Assalamualaikum, Sudah lama saya mendengar tentang sistem Imsak, dimana sahur 'dihentikan' 10 menit menjelang azan, sekarang saya mendengar bahwa itu bid'ah, karena menurut Al Hafist rahimamullah dalam Al Fatah (4/199) berdasarkan sunnah rasulullah saw : "menta'khirkan makan sahur dan mentaqdimkan buka puasa." Kemudian saya juga dengar bahwa Rasulullah bersabda " Kalau salah seorang diantara kalian mendengar adzan,sedang wadah ada di tangannya, janganlah ia letakkan hingga hajatnya puas ". Hadist ini di keluarkan oleh Abu Daud, Ibnu Jarir At-Thabari dalam "Tafsir" (2/102), Al Hakim (1/426) dll. Saksi kuat atas riwayat di atas itu apa yang di bawakan oleh Abu Amamah Ra. katanya "Iqamat untuk shalat sudah di kumandangkan, sementara di tangan Umar ada segelas minuman, maka katanya : "Ya Rasulullah, apakah saya akan meminumnya ? Maka jawabnya tegas : Ya, lalu ia pun meminumnya" (Di keluarkan oleh Ibnu Jarir At-Thabari(2/102) dengan sanadnya dan hadist itu Hasan. Apakah 3 hadist tersebut benar-benar hasan? Wassalam
[Non-text portions of this message have been removed] ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Get fast access to your favorite Yahoo! Groups. Make Yahoo! your home page http://us.click.yahoo.com/dpRU5A/wUILAA/yQLSAA/TXWolB/TM --------------------------------------------------------------------~-> Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah. Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/media-dakwah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/