lho.....lho.....lho......... nyambungnya ko kesitu sih, tunggu dulu akh, penguasa yang dzalim itu yang bagaimana ? apabila masih melaksanakan hukum dan syariat Islam maka tidak boleh melawannya, tapi kalo membuang syariat dan hukum-2 islam gimana ???
saya tegaskan lagi, apakah sekarang kaum muslimin mempunyai khalifah ? apakah kaum muslimin sekarang memiliki amir, yang melaksanakan hukum Islam dan syariat Islam sehingga kita haram utuk tidak mengakuinya ? boleh saya tanya sekarang ? siapa amir antum yang haram untuk di berontak menurut Al Qur'an, sunnah maupun Ijma ulama ? antum jangan gegabah dalam menjatuhkan vonis khawarijj atau mu'tazilah, hati-2 antum ! ntar malah balik kepada diri antum pula !!! sedikit gambaran mengenai Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah ketika ke-kholifahan saat itu vaccum selama 3 tahun setelah diserang tentara tartar, saat itu tidak ada kholifah / amir. dan pada saat itu penguasa yang menduduki wilayah dan berkuasa wilayah kaum muslomin adalah tartar, saat tu tar-tar tidak secara terang-2an untuk menggatikan syariat islam dengan undang-2 buatan manusia akan tetapi hanya menawarkan dan membolehkan rakyatnya ( kaum muslimin ) untuk berhhukum dengan undang-2 buatan manusia dan merevisi sebagian syariat islam, dan waktu itu Taqqiyuddin Ibnu Taimiyah berencara untuk menggulingkan pemerintahan itu dengan menggalang kekuatan akan tetapi sebelum terlaksana pihak tartar mengetahui pemberontakan ibnu Taimiyah dan akhirnya beliau di penjara. sekarang saya tanya, apakah antum akan memvonis Syaikul Islam Ibnu taimiyah sebagai khawarijj atau mu'tazilah karena beliau memberontak kepada pemerintahan yang sah secara hukum ? Wallohu A'lam bishowab. bambang ----- Original Message ----- From: handri yanto To: bambang Cc: media-dakwah Sent: Wednesday, March 07, 2007 3:12 PM Subject: Re: [media-dakwah] Re: Tinggal di negara kafir ===> tantangan untuk dakwah ( 2 ) ................. . [Non-text portions of this message have been removed]