jakarta 23 januari 2007 Benahi Transportasi Jika kita bepergian saat ini, mau naik moda transportasi apa pun penuh dengan kekhawatiran. Terbukti dalam beberapa pekan terakhir ini, kecelakaan terjadi beruntun di semua jenis transportasi. Ada pesawat jatuh, kemudian kapal tenggelam, di darat kereta api anjlok, disusul bus masuk jurang atau tabrakan dengan kendaraan lain. Dari data yang dikeluarkan Departemen Perhubungan (Dephub), pada 2006 terdapat 46 kasus kecelakaan. Di laut ada 104 kasus kecelakaan. Kemudian di darat ada 79 kasus kereta api dengan korban meninggal 50 orang, dan kecelakaan lalu lintas jalan raya yang menelan korban meninggal sebanyak 11.736 orang. Pada 2007 yang belum genap satu bulan ini, sudah ada kecelakaan pesawat Adam Air yang sampai saat ini belum ditemukan dengan korban diperkirakan 104 orang. Kemudian, KM Senopati Nusantara dengan 350 penumpang hilang dan kapal Tri Star di mana 27 meninggal. Menyusul kecelakaan kereta Bengawan dengan lima orang meninggal. Kabar terakhir, dua hari lalu, dua pesawat harus kembali lagi ke bandara setelah terbang sekitar 10-20 menit. Problemnya, roda pesawat tersebut tidak bisa masuk. Kemudian di Bangil, kereta pengangkut BBM anjlok, lima gerbong terguling. Kemarin, rel kereta di Lenteng Agung ditemukan patah, beruntung sempat ketahuan sebelum kereta lewat. Lengkap sudah kecelakaan yang terjadi di negeri kita ini. Masyarakat menjadi waswas jika bepergian, karena naik apa pun, kemungkinan terjadi kecelakaan relatif tinggi. Nyawa menjadi seolah tak berharga lagi. Korban luka sudah tak lagi dihitung sebagai korban, karena sudah begitu terbiasanya. UU No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen sepertinya tidak bergigi dalam melindungi kepentingan konsumen yang dalam hal ini konsumen transportasi. Dalam UU itu secara jelas dikatakan bahwa konsumen berhak untuk memperoleh pelayanan seperti kenyamanan, keamanan, dan keselamatan, tapi kenyataannya justru terabaikan. Dari berbagai kenyataan tentang tragedi kecelakaan tersebut, terlihat bahwa kepentingan konsumen banyak diabaikan. Dan celakanya lagi yang diabaikan adalah masalah nyawa. Kecelakaan yang merenggut banyak nyawa tersebut hampir semuanya karena kalalaian yang sebagian besar sebetulnya bisa dicegah. Melihat begitu banyaknya kasus kecelakaan tersebut, pemerintah harus memiliki manajemen transportasi yang baik, termasuk bersikap tegas terhadap pengelola transportasi. Banyak dugaan bahwa dalam kasus kecelakaan pesawat terbang, disebabkan oleh adanya pemaksaan terbang pesawat yang semestinya tidak siap terbang. Begitu juga di perkapalan. Jumlah korban menjadi sangat banyak karena peralatan keselamatan seperti pelampung banyak diabaiakan. Sementara di darat, ternyata banyak kecelakaan kereta terjadi karena anjloknya gerbong karena bantalan rel yang sudah rapuh. Sementara di jalan raya umumnya akibat ugal-ugalan para sopir. Transportasi memiliki peran vital dalam mobilitas masyarakat. Untuk itu pemerintah sudah seharusnya memberikan perhatian lebih serius terhadap masalah keselamatan dan keamanan transportasi lewat manajemen transportasi yang prima. Ada tragedi yang bisa dicegah dan ada yang tidak mampu dicegah. Pemerintah punya tugas mencegah tragedi yang bisa dicegah, yakni lewat penegakan aturan yang ketat dan penuh disiplin. Jangan ada lagi korban kecelakaan karena kelalaian kita. wassalam rachmad Independent pemerhati public & media rbacakoran at yahoo dot com
--------------------------------- Expecting? Get great news right away with email Auto-Check. Try the Yahoo! Mail Beta.