Salah satu kebiasaan media cetak di Indonesia dalam menulis berita tertentu yang menyangkut penyebutan nama suatu perusahaan swasta/merek dagang komersial, seringkali cara penulisannya dgn tidak menyebutkan langsung nama perusahaan/merek produk tersebut.
Saya tidak tau, apa sebenrnya yg menjadi dasar pertimbangan hampir semua Redaktur media cetak ini menempuh cara demikian. Apakah khawatir kalau penyebutan nama usaha/merek dagang itu samadengan iklan gratis bagi perusahaan/merek dagang tsb? Lucunya, orang sudah pada tau perusahaan/merek dagang apa yg dimaksud, tetapi masih saja ditulis dgn cara tidak menyebuit secara langsung namanya. Tidak terkecuali dgn Harian Kompas. Kompas termasuk yg paling sering menulis berita dgn cara seperti ini., Contoh: Dalam pemberitaannya tentang almarhum Taufik Savalas (Kompas, Jumat, 13 Juli 2007). Kompas menulis, "Komedian kelahiran 9 Juni 1966 itu pernah berperan sebagai Presiden Republik BBM di salah satu stasiun televisi swasta." Apa salahnya disebut saja bahwa almarhum pernah berperan sebagai Presiden Republik BBM di TV Indosiar? Masa sih, kalau disebut langsung begitu melanggar kode etik pers, atau apa lah gitu? Kebiasaan cara penulisan dgn kesan seperti "membodohi pembaca" ini seharusnya sudah ditanggalkan.