KARANG-KARANG RUSAK DI SIDANG NEWMONT
(JATAM, 30/07/07) Sudah ketiga kalinya, Dr Rignolda Djamaluddin berhadapan
dengan Newmont perusahaan tambang emas terkaya di dunia. Dua diantaranya
di Pengadilan Negeri Manado, yang terakhir di Pengadilan Jakarta Selatan -
26 Juli, Kamis lalu.
Dr. Oda nama panggilan Dr Rignolda, kali ini menjadi saksi ahli WALHI,
yang mengugat Newmont di Pengadilan karena perbuatan pencemaran dan atau
perusakan lingkungan hidup di Teluk Buyat Sulawesi Utara. Proses
pengadilan ini berlangsung sejak 12 Maret lalu.
Jika dua minggu sebelumnya, warga Buyat Pantai bersaksi tentang
berkurangnya jenis dan tangkapan ikan di Teluk Buyat. Kali ini, Dr.
Oda ahli kelautan dari Fakultas Perikanan dan Kelautan Universitas Sam
Ratulangi (Faperik Unsrat) Manado, menjelaskan secara ilmiah mengenai
kejadian tersebut.
Menurut Dr. Oda, berkurangnya jenis dan tangkapan ikan di Teluk Buyat
disebabkan oleh perubahan dan kerusakan ekosisitem Teluk Buyat. Ada
beberapa indikator yang menandakan kejadian tersebut. "Yang pertama adalah
munculnya ikan yang benjol yang tak pernah terjadi sebelumnya,
berkurangnya jenis ikan dan terganggunya ekosistem karang", paparnya.
Hal ini mengundang pertanyaan salah satu dari tiga hakim yang hadir. "Apa
saja faktor-faktor yang menyebabkan kerusakan karang?"
Kerusakan karang menurut Dr. Oda bisa bermacam-macam sebab bisa alami atau
non alami. "Rusaknya karang bisa terjadi karena kenaikan suhu
perairan akibat pemanasan global. Bisa juga karena dimangsa pemangsa
karang Zooxhantelae atau rusak karena pemboman dan racun serta yang
terakhir - karena sedimentasi", tambahnya.
"Tetapi ciri-ciri kerusakan karena sebab-sebab tersebut berbeda-beda.
Naiknya suhu laut mengakibatkan karang berwarna putih dan lama kelamaan
mati - dikenal mengalami pemutihan atau bleaching. Sementara karang yang
rusak karena bom ikan, percabangannya akan patah berantakan, bahkan jenis
karang batu akan terbelah jika terkena bom. Kerusakan yang terjadi juga
akan meluas di sekitarnya - tak memilih jenis atau genus tertentu"
"Berbeda yang ditemukan di Teluk Buyat. Pada beberapa tempat di beberapa
kedalaman, seperti di sebelah kiri Tanjung Buyat tempat terdekat dengan
mulut pipa pembuangan limbah Newmont. Di situ, ditemukan terumbu karang
dengan kondisi yang tidak sehat dan kehilangan kemampuan tumbuh.
Karang-karang tersebut tertutup tailing", ujar Dr. Oda.
Apa yang diungkapkan Oda diperkuat oleh hasil penelitian Evans
Edingger peneliti dari Departemen Geografi Newfoundland University
Canada yang melakukan penelitian tentang distribusi spasial dan struktur
kimia tailing di Teluk Buyat, sejak tahun 2002. Edingger menemukan tailing
telah tersebar hingga ke perairan dangkal, dimana terumbu karang hidup. Dia
juga menemukan tailing Newmont telah tersebar jauh dari ujung lubang
pembuangannya hingga 3500 meter ke arah selatan.
Akhirnya hakim meminta dua dokumen hasil penelitian Edingger, dijadikan
alat bukti. Dua hasil penelitian tersebut dimuat dalam jurnal Environmental
Geology edisi September 2006.
Menurut Dr. Oda, sebenarnya temuannya sejalan dengan temuan penelitian L.
Lalamentik yang melakukan penelitian pemantauan karang - dibiayai Newmont.
Dalam laporannya, pengajar Faperik Unsrat ini menemukan hilangnya genus
karang tersebut di sejumlah titik pemantauan. Salah satunya pada kedalaman
10 meter di sebelah kiri tanjung Teluk Buyat.
****
Sidang Newmont kali ini berlangsung 4 jam. Di awal, pengacara Newmont
berlama-lama mempermasalahkan kredibilitas Dr. Oda sebagai saksi ahli.
Mereka berusaha membuat hakim yakin Dr. Oda tak layak dihadirkan sebagai
saksi ahli.
Entah darimana datangnya, diawal sidang pengacara Newmont membacakan
sebuah surat dari Dekan Faperik Unsrat. Isinya menyatakan tentang keahlian
Dr. Oda. Lucunya, Dr. Oda bahkan tak pernah diajak oleh Alex Masengi sang
Dekan, membicarakan surat tersebut. Surat menerangkan bahwa keahlian Dr.
Oda hanyalah di bidang Mangrove atau hutan bakau.
Sayangnya, hakim tidak terpengaruh siasat Luhut sang pengacara. Apalagi
surat tersebut berlawanan dengan Surat Keputusan mengajar mata kuliah yang
diberikan Fakultas kepada Dr. Oda selama ini.
Sejak 19 tahun lalu, Dr. Oda telah mengajar di Unsrat. Diantara mata kuliah
yang diajarkannya adalah Kimia Oceanografi, Toxicologi Kelautan,
EkologiLlaut, Hidro Oceanografi dan Geomorfologi Pantai. Dia juga melakukan
penelitian-penelitian terkait hal tersebut termasuk di Teluk Buyat. (JM)
--------------------------------------------------------------------
Informasi lain terkait dengan advokasi pertambangan mineral dan energi
dapat dilihat di www.jatam.org
Dapatkan update informasi dari website kami dengan mendaftarkan alamat
email anda sebagai anggota Info Kilat JATAM yang ada di sudut kiri bawah
dalam website kami.
=======================
Luluk Uliyah
Sekretariat JATAM
email : [EMAIL PROTECTED]
HP. 0815 9480 246
=======================