lho.....lho.....lho.........

nyambungnya ko kesitu sih, tunggu dulu akh, penguasa yang dzalim itu yang 
bagaimana ? apabila masih melaksanakan hukum dan syariat Islam maka tidak boleh 
melawannya, tapi kalo membuang syariat dan hukum-2 islam gimana ???

saya tegaskan lagi, apakah sekarang kaum muslimin mempunyai khalifah ? 
apakah kaum muslimin sekarang memiliki amir, yang melaksanakan hukum Islam dan 
syariat Islam sehingga kita haram utuk tidak mengakuinya ? 

boleh saya tanya sekarang ?
siapa amir antum yang haram untuk di berontak menurut Al Qur'an, sunnah maupun 
Ijma ulama ?

antum jangan gegabah dalam menjatuhkan vonis khawarijj atau mu'tazilah, hati-2 
antum ! ntar malah balik kepada diri antum pula !!!

sedikit gambaran mengenai Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah ketika ke-kholifahan 
saat itu vaccum selama 3 tahun setelah diserang tentara tartar, saat itu tidak 
ada kholifah / amir. dan pada saat itu penguasa yang menduduki wilayah dan 
berkuasa wilayah kaum muslomin adalah tartar, saat tu tar-tar tidak secara 
terang-2an untuk menggatikan syariat islam dengan undang-2 buatan manusia akan 
tetapi hanya menawarkan dan membolehkan rakyatnya ( kaum muslimin ) untuk 
berhhukum dengan undang-2 buatan manusia dan merevisi sebagian syariat islam, 
dan waktu itu Taqqiyuddin Ibnu Taimiyah berencara untuk menggulingkan 
pemerintahan itu dengan menggalang kekuatan akan tetapi sebelum terlaksana 
pihak tartar mengetahui pemberontakan ibnu Taimiyah dan akhirnya beliau di 
penjara. 

sekarang saya tanya, apakah antum akan memvonis Syaikul Islam Ibnu taimiyah 
sebagai khawarijj atau mu'tazilah karena beliau memberontak kepada pemerintahan 
yang sah secara hukum ?

Wallohu A'lam bishowab.

bambang


  ----- Original Message ----- 
  From: handri yanto 
  To: bambang 
  Cc: media-dakwah 
  Sent: Wednesday, March 07, 2007 3:12 PM
  Subject: Re: [media-dakwah] Re: Tinggal di negara kafir ===> tantangan untuk 
dakwah ( 2 )


  ................. 
  . 
   

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke