Dari www.syariahonline.com <http://www.syariahonline.com/> , mudah2an
bermanfaat.


 


Tertinggal Takbir Pada Sholat Ied


 

Assalamu'alaikum wr.wb.

Sehubungan dengan sholat Ied, jika makmum tertinggal takbir bagaimana
caranya ia mengejar ketinggalannya? Dapatkah makmum mengejar ketertinggalan
saat Imam membaca surah atau hanya boleh saat Imam masih bertakbir?

Jazakallah Wa'alaikumsalam wr.wb.

Sita
xxx
2003-11-26 13:45:20


Jawaban: 

Assalamu `alaikum Wr. Wb. 
Al-Hamdulillahi Rabbil `Alamin, Washshalatu Wassalamu `Alaa Sayyidil
Mursalin, Wa `Alaa `Aalihi Waashabihi Ajma`in, Wa Ba`d 

 

Salah satu yang membedakan shalat 'Ied dengan shalat lainnya adalah adanya
beberapa kali takbir di awal rakaat. Baik rakaat pertama atau pun rakaat
kedua. 

Di dalam hadits Rasulullah SAW, memang ada disebutkan masalah ini : 

 

Dari Katsir dari Ayahnya dari Kakeknya bahwa Rasulullah SAW dalam shalat
Iedain dalam rakaat pertama melakukan takbir 7 kali sebelum qiraah dan dalam
rakaat kedua bertakbir 5 kali sebelum qiraah.(HR. Turmuzi, Abu Daud, Ibnu
Majah)

 

Juga ada keterangan yang menyebutkan bahwa disunnahkan untuk mengangkat
tangan pada saat takbir-tabkir itu dilakukan. Dalilnya adalah : 

 

Dari Umar ra berkata bahwa Rasulullah SAW mengangkat tangan pada setiap
takbir dalam shalat 'Ied.(HR. Baihaqi dalam hadits mursal dan munqathi')

 

Sedangkan pada setiap jeda antara satu takbir dengan takbir lainnya,
disunnahkan untuk membaca tasbih, tahmid dan tahlil seperti lafaz
'Subhanallah, walhamdulillah, walaa ilaha illallah). Lafaz ini juga dikenal
dengan istilah 'al-baqiyatush shalihat'. Sebuah istilah yang ada dalam ayat
Al-Quran Al-Karim : 

 

Harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia tetapi 'al-baqiyatush
shalihat'(amalan-amalan yang kekal lagi saleh) adalah lebih baik pahalanya
di sisi Tuhanmu serta lebih baik untuk menjadi harapan.(QS. Al-Kahfi : 46) 

 

Kasus Makmum Ketinggalan Takbir 

Dalam mazhab Al-Malikiyah disebutkan bahwa bila seorang makmum ketinggalan
dalam mengikuti imam dalam takbir shalat 'Ied, maka selama imam masih
bertakbir, hendaknya dia diam saja dan baru bertakbir saat imam sudah
selesai membaca takbir atau sudah mulai membaca Al-fatihah. 

 

Tetapi bila seorang makmum bergabung dengan shalat sebagai masbuk, dimana
imam sudah selesai bertakbir dan sudah membaca Al-Fatihah atau ayat Al-Quran
Al-Karim, maka dia boleh bertakbir sendiri setelah takbiratul ihram lalu
mengikuti imam. Hal seperti juga dikerjakan bila dia tertinggal satu rakaat
dan baru ikut shalat dengan imam pada rakaat kedua. 

 

Khusus bagi makmum yang tertinggal dua rakaat, yaitu yang tidak sempat ikut
rukuk bersama imam pada rakaat kedua, maka makmum itu harus mengqadha'
sendirian shalatnya itu dengan melakukan shalat dua rakaat setelah imam
selesai salam. Juga dengan bertakbir 6 kali di rakaat pertama dan 5 di
rakaat kedua. (Mazhab Al-Malikiyah berpendapat bahwa takbir pada rakaat
pertama itu 6 kali selain takbirtaul ihram). 

 

Dalam mazhab Asy-Syafi'iyah disebutkan bahwa orang yang masbuk di dalam
shalat 'Ied atau tertinggal sebagian shalat hendaknya bertakbir pada saaat
setelah selesai mengqadha' apa yang dia tertinggal. 

 

Dalam mazhab Al-Hanabilah disebutkan bahwa makmum yang mendapati imam sudah
selesai bertakbir atau sudah dalam bertakbir, maka dia tidak perlu
bertakbir. Hal yang sama juga bila dia mendapati imam sudah rukuk. Hal itu
karena tempat untuk takbir sudah terlewat. Dan makmum yang masbuk bertakbir
bila makmum itu sudah menyelesaikan qadha' atas apa yang tertinggal.

 

Semua itu merupakan kesimpulan dari para ahli ilmu dengan dalil hadits : 

Apa yang bisa kamu dapati bersama imam maka shalatlah, sedangkan apa yang
terlewat/tertinggal, maka qadha'lah(HR. )

 

Hadaanallahu Wa Iyyakum Ajma`in, Wallahu A`lam Bish-shawab,
Wassalamu `Alaikum Warahmatullahi Wa Barakatuh. 


 


 

 



[Non-text portions of this message have been removed]




Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah.
Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/media-dakwah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/media-dakwah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke