Wah ... Nantinya aku gak bisa pelihara Ayam dan Bebek lagi ...
Sampai kapan Pelarangan ini diberlakukan ??? Mohon bantuannya. Jimmy www.friendster.com/okberto add by [EMAIL PROTECTED] http://okberto.multiply.com I honor the place in you where the Spirit of Truth of the entire Universe resides. I honor the place in you, of Love, of Light, of Truth and of Peace. I honor the place in you, where if you are in that place in you, and I am in that place in me, there is no experience of separation. 15/01/2007 16:44 WIB Larangan Pelihara Unggas di Pemukiman Segera Diberlakukan Syarif Hidayatullah - detikcom Jakarta - Sebentar lagi, masyarakat tidak bisa bebas lagi memelihara unggas di rumahnya. Peraturan mengenai larangan mengelola unggas secara nonkomersial di pemukiman segera diberlakukan di DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten. Demikian hasil rapat Komnas Flu Burung di Departemen Kesehatan, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Senin (15/1/2007) mulai pukul 13.00 WIB hingga 15.30 WIB. Rapat itu diikuti Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari, Menko Kesra Abirizal Bakrie, Dirjen Peternakan Deptan Mathur Riady, Dirjen Pemerintahan Umum Depdagri Sodjuangon Situmorang, Ketua Komnas Flu Burung Bayu Krisnamurti dan tiga pemda yaitu DKI Jakarta, Banten dan Jawa Barat. "Depdagri akan memberikan arahannya. Pemda akan melaksanakannya dan melakukannya. Tidak boleh ada unggas yang dikelola secara nonkomersial di pemukiman," kata Ical panggilan Aburizal dalam jumpa pers yang digelar usai rapat. Menurut Ical, peraturan itu nantinya akan mengacu pada undang-undang tentang wabah. Peraturan itu akan mengatur penanganan kejadian luar biasa flu burung yang saat ini masih marak di beberapa wilayah Indonesia.(ken/nrl) Baca juga: * Siti dan Ical Rapat dengan 3 Pemprov Bahas Flu Burung * Negatif Flu Burung, 5 Bocah Tinggalkan RS Persahabatan * Suspect Flu Burung, YS Dirawat di RSPI Soelianti Saroso * Pasien Diduga Flu Burung Membaik, Keluarga Tetap Khawatir http://www.detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2007/bulan/01/tgl/15 /time/164416/idnews/730520/idkanal/10 _