Ass wr wb,
Maaf mbak suryati, sabda Rasulullah SAW di bawah.. bener2 shahih ndak ???
Menurut nalar saya.. sepertinya koq sedikit vulgar gitu ya....

Maaf & koreksi .. kalau saya salah...


QUOTE
Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam sendiri telah bersabda, 

Hendaklah kalian menikahi wanita-wanita muda, karena mereka mempunyai mulut
yang lebih segar, mempunyai rahim yang lebih subur dan mempunyai cumbuan
yang lebih menghangatkan. 

Demikian hadits yang diriwayatkan asy-Syirazi, dari Basyrah bin Ashim dari
ayahnya, dari kakeknya. Dalam kitab Shahih al_Jami' ash_Shaghir, al-Albani
mengatakan, "Hadits ini shahih."
UNQUOTE

Wassalam,
Budi

-----Original Message-----
From: media-dakwah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On
Behalf Of suryati
Sent: Tuesday, March 06, 2007 1:33 PM
To: [EMAIL PROTECTED]; SEHATI; Pengajian Kantor; Media
Dakwah; [EMAIL PROTECTED];
[EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED];
KlabSantri; Kariramanah; DSM; Apri Rohmainy; Agus Salim
Subject: [media-dakwah] Tipe Wanita yang disunnahkan untuk di lamar

Tipe wanita yang disunnahkan untuk dilamar     
  Dalam melamar, seorang muslim dianjurkan untuk memperhatikan beberapa
sifat yang ada pada wanita yang akan dilamar, diantaranya: 
    
   Wanita itu disunahkan seorang yang penuh cinta kasih. Maksudnya ia harus
selalu menjaga kecintaan terhadap suaminya, sementara sang suami pun
memiliki kecenderungan dan rasa cinta kepadanya. 

Selain itu, ia juga harus berusaha menjaga keridhaan suaminya, mengerjakan
apa yang disukai suaminya, menjadikan suaminya merasa tentram hidup
dengannya, senang berbincang dan berbagi kasih sayang dengannya. Dan hal itu
jelas sejalan dengan firman Allah Ta'ala, 

Dan diantara tanda-tanda kekuasaan-Nya adalah Dia menciptakan untuk kalian
istri-istri dari jenis kalian sendiri, supaya kalian cenderung dan merasa
tentram kepadanya. Dan Dia jadikan di antara kalian rasa kasih dan saying.
(ar-Ruum:21).

  
   Disunahkan pula agar wanita yang dilamar itu seorang yang banyak
memberikan keturunan, karena ketenangan, kebahagiaan dan keharmonisan
keluarga akan terwujud dengan lahirnya anak-anak yang menjadi harapan setiap
pasangan suami-istri. 

Berkenaan dengan hal tersebut, Allah Ta'ala berfirman, 
Dan orang-orang yang berkata, 'Ya Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami
istri-istri kami sebagai penyenang hati kami, dan jadikanlah kami imam bagi
orang-orang yang bertakwa'. (al-Furqan:74). 

Dalam sebuah hadits, Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, 
Menikahlah dengan wanita-wanita yang penuh cinta dan yang banyak melahirkan
keturunan. Karena sesungguhnya aku merasa bangga dengan banyaknya jumlah
kalian pada hari kiamat kelak. Demikian hadist yang diriwayatkan Abu Daud,
Nasa'I, al-Hakim, dan ia mengatakan, Hadits tersebut sanadnya shahih. 

  
   Hendaknya wanita yang akan dinikahi itu seorang yang masih gadis dan
masih muda. Hal itu sebagaimana yang ditegaskan dalam kitab Shahihain dan
juga kiab-kitab lainnya dari hadits Jabir, bahwa Nabi Shallallahu Alaihi wa
Sallam pernah bertanya kepadanya, 

Apakah kamu menikahi seorang gadis atau janda? dia menjawab,"Seorang
janda."Lalu beliau bersabda, Mengapa kamu tidak menikahi seorang gadis yang
kamu dapat bercumbu dengannya dan ia pun dapat mencumbuimu?. 

Karena seorang gadis akan mengantarkan pada tujian pernikahan. Selain itu
seorang gadis juga akan lebih menyenangkan dan membahagiakan, lebih menarik
untuk dinikmati akan berperilaku lebih menyenangkan, lebih indah dan lebih
menarik untuk dipandang, lebih lembut untuk disentuh dan lebih mudah bagi
suaminya untuk membentuk dan membimbing akhlaknya. 

Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam sendiri telah bersabda, 

Hendaklah kalian menikahi wanita-wanita muda, karena mereka mempunyai mulut
yang lebih segar, mempunyai rahim yang lebih subur dan mempunyai cumbuan
yang lebih menghangatkan. 

Demikian hadits yang diriwayatkan asy-Syirazi, dari Basyrah bin Ashim dari
ayahnya, dari kakeknya. Dalam kitab Shahih al_Jami' ash_Shaghir, al-Albani
mengatakan, "Hadits ini shahih." 

  
   Dianjurkan untuk tidak menikahi wanita yang masih termasuk keluarga
dekat, karena Imam Syafi'I pernah mengatakan, "Jika seseorang menikahi
wanita dari kalangan keluarganya sendiri, maka kemungkinan besar anaknnya
mempunyai daya piker yang lemah." 

  
   Disunahkan bagi seorang muslim untuk menikahi wanita yang mempunyai
silsilah keturunan yang jelas dan terhormat, karena hal itu akan berpengaruh
pada dirinya dan juga anak keturunannnya. Berkenaan dengan hal tersebut,
Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, 

Wanita itu dinikahi karena empat hal: karena hartanya, keturunannya,
kecantikannya dan karena agamanya. Maka pilihlah wanita yang taat beragama,
niscahya kamu beruntung. (HR. Bukhari, Muslim dan juga yang lainnya).

  
   Hendaknya wanita yang akan dinikahi itu taat beragama dan berakhlak
mulia. Karena ketaatan menjalankan agama dan akhlaknya yang mulia akan
menjadikannya pembantu bagi suaminya dalam menjalankan agamanya, sekaligus
akan menjadi pendidik yang baik bagi anak-anaknya, akan dapat bergaul dengan
keluarga suaminya. 

Selain itu ia juga akan senantiasa mentaati suaminya jika ia akan menyuruh,
ridha dan lapang dada jika suaminya memberi, serta menyenangkan suaminya
berhubungan atau melihatnnya. Wanita yang demikian adalah seperti yang
difirmankan Allah Ta'ala, 

"Sebab itu, maka wanita-wanita yang shahih adalah yang taat kepada Allah
lagi memelihara diri ketika suaminyatidak berada di tempat, oleh karena
Allah telah memelihara mereka". (an-Nisa:34). 

Sedangkan dalam sebuah hadits, Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam
bersabda, 
"Dunia ini adalah kenikmatan, dan sebaik-baik kenikmatannya adalah wanita
shalihah". (HR. Muslim, Nasa'I dan Ibnu Majah).

  
   Selain itu, hendaklah wanita yang akan dinikahi adalah seorang yang
cantik, karena kecantikan akan menjadi dambaan setiap insan dan selalu
diinginkan oleh setiap orang yang akan menikah, dan kecantikan itu pula yang
akan membantu menjaga kesucian dan kehormatan. Dan hal itu telah disebutkan
Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam dalam hadits tentang hal-hal yang
disukai dari kaum wanita. 

Kecantikan itu bersifat relatif. Setiap orang mempunyai gambaran tersendiri
tentang kecantikan ini sesuai dengan selera dan keinginannya. Sebagian orang
ada yang melihat bahwa kecantikan itu terletak pada wanita yang pendek,
sementara sebagian yang lain memandang ada pada wanita yang tinggi. 

Sedangkan sebagian lainnya memandang kecantikan terletak pada warna kulit,
baik coklat, putih, kuning dan sebagainya. Sebagian lain memandang bahwa
kecantikan itu terletak pada keindahan suara dan kelembutan ucapannya. 
  Demikianlah, yang jelas disunahkan bagi setiap orang untuk menikahi wanita
yang ia anggap cantik sehingga ia tidak tertarik dan tergoda pada wanita
lain, sehingga tercapailah tujuan pernikahan, yaitu kesucian dan kehormatan
bagi tiap-tiap pasangan.
   
  --------
Sumber: Fikih Keluarga, Syaikh Hasan Ayyub, Cetekan Pertama, Mei 2001,
Pustaka Al-kautsar
   
  dudung.net


Yathie 
(Dalam seribu temen belum tentu wujud seorang sahabat, karena PERSAHABATAN
itu memerlukan kejujuran yang merupakan kebahagiaan dalam kehidupan)

 
---------------------------------
Don't get soaked.  Take a quick peak at the forecast 
 with theYahoo! Search weather shortcut.

[Non-text portions of this message have been removed]




Kirim email ke