kompas Kamis, 06 September 2007 ketenagakerjaan 62 Calon TKI Tertipu Rp 1,4 Miliar
Denpasar, Kompas - Puluhan muda-mudi mendatangi Polda Bali, Rabu (5/9), melaporkan dugaan kasus penipuan calon tenaga kerja ke luar negeri yang melibatkan sebuah perusahaan pengerah jasa TKI di Badung, Bali. Mereka tidak kunjung diberangkatkan ke Amerika Serikat meski telah membayar Rp 15 juta-Rp 60 juta per orang. "Kami ditipu mentah-mentah sejak setahun terakhir. Total ada 62 orang dengan nilai kerugian seluruhnya Rp 1,4 miliar. Sudah tidak berangkat, uang kami tidak juga dikembalikan," kata Mayun (28), warga Klungkung. Mayun mengungkapkan, iklan yang dikeluarkan PJTKI CBS yang beralamat di Dalung, Badung, itu membuka kesempatan bekerja di hotel dan restoran di dua kota di AS, Miami dan California. Untuk bekerja di Miami para calon pekerja harus membayar Rp 60 juta, sementara di California Rp 30 juta. Karena tidak kunjung berangkat ke AS, para calon pekerja itu menuntut PJTKI CBS mengembalikan uang mereka. Sudah digelar 15 kali pertemuan. Terakhir, Juni lalu, pihak CBS memberikan cek senilai Rp 1,4 miliar itu kepada salah satu perwakilan calon pekerja. Namun, saat akan diuangkan, cek itu ternyata kosong. Kepala Bidang Humas Polda Bali Komisaris Besar AS Reniban mengungkapkan, polisi segera menindaklanjuti laporan itu. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Bali Komang Rai Sudjaka meminta masyarakat waspada. PJTKI ilegal dan fiktif berkeliaran di Bali. Dideportasi Sementara itu, sejak Januari hingga Agustus 2007 lebih dari 21.000 TKI di Malaysia dideportasi dari penjara-penjara Kantor Imigrasi Malaysia karena tidak memiliki dokumen lengkap. Konsulat Jenderal RI di Johor meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah Kota Tanjung Pinang membentuk pusat penggalian informasi TKI untuk menelusuri kasus-kasus TKI yang dinilai bermasalah tersebut. Itu dikatakan Konsul Fungsi Konsuler dan Ketenagakerjaan Konjen RI di Johor Didik Trimardjono di Johor, Rabu (5/9). "Sejak Januari-Agustus 2007, jumlah TKI yang dideportasi lebih dari 21.000 orang," kata Didik. Meskipun banyak kisah sedih para TKI, dari Kupang dilaporkan, 11 guru asal Nusa Tenggara Timur di Malaysia masing-masing digaji Rp 9,2 juta per bulan. Kepala Balai Lembaga Pengendalian Mutu Pendidikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT Ismail Kasim mengatakan, para guru yang bekerja di sana sejak tahun 2006 tersebut diperlakukan adil dan penuh persaudaraan oleh warga setempat. (BEN/KOR/FER)