51 Maskapai Penerbangan RI Dilarang Terbang ke Eropa
Nurul Qomariyah - detikfinance

Brussels - Uni Eropa mulai pekan depan melarang 51 maskapai penerbangan 
Indonesia terbang ke Eropa. Larangan ini dikeluarkan setelah para ahli 
penerbangan Eropa menyatakan maskapai Indonesia tidak aman.

Menurut pejabat dari Uni Eropa seperti dikutip dari AFP, Kamis (28/6/2007), 
keputusan itu diambil menyusul adanya 4 kali kecelakaan pesawat secara beruntun 
di Indonesia.

Pejabat terkait di Indonesia juga dinilai gagal untuk memberikan jaminan 
keamanan yang selayaknya.

Keputusan tersebut juga berlaku untuk PT Garuda Indonesia, yang saat ini 
menjadi satu-satunya maskapai yang secara rutin terbang ke Eropa. 

Larangan ini akan diresmikan setelah rapat Komisi Eropa pada 6 Juli, bersamaan 
dengan update Uni Eropa tentang daftar penerbangan yang tidak aman.

Para ahli penerbangan juga memutuskan untuk melarang sejumlah maskapai 
penerbangan untuk terbang ke Eropa seperti Volare (Ukraina), TAAG Angola 
Airlines (Angola).
(qom/ir) 
sumber: detik

Kirim email ke