Jumat, 03/08/2007
'Batalkan utang baru di APBN-P 2007'

JAKARTA: Koalisi Anti Utang mendesak Dewan Perwakilan Rakyat untuk tidak
menyetujui penambahan utang yang diajukan pemerintah dalam APBN-P 2007 dan
lebih memprioritaskan penghapusan komitmen utang yang belum dicairkan.

Koordinator Pusat Koalisi Anti Utang Kusfiardi meminta DPR segera mengaudit
utang lama yang masuk dalam utang haram (odious debt) sehingga dapat
digunakan untuk mendapat penghapusan utang.

"Hal ini seyogianya perlu dilakukan karena beban pembayaran utang luar
negeri selama ini telah menggadaikan kesejahteraan rakyat," katanya dalam
siaran pers yang diterima Bisnis kemarin.

Dia beranggapan penambahan utang sebesar Rp2,8 triliun dalam APBN-P 2007 dan
program privatisasi BUMN untuk menutup defisit anggaran selaras dengan
Washington Consensus yang dipakai oleh kreditor internasional.

"Pinjaman program yang awalnya direncanakan Rp16,3 triliun pada APBN 2007,
membengkak menjadi Rp19,1 triliun, yang akan didapat dari ADB dan Bank
Dunia," tuturnya di Jakarta kemarin.

Menurut dia, dari total komitmen utang luar negeri pemerintah sebesar US$365
miliar, yang dapat dicairkan sampai akhir Juni 2005 hanya US$162 miliar.
Kondisi tersebut menambah beban pemerintah dengan pembayaran commitment fee
sebesar US$24 miliar hingga 2005.

*Belum cair*

"[Pembayaran] Ini tetap harus dilakukan meskipun total komitmen utang itu
sebagian besar belum dicairkan. Penambahan uang baru ini jelas bukan solusi
tepat."

Sebaliknya, alokasi untuk membayar commitment fee dapat digunakan untuk
menutup defisit APBN-P 2007.

Kusfiardi menyatakan penambahan utang baru berupa utang program juga membuat
pemerintah tidak mampu merumuskan kebijakan secara independen dan pro
rakyat, karena acuan kebijakan telah dirumuskan oleh kreditor. "Utang
program baik berupa multilateral maupun bilateral selalu disertai policy
matrix yang mesti dipenuhi pemerintah untuk mencairkan utang," katanya.

Selain itu, utang dari lembaga multilateral memiliki persyaratan untuk
disbursment seperti no objection letter (NOL) yang ditentukan berdasarkan
kepentingan kreditor. Hal ini, menunjukkan bahwa dalam transaksi utang luar
negeri, pemerintah hanya sebagai bawahan kreditor internasional.

Dia menambahkan pengelolaan utang oleh pemerintah saat ini jauh dari harapan
dan hal ini terlihat dari ketidakmampuan pemerintah dalam menurunkan
outstanding utang luar negeri.

Jumlah outstanding utang luar negeri terus meningkat dalam tiga tahun
terakhir. Pada 2004 sebesar US$5,23 miliar, sedangkan pada 2006 meningkat
menjadi US$13,87 miliar.

Dengan kondisi demikian, katanya, maka setiap tahun bunga utang akan terus
meningkat.

Oleh *Diena Lestari*
Bisnis Indonesia



-- 
Yuyun Harmono
Outreach Koalisi Anti Utang (KAU)/Anti Debt Coalition Indonesia
Jl. Tegal Parang Utara No.14 Jakarta Selatan 12790 Indonesia
Telp. 021-79193363,Fax. 021-7941673,
Hp. 081807867506
website : www.kau.or.id
blog : antiutang.wordpress.com

Kirim email ke