Assalamu'alaikum warohamatullahi waabrokatuh,
Ikhwan fiilah, di perusahaan tempat kami bekerja telah didirikan masjid yang
cukup luas dan dapat menampung jama'ah sholat sampai 300 jama'ah.
 
Para pengurus masjid berencana membuat kaligrafi yang diambil dari ayat suci
Al-Qur'an dan kaligrafi tersebut ditempatkan ditembok depan bagian atas,
yang secara jelas akan terbaca oleh setiap jama'ah yang masuk ke dalam
masjid.
 
Adanya kaligrafi tersebut secara tidak langsung akan terbaca oleh orang yang
akan sholat, dan itu sangat mengganggu ke-khusyuan sholat.
 
Adakah dalil dalam Al-Qur'an atau hadits yang memperbolehkan atau melarang
adanya tulisan, gambar atau kaligrafi di dalam masjid.
 
Jazakumulloh khoiron katsiroo.
Wasalamu'alaikum warohmatullahi wabarokatuh. 
Abu Alif

 



[Non-text portions of this message have been removed]





------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing
http://us.click.yahoo.com/lMct6A/Vp3LAA/i1hLAA/TXWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah.
Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/media-dakwah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke