51 Maskapai Penerbangan RI Dilarang Terbang ke Eropa Nurul Qomariyah - detikfinance
Brussels - Uni Eropa mulai pekan depan melarang 51 maskapai penerbangan Indonesia terbang ke Eropa. Larangan ini dikeluarkan setelah para ahli penerbangan Eropa menyatakan maskapai Indonesia tidak aman. Menurut pejabat dari Uni Eropa seperti dikutip dari AFP, Kamis (28/6/2007), keputusan itu diambil menyusul adanya 4 kali kecelakaan pesawat secara beruntun di Indonesia. Pejabat terkait di Indonesia juga dinilai gagal untuk memberikan jaminan keamanan yang selayaknya. Keputusan tersebut juga berlaku untuk PT Garuda Indonesia, yang saat ini menjadi satu-satunya maskapai yang secara rutin terbang ke Eropa. Larangan ini akan diresmikan setelah rapat Komisi Eropa pada 6 Juli, bersamaan dengan update Uni Eropa tentang daftar penerbangan yang tidak aman. Para ahli penerbangan juga memutuskan untuk melarang sejumlah maskapai penerbangan untuk terbang ke Eropa seperti Volare (Ukraina), TAAG Angola Airlines (Angola). (qom/ir) sumber: detik