang kebetulan masih tetangga dan ternyata ini adalah

sebuah hasutan dan fitnah yang sangat keji.Karena bukan saja mencatut

nama-nama ulama besar NU dimana nyaris semuanya sudah meninggal

bahkan sebelum kemerdekaan RI tapi juga berpotensi merusak ukhuwah.

Ini saya curigai datang dari kubu orang-orang Salafy Solo.Untuk dapat

konfirmasi lebih jelas mengenai ini bisa gabung ke milis warga NU di

kmnu2000@yahoogroups.com

Berbeda pendapat sih tidak masalah , tapi kalau pakai cara sekotor ini

benar-benar keterlaluan namanya.

Terima Kasih



FATWA ULAMA JOMBANG

DALAM BERBAGAI IBADAH/AMALAN

“Dan barangsiapa yang mendurhakai Allah dan rasul-Nya dan melanggar

ketentuan-ketentuan-Nya, niscaya Allah memasukkannya ke dalam api neraka

sedang ia kekal di dalamnya; dan baginya siksa yang menghinakan.”

(QS An,Nisa : 14)

Pembaca yang budiman,

Dalam terbitan dakwah kali ini, secara khusus kami akan menyampaikan Fatwa

Ulama NU Jombang yang kami terima dari seorang bernama H.Abdulmutholib,

beliau sebagai umat meminta agar fatwa ini disebarkan melalui mimbar dakwah,

agar diketahui oleh umat Islam secara luas, karena menurut beliau isi fatwa

ini sangat baik dan mudah dimengerti simple dan apa yang terdapat dalam

fatwa ini merupakan hal yang banyak diperdebatkan dikalangan umat Islam,

karena fatwa akan mengurangi perbedaan yang sering timbul dikalangan umat

Islam dalam hal beribadah atau beramal.

Pembaca budiman,

Sebagai tambahan dari redaksi bahwa kalau ada perbedaan dalam hal ibadah,

Al-Qur’an memberikan jalan keluar yang wajib kita taati. Hal ini terdapat

dalam surat An-Nisa : 59

“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (nya), dan

ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang

sesuatu, Maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul

(sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian.

yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.”

(QS An-Nisa : 59)

Bila terjadi perbedaan diantara kamu, supaya kamu tidak saling menyalahkan,

maka kembalikan kepada Al-Aqur’an dan Sunnah Rasul. Surat ini merupakan

surat yang berfungsi untuk menyelesaikan perbedaan dikalangan umat Islam,

bila terjadi khilafiah. Misalnya ada sebagaian masjid, bila selesai sholat ,

ada Imam yang wirid berdo’a dengan suara keras diaminkan oleh jamaah, amalan

ini menimbulkan perbedaan, karena dimasjid lain, ada Imam yang selesai

sholat, sama sekali tidak wirid dan tidak berdoa’a dengan suara keras,(keras

yang dimaksud, terdengar oleh makmum). Untuk menyelesaikan perbedaan itu,

buka Al-Qur’an dan Sunnah Rasul, ada tidak syariatnya dalam Al-Qur’an dan

Sunnah Rasul. Kalau ada maka ikuti ayat dan Sunah Rasul tersebut, sebaliknya

kalau tidak ada syariatnya maka tinggalkan. Syariat tentang berdo’a adalah

“Berdoalah kepada Tuhanmu dengan berendah diri dan suara yang lembut.

Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas” (QS

Al-A’raaf : 55)

Demikian pula masih sering terjadi perbedaan tentang do’a qunut, ada

kelompok qunut ada kelompok non qunut, maka buka Al-Qur’an dan Hadits. Bila

ada, turuti qunut itu, namun bila tidak ada, kita harus jujur dan lapang

dada bahwa qunut itu tidak ada dalam ayat atau hadits dalam sholat shubuh

dan witir. Bila tidak ada tinggalkan, itu tanda orang yang beriman kepada

Allah.

Pembaca yang mulia

Dibawah ini kami kutib berbagai fatwa tersebut.

BEBERAPA FATWA ULAMA NU JOMBANG

Bismillahirrohmanirrahim

Kami Ulama dari Nahdatul Ulama di Jombang, Jawa Timur, setelah bermusyawarah

dalam masalah peribadatan umat Islam yang selama ini dianggap sebagai Ibadah

amalan yang TIDAK SESUAI degan syariat Islam, setelah mengkaji ulang

beberapa kali dan mengkaji ulang hadits-hadits, pendapat para Imam, telah

mengambil keputusan untuk menghimbau, sekali lagi sifatnya menghimbau kepada

kaum muslimin diseluruh Indonesia khususnya kaum Nahdiyin, agar merubah

secara bertahap amalan yang selama ini kurang sesuai dengan syariat Islam,

agar mengikuti fatwa sebagai berikut :

DALAM HAL SHOLAT

Agar meninggalkan kebiasaan membaca Usholli dengan suara keras, karena niat

itu pekerjaan hati, cukup dalam hati saja.

Ba’da sholat imam tidak perlu untuk membaca wirid, zikir dengan bersuara,

cukup dalam hati, dan Imam ba’da sholat tidak perlu memimpin DO”A BERSAMA

dengan jamaah. Imam dan jamaah berdo’alah sendiri-sendiri dalam hati.

Jamaah ba’da sholat, tidak perlu mencium tangan imam, cukup dengan

bersalaman saja.

Dalam sholat Shubuh, imam tidak perlu membaca do’a Qunut, kecuali kalau ada

sesuatu bahaya terhadap kehidupan Umat Islam secara keseluruhan.

Do’a Qunut boleh dibaca disetiap sholat, bila ada keperluan yang bersifat

darurat, tidak hanya dalam sholat shubuh.

Sholat Rawatib/Sholat sunnah Qobliah/Ba’diah adalah sebagai berikut: Qobla

Shubuh, Qobla dan Ba’da Dzuhur, ssholat Ashar tidak ada rawatib, Ba’da

Maghrib dan Ba’da Sholat Isya.

DALAM SHOLAT JUM’AT

Sebelum khotib naik mimbar, tidak adzan dan tidak ada sholat sunnat qobla

Jum’at

Ketika khotib duduk diantara dua khutbah, tidak ada bacaan sholawat

Ba’da sholat Jum’at imam tidak mempunyai kewajiban untuk memimpin do’a untuk

makmum dengan suara kuat. Silahkan imam dan jamaah berdzikir, wirid dan do’a

masing-masing.

Dalam sholat Jum’at, tongkat yang selama ini dipakai oleh khotib, bukan

merupakan sarana ibadah. Hanya kebiasaan dari khalifah Utsman, sekarang

dapat ditinggalkan.

Sebelum khotib naik mimbar, tidak perlu pakai pengantar dan tidak perlu

membaca hadits Nabi Muhammad SAW tentang jangan berkata-kata ketika khotib

sedang khutbah, tapi sampaikanlah bersamaan dengan laporan petugas masjid

tentang laporan keuangan. Petugas khotib dan imam hal ini, sebagai perangkat

laporan administrasi masjid bukan proses ibadah dalam sholat Jum’at

DALAM SHOLAT TARAWIH/WITIR/TAHAJUD

Dalam bulan Ramadhan diwajibkan shaum dan dimalam hari disunnatkan sholat

tarawih, witir. Yang selama ini masih ada yang berbeda pendapat karena itu

perlu dikeluarkan himbauan ini.

Shalat tarawih dilakukan Nabi Muhammad SAW sebanyak 8 rekaat dan 3 rekaat

witir. Dapat dilakukan dengan cara 4-4-3

Tidak disunnatkan membaca do’a bersama-sama antara rakaat.

Tidak dibenarkan antar jamaah membaca shalawat nabi, bersahut-sahutan

Sebelum Ramadhan, tidak perlu shalat tasbih, shalat Nisfu Sya’ban, sedekah

ruah. Karena hadits tentang kedua sholat tersebut ternyata dhoif, lemah dan

berbau pada hadits maudhu (palsu), karena terputus perawinya dan sholat ini

tidak pernah dilakukan Nabi Muhammad SAW, juga 4 sahabat.

Pada sholat witir dibulan Ramadhan, tidak perlu ada do’a qunut.

DALAM UPACARA TA’ZIAH

Keluarga yang mendapat musibah kematian, wajib bagi umat Islam untuk ta’ziah

selama tiga hari berturut-turut.

Kebiasaan selama ini yang masih melakukan hari ke-7, hari ke-40 dan hari

ke-100, supaya ditinggalkan. Karena ini tidak ada contoh dari Nabi Muhammad

SAW dan tidak ada tuntunannya. Upacara itu berasal dari ajaran agama Hindu

dan Budha, menjadi upacara dari kerajaan hiyang dari daratan Tiongkok yang

dibawa oleh orang Hindu ke tanah melayu tempo dulu.

Dalam ta’ziah, upayakan supaya tidak ada makan-makan, cukup air putih saja

sekedar obat dahaga

Acara dalam ta’ziah, baca surat Al-Baqoroh ayat 152 sampai 160, kemudian

adakan tabligh yang mengandung isi kesabaran dalam menerima musibah, tutup

dengan do’a untuk sang almarhum tinggalkan, kebiasaan baca surat Yasin

bersama-sama, tahlil an kirim Fadhilah semua itu ternyata hukumnya bid’ah

DALAM UPACARA PENGUBURAN

Tinggalkan kebiasaan dalam sholat jenazah dengan mengajak jamaah untuk

mengucapkan kalimat bahwa “Jenazah ini orang baik. Khoir-khoir”. Hal ini

tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah SAW dan tidak ada hadits sebagai

pembimbing.

Tinggalkan kebiasaan ketika mengangkat jenazah, turun naik tiga kali sambil

dibacakan Fatihah.

Tinggalkan kebiasaan selama ini adanya bimbingan kepada mayat yang sudah

dalam kubur, yang disebut dengan TALQIN.

Tinggalkan kebiasaan membangun kuburan dengan bangunan yang mewah

Tinggalkan kebiasaan selama ini membaca kitab suci Al-Qur’an (surat Yasin)

diatas kuburan, kalau ziarah ke kuburan bersihkan kemudian berdo’a.

Demikian beberapa fatwa yang kami simpulkan, karena masalah yang kami

kemukakan diatas sangat banyak dipertentangkan dari berbagai dan terutama

dari keluarga besar Nahdiyin. Fatwa ini datang dari berbagai ulama NU yang

berkumpul di Jombang dalam suatu pengajian, sehingga oleh KH Mustafa Djalil

dikumpulkan beberapa ulama untuk membahas berbagai masalah sehari-hari yang

masih menjadi selang sengketa bagi kalangan umat Islam, khususnya kalangan

Nahdiyin, untuk menjadi pegangan sehingga dapat diadakan bahan pertimbangan

dan jangan melakukan perubahan dengan cara yang kurang bijaksana, khawatir

akan menimbulkan gejolak. Lakukanlah sosialisasi fatwa ini dengan diskusi,

dengan jiwa kebersamaan untuk menuju kepada ibadah dan peramalan yang benar

menurut syariat islam. Kepada saudara-saudara yang menerima fatwa ini, agar

memperbanyak fatwa ini dan disampaikan secara beranting ke semua umat Islam

agar segera tersosialisasi dengan cepat.

Semoga Allah SWT menuntun kita ke jalan yang lurus.

Jombang, 1 Ramadhan 1423H

1. KH. Mustafa Djalil 6. KH. A. Ridwan Hambal

2. KH. Abdullah Siddiq 7. KH. Faturachman Sujono

3. KH. Mahfudz Siddiq 8. KH. Cholil Ansyor

4. KH. Abdullah Hasyim 9. KH. Tantowi Djauhari

5. KH. Hasyim Basdan

Notulis pertemuan

Drs H.M. Sungkono

(http://groups.yahoo.com/group/keluarga-sejahtera/)

Bagaimana selanjutnya

Setelah kita mengetahui duduk soalnya seperti itu, bagaimana selanjutnya? 

Sebenarnya, berdakwah atau apalagi berfatwa dan menyampaikannya itu adalah hak 
bagi orang yang memang berilmu. Di samping itu, menyampaikan kebenaran, mesti 
pula dengan jalan yang benar. Sehingga fatwa yang difatwakan itu isinya benar 
(sesuai dengan al-Qur’an dan As-Sunnah), sedang tata cara menyampaikan juga 
harus dengan cara yang benar.

Kalau fatwa itu isinya benar, sesuai dengan ayat dan hadits, misalnya, sedang 
caranya dengan cara memalsu misalnya (ini perlu dibuktikan dulu, palsu atau 
tidak), maka cara itu cara tidak benar.

Kalau fatwa itu benar (sesuai dengan ayat dan hadits) dan memang mereka 
benar-benar ulama NU Jombang, maka berarti justru menyampaikan ajaran yang 
benar. Maka siapa yang menentangnya berarti menentang kebenaran.

Kalau fatwa itu benar (sesuai dengan ayat dan hadits) dan tenyata palsu, bukan 
dari ulama NU, maka bagi orang Muslim sebenarya ada hadits: 

óÑæóì ÇáÊøöÑúãöÐöíøõ æóÇÈúäõ ãóÇÌóåú æóÇáúÅöÓúäóÇÏõ ÖóÚöíÝñ Úóäú ÃóÈöí 
åõÑóíúÑóÉó ãóÑúÝõæÚðÇ { ÇáúßóáöãóÉõ ÇáúÍößúãóÉõ ÖóÇáøóÉõ ÇáúãõÄúãöäö ÍóíúËõ 
æóÌóÏóåóÇ Ýóåõæó ÃóÍóÞøõ ÈöåóÇ } .

Kalimah hikmah itu adalah harta benda yang hilang milik orang mukmin, maka di 
mana dia temukan maka mukmin itu lebih berhak padanya. (Hadits Riwayat Tirmidzi 
dan Ibnu Majah, sanadnya dhaif dari Abu Hurairah, marfu’).

Kalau fatwa itu benar isinya (sesuai ayat dan hadits) namun dibuat oleh 
pembuatnya dalam tujuan memecah belah umat, misalnya, maka berarti sebagaimana 
perkataan Ali bin Abi Thalib ra kepada musuhnya;

ÝóÞóÇáó Úóáöíøñ : ßóáöãóÉõ ÍóÞøò ÃõÑöíÏó ÈöåóÇ ÈóÇØöáñ

Perkataan benar tetapi dimaksudkan untuk tujuan kebatilan.

Kalau fatwa itu benar (sesuai ayat dan hadits) namun karena tidak sesuai dengan 
kemauan orang, lalu orang menolaknya padahal benar, maka terkena hadits: 

ÑóæóÇåõ ãõÓúáöãñ æóÇáÊøöÑúãöÐöíøõ Úóäú ÚóÈúÏö Çááøóåö Èúäö ãóÓúÚõæÏò ÑÖí Çááå 
Úäå Úóäú ÇáäøóÈöíøö Õáì Çááå Úáíå æÓáã ÞóÇáó { áóÇ íóÏúÎõáõ ÇáúÌóäøóÉó ãóäú 
ßóÇäó Ýöí ÞóáúÈöåö ãöËúÞóÇáõ ÍóÈøóÉò ãöäú ßöÈúÑò . ÝóÞóÇáó ÑóÌõáñ Åäøó 
ÇáÑøóÌõáó íõÍöÈøõ Ãóäú íóßõæäó ËóæúÈõåõ ÍóÓóäðÇ æóäóÚúáõåõ ÍóÓóäóÉð ÞóÇáó Åäøó 
Çááøóåó Ìóãöíáñ íõÍöÈøõ ÇáúÌóãóÇáó ÇáúßöÈúÑõ ÈóØúÑõ ÇáúÍóÞøö æóÛóãúØõ ÇáäøóÇÓö 
} ÞóÇáó ÇáúÚõáóãóÇÁõ ÈóØúÑõ ÇáúÍóÞøö ÑóÏøõåõ Úóáóì ÞóÇÆöáöåö æóÛóãúØõ ÇáäøóÇÓö 
ÇÍúÊöÞóÇÑõåõãú .

Tidak masuk surga orang yang di dalam hatinya ada seberat biji sawi dari 
kesombongan. Lalu seseorang berkata (kepada Nabi saw), sesungguhnya laki-laki 
itu suka akan bajunya bagus dan sandalnya bagus. Nabi saw bersabda, 
sesungguhnya Allah Maha Bagus, mencintai kebagusan. Kesombongan itu adalah 
menolak kebenaran dan meremehkan manusia. (HR Muslim dan Tirmidzi dari Abdullah 
bin Mas’ud ra dari Nabi saw). Ulama berkata, menolak kebenaran adalah menolak 
terhadap pengucapnya, dan meremehkan manusia adalah merendahkannya.

Seandainya benar bahwa fatwa itu palsu, bukan dari ulama NU, sedang isinya 
sesuai dengan ayat dan hadits, atau dibuat memang untuk tujuan kebatilan, maka 
bisa juga agama ini didukung oleh orang yang fajir/ tidak baik. 

ÌóÇÁó Úóäú ÇÈúäö ãóÓúÚõæÏò ÑÖí Çááå Úäå ãóæúÞõæÝðÇ Úóáóíúåö æóãóÑúÝõæÚðÇ : { 
Åäøó Çááøóåó íõÄóíøöÏõ åóÐóÇ ÇáÏøöíäó ÈöÇáÑøóÌõáö ÇáúÝóÇÌöÑö } .

Sesungguhnya Allah menguatkan agama ini dengan lelaki yang fajir/ tidak baik. 
(Dari Ibnu Mas’ud, marfu’).

Kenapa?

Karena, insya Alloh orang-orang yang menerima kebenaran akan menerimanya walau 
datangnya dari manapun, bahkan mungkin mencocokkan fatwa itu dengan ayat-ayat 
dan hadist Nabi saw. Sedang orang yang sombong akan menolak kebenaran dan 
meremehkan manusia. Tidak mau menerimanya, walaupun jelas-jelas di antara 
isinya memang sesuai dengan Islam; misalnya apa yang ditekankan dalam fatwa itu 
tentang memperingati orang mati: “Kebiasaan selama ini yang masih melakukan 
hari ke-7, hari ke-40 dan hari ke-100, supaya ditinggalkan. Karena ini tidak 
ada contoh dari Nabi Muhammad SAW dan tidak ada tuntunannya.” 

Kalimat dalam fatwa itu jelas benar, sesuai dengan Islam. Bahkan saya pun 
menguraikan secara khusus dalam buku Tarekat Tasawuf Tahlilan dan Maulidan 
(2006) di samping buku lainnya misalnya Bila Kiyai Dipertuhankan, Membedah 
Sikap Beragama NU yang saya tulis bersama Abduh Zulfidar Akaha. 

Untuk menyikapi masalah ini ada gunanya ungkapan: Sesuatu yang keluar dari 
mulut, kalau itu muntahan, maka jangan diambil. Sebaliknya, walau sesuatu 
keluar dari dubur, kalau itu telur (dari dubur ayam) maka ambil.

Meskipun demikian, bukan berarti tulisan ini mendukung tindak kepalsuan atau 
memakai cara yang tidak benar. Semoga hal ini difahami.

Jakarta, 9 Ramadhan 1427H. 






  

         

                
---------------------------------
Talk is cheap. Use Yahoo! Messenger to make PC-to-Phone calls.  Great rates 
starting at 1¢/min.

[Non-text portions of this message have been removed]





Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah.
Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/media-dakwah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/media-dakwah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke