jakarta 23 januari 2007
   
  Benahi Transportasi 

  Jika kita bepergian saat ini, mau naik moda transportasi apa pun penuh dengan 
kekhawatiran. Terbukti dalam beberapa pekan terakhir ini, kecelakaan terjadi 
beruntun di semua jenis transportasi. Ada pesawat jatuh, kemudian kapal 
tenggelam, di darat kereta api anjlok, disusul bus masuk jurang atau tabrakan 
dengan kendaraan lain.
  Dari data yang dikeluarkan Departemen Perhubungan (Dephub), pada 2006 
terdapat 46 kasus kecelakaan. Di laut ada 104 kasus kecelakaan. Kemudian di 
darat ada 79 kasus kereta api dengan korban meninggal 50 orang, dan kecelakaan 
lalu lintas jalan raya yang menelan korban meninggal sebanyak 11.736 orang.
  Pada 2007 yang belum genap satu bulan ini, sudah ada kecelakaan pesawat Adam 
Air yang sampai saat ini belum ditemukan dengan korban diperkirakan 104 orang. 
Kemudian, KM Senopati Nusantara dengan 350 penumpang hilang dan kapal Tri Star 
di mana 27 meninggal. Menyusul kecelakaan kereta Bengawan dengan lima orang 
meninggal.
  Kabar terakhir, dua hari lalu, dua pesawat harus kembali lagi ke bandara 
setelah terbang sekitar 10-20 menit. Problemnya, roda pesawat tersebut tidak 
bisa masuk. Kemudian di Bangil, kereta pengangkut BBM anjlok, lima gerbong 
terguling. Kemarin, rel kereta di Lenteng Agung ditemukan patah, beruntung 
sempat ketahuan sebelum kereta lewat.
  Lengkap sudah kecelakaan yang terjadi di negeri kita ini. Masyarakat menjadi 
waswas jika bepergian, karena naik apa pun, kemungkinan terjadi kecelakaan 
relatif tinggi. Nyawa menjadi seolah tak berharga lagi. Korban luka sudah tak 
lagi dihitung sebagai korban, karena sudah begitu terbiasanya.
  UU No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen sepertinya tidak bergigi 
dalam melindungi kepentingan konsumen yang dalam hal ini konsumen transportasi. 
Dalam UU itu secara jelas dikatakan bahwa konsumen berhak untuk memperoleh 
pelayanan seperti kenyamanan, keamanan, dan keselamatan, tapi kenyataannya 
justru terabaikan.
  Dari berbagai kenyataan tentang tragedi kecelakaan tersebut, terlihat bahwa 
kepentingan konsumen banyak diabaikan. Dan celakanya lagi yang diabaikan adalah 
masalah nyawa. Kecelakaan yang merenggut banyak nyawa tersebut hampir semuanya 
karena kalalaian yang sebagian besar sebetulnya bisa dicegah.
  Melihat begitu banyaknya kasus kecelakaan tersebut, pemerintah harus memiliki 
manajemen transportasi yang baik, termasuk bersikap tegas terhadap pengelola 
transportasi. Banyak dugaan bahwa dalam kasus kecelakaan pesawat terbang, 
disebabkan oleh adanya pemaksaan terbang pesawat yang semestinya tidak siap 
terbang.
  Begitu juga di perkapalan. Jumlah korban menjadi sangat banyak karena 
peralatan keselamatan seperti pelampung banyak diabaiakan. Sementara di darat, 
ternyata banyak kecelakaan kereta terjadi karena anjloknya gerbong karena 
bantalan rel yang sudah rapuh. Sementara di jalan raya umumnya akibat 
ugal-ugalan para sopir. 
  Transportasi memiliki peran vital dalam mobilitas masyarakat. Untuk itu 
pemerintah sudah seharusnya memberikan perhatian lebih serius terhadap masalah 
keselamatan dan keamanan transportasi lewat manajemen transportasi yang prima.
  Ada tragedi yang bisa dicegah dan ada yang tidak mampu dicegah. Pemerintah 
punya tugas mencegah tragedi yang bisa dicegah, yakni lewat penegakan aturan 
yang ketat dan penuh disiplin. Jangan ada lagi korban kecelakaan karena 
kelalaian kita.
   
   
  wassalam
   
  rachmad
  Independent
  pemerhati public & media
  rbacakoran at yahoo dot com



 
---------------------------------
Expecting? Get great news right away with email Auto-Check.
Try the Yahoo! Mail Beta.

Kirim email ke