Mungkin informasi ini bermanfaat untuk Bapak, Ibu, dan rekan-rekan sekalian...

Fajar Yusuf <[EMAIL PROTECTED]> wrote:        Rekan-rekan,

Berikut ini disampaikan pengumuman mengenai penerimaan seleksi CPNS Deplu 
sebagaimana dapat diperoleh di http://www.deplu.go.id/?hotnews_id=2327.  
Lowongan yang dibuka adalah untuk posisi Pejabat Diplomatik dan Konsuler (PDK), 
Bendaharawan dan Penatakerumahtanggaan Perwakilan (BPKRT), dan Petugas 
Komunikasi (PK).

Registrasi dilakukan secara online melalui link url diatas dan dengan disertai 
mengirimkan berkas lamaran. Mohon disebarluaskan untuk yang memerlukan. Info 
lengkap sebagaimana di bawah.

Salam,

Fajar


  06 Aug 2007 23:12

Penerimaan CPNS Deplu Tahun 2007 

            
 
  DEPARTEMEN LUAR NEGERI 
REPUBLIK INDONESIA
   
  P E N G U M U M A N 

Nomor: 0951/KP/VIII/2007/02
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL 
DEPARTEMEN LUAR NEGERI 
TINGKAT SARJANA (GOLONGAN III) DAN DIPLOMA 3 (GOLONGAN II)
  TAHUN ANGGARAN 2007
   
    Departemen Luar Negeri Republik Indonesia membuka kesempatan kepada Warga 
Negara Indonesia pria dan wanita:
                  1.   Sebanyak 100 orang lulusan S1, S2, S3 menjadi Calon 
Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Golongan III untuk dididik menjadi Pejabat 
Diplomatik dan Konsuler (Diplomat/PDK); Sebagian dari 100 calon PDK akan 
diseleksi secara khusus dari lulusan terbaik universitas negeri di luar Jawa.   
    2.   Sebanyak 50 orang lulusan Diploma 3 menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil 
(CPNS) Golongan II untuk dididik menjadi Bendaharawan dan Penata 
Kerumahtanggaan Perwakilan (BPKRT); dan       3.   Sebanyak 50 orang lulusan 
Diploma 3 menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Golongan II untuk dididik 
menjadi Petugas Komunikasi (PK).                     I. PERSYARATAN UMUM        
                a.   Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang 
Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan 
Republik Indonesia.       b.   Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum 
penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan 
hukum tetap
 yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian.       c.   Tidak 
pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak 
dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri maupun sebagai pegawai swasta.      
 d.  Tidak berkedudukan sebagai CPNS dan tidak sedang terikat 
perjanjian/kontrak kerja dengan instansi lain.       e.  Tidak 
bersuami/beristrikan seorang yang berkewarganegaraan asing atau tanpa 
kewarganegaraan.       f.  Sehat jasmani dan rohani.       g  Bersedia 
ditempatkan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia atau negara lain yang 
ditentukan oleh Pemerintah.                     II. PERSYARATAN KHUSUS
               A. PEJABAT DIPLOMATIK DAN KONSULER (DIPLOMAT/PDK)
                        a.  Berijazah Sarjana (S1), Magister/Master (S2) atau 
Doktor (S3):             1.   Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Jurusan Ilmu 
Politik, Hubungan Internasional, Studi Kawasan, Ilmu Komunikasi, Sosiologi, 
Ilmu Pemerintahan dan Administrasi Negara).             2.  Ilmu Hukum (Hukum 
Internasional, Hukum Bisnis, Hukum Perdata, Hukum Tata Negara).             3.  
  Ilmu Ekonomi (Jurusan Studi Pembangunan, Manajemen, Akuntansi).
             4.  Sastra/Ilmu Pengetahuan Budaya (Arab, China, Inggris, Jepang, 
Korea, Perancis, Rusia, dan Spanyol).          b.  Lulusan Perguruan Tinggi 
Negeri, Swasta yang terakreditasi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi, 
atau lulusan luar negeri, dengan persyaratan IPK: S1 minimal 2,75 (dua koma 
tujuh lima); S2 dan S3 minimal 3,00 (tiga koma nol nol).          c.  Menguasai 
bahasa Inggris dengan baik (lisan dan tulisan) dan/atau bahasa PBB/asing 
lainnya (Arab, China, Jepang, Korea, Perancis, Rusia, dan Spanyol).          d. 
  Berusia maksimum:                 
   28 tahun pada tanggal 1 Oktober 2007 (lahir setelah 30 September 1979) untuk 
tingkat Sarjana (S1).   
   32 tahun pada tanggal 1 Oktober 2007 (lahir setelah 30 September 1975) untuk 
tingkat Magister (S2).   
   35 tahun pada tanggal 1 Oktober 2007 (lahir setelah 30 September 1972) untuk 
tingkat Doktor (S3). 
                        B.  BENDAHARAWAN DAN PENATA KERUMAHTANGGAAN PERWAKILAN 
(BPKRT)
                        a.   Berijazah Diploma 3 (D3):             1.  Jurusan 
Akuntansi.             2.  Jurusan Manajemen Keuangan.          b.  Lulusan 
Perguruan Tinggi Negeri, Swasta yang terakreditasi Badan Akreditasi Nasional 
Perguruan Tinggi, atau lulusan luar negeri, dengan persyaratan IPK: minimal 
2,75 (dua koma tujuh lima).          c.  Menguasai bahasa Inggris dengan baik 
(lisan dan tulisan) dan/atau bahasa PBB/asing lainnya (Arab, China, Jepang, 
Korea, Perancis, Rusia, dan Spanyol).          d.   Berusia maksimum 28 tahun 
pada tanggal 1 Oktober 2007 (lahir setelah 30 September 1979).
       C.  PETUGAS KOMUNIKASI (PK)
                        a.   Berijazah Diploma 3 (D3):                1. 
Jurusan Teknik Telekomunikasi.                2. Jurusan Teknik Informatika.    
            3. Jurusan Teknik Komputer.                4. Jurusan Teknik 
Elektronika                5. Jurusan Matematika.
          b.  Lulusan Perguruan Tinggi Negeri, Swasta yang terakreditasi Badan 
Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi, atau lulusan luar negeri, dengan 
persyaratan IPK: minimal 2,75 (dua koma tujuh lima).          c.   Menguasai 
bahasa Inggris dengan baik (lisan dan tulisan) dan/atau bahasa PBB/asing 
lainnya (Arab, China, Jepang, Korea, Perancis, Rusia, dan Spanyol).          d. 
  Berusia maksimum 28 tahun pada tanggal 1 Oktober 2007 (lahir setelah 30 
September 1979).                     III. PENDAFTARAN
                  a.   Melakukan REGISTRASI ONLINE melalui website 
http://www.deplu.go.id dan mencetak formulir registrasi beserta pernyataan 
menyetujui ketentuan dan syarat yang ditetapkan.       b.   Registrasi online 
harus disertai dengan pengiriman berkas lamaran yang disampaikan kepada Panitia 
Penerimaan CPNS Deplu Tahun Anggaran 2007.       c.  Setiap Pelamar hanya 
diperkenankan mengirimkan satu berkas lamaran dan mendaftar hanya untuk satu 
kategori seleksi PDK atau BPKRT atau PK.       d.  Registrasi online baru akan 
diproses setelah Panitia menerima berkas lamaran yang disampaikan melalui Pos 
Tercatat mulai tanggal 7 s/d 21 Agustus 2007 (CAP POS) dan sudah diterima 
Panitia selambat-lambatnya tanggal 24 Agustus 2007, ditujukan kepada:       
      Ketua Panitia Penerimaan CPNS Deplu TA 2007

          PO BOX 3195
JKP 10031 (UNTUK PDK)
    PO BOX 3189 
JKP 10031 (UNTUK BPKRT)
    PO BOX 3190
JKP 10031 (UNTUK PK)

   
       e.  Panitia hanya menerima berkas lamaran yang disampaikan melalui PO 
BOX tersebut di atas dan tidak menerima format penyampaian lamaran lainnya.
       f.   Formulir Registrasi harus dilengkapi dengan lampiran:
          i.  Surat Pernyataan Menyetujui Ketentuan dan Syarat yang telah 
dicetak dibubuhi meterai Rp.6.000;          ii.  Fotokopi KTP yang masih 
berlaku/Fotokopi Paspor bagi pelamar dari luar negeri;          iii.  Daftar 
Riwayat Hidup terakhir;          iv.    Satu lembar fotokopi ijazah (D3, S1, 
S2, dan/atau S3) berikut transkrip nilai yang sudah dilegalisir (cap dan tanda 
tangan asli) oleh Dekan/Direktur Program atau Ditjen Dikti Depdiknas bagi 
lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri (Surat Keterangan Kelulusan/Ijazah 
Sementara tidak dapat diterima);
  Catatan: bagi lulusan luar negeri yang memiliki transkrip nilai tidak 
berskala 4.0 harap melampirkan konversi transkrip nilai dengan skala 4.0 yang 
disahkan oleh Ditjen Dikti Depdiknas.

          v.  Fotokopi Akte Kelahiran;          vi.  Surat Keterangan Sehat 
dari dokter (terbaru);          vii.  Fotokopi tanda pencari kerja (kartu 
kuning Depnaker) yang masih berlaku;          viii.  Surat Keterangan Catatan 
Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku;          ix.  Pas foto terakhir ukuran 
3x4 (berwarna) sebanyak 3 lembar: 1 lembar foto ditempel di formulir lamaran 
dan 2 lembar lainnya ditulisi nama pelamar di bagian belakang foto.
       g.     Lamaran beserta lampiran tersebut pada butir (e) disusun rapi 
sesuai urutan di atas dalam map kertas jepit berlubang dengan warna:


          i.   Biru untuk S1 – PDK,          ii.   Kuning untuk S2 – PDK,       
   iii.   Putih untuk S3 – PDK           iv.   Hijau untuk D3 – BPKRT.          
v.   Merah untuk D3 – PK.                        h.   Map lamaran beserta 
lampiran dimasukkan ke dalam amplop warna coklat dan ditulis pada pojok kiri 
atas kode lamaran PDK atau BPKRT atau PK.       i.  Berkas lamaran yang tidak 
memenuhi persyaratan tersebut di atas tidak akan diproses.       j.  Berkas 
lamaran yang diterima Panitia menjadi milik Panitia dan tidak dapat diminta 
kembali oleh Pelamar.                     IV. TAHAPAN DAN JADWAL SELEKSI
               Seleksi penerimaan PDK, BPKRT dan PK dilakukan dengan 
tahapan-tahapan sebagai berikut:
       1.  Seleksi Administratif;       2.  Ujian tulis substansi dalam Bahasa 
Indonesia dan Inggris (meliputi masalah nasional, internasional dan pengetahuan 
umum) pada 31 Agustus dan 1 September 2007;       3.  Ujian 
kemampuan/penguasaan Bahasa Inggris atau bahasa asing lainnya (Arab, China, 
Inggris, Jepang, Korea, Perancis, Rusia, dan Spanyol) berdasarkan pilihan 
peserta pada akhir bulan September 2007;       4.  Tes Psikologi dan Wawancara 
Substansi serta Tes Penguasaan Teknologi Informasi/Komputer pada awal bulan 
Oktober 2007;       5.  Seleksi dilakukan dengan sistem gugur dan keputusan 
Panitia tidak dapat diganggu gugat.                     V. PENGUMUMAN HASIL 
SELEKSI
                  1.   Hanya Peserta yang telah melakukan registrasi online dan 
memenuhi seluruh persyaratan untuk melamar/persyaratan pendaftaran akan 
dipanggil untuk mengikuti ujian tulis substansi.       2.  Pelamar yang berhak 
mengikuti ujian tulis substansi akan diumumkan pada 25 Agustus 2007 melalui 
website Deplu http://www.deplu.go.id.       3.  Kartu Tanda Peserta Ujian harus 
diambil sendiri oleh peserta ujian di Pusdiklat Deplu, Jalan Sisingamangaraja 
No. 73, Jakarta Selatan, dengan menunjukkan kartu identitas diri. Apabila 
diwakilkan harus memberikan Surat Kuasa bermeterai dan dengan menunjukkan kartu 
identitas diri Peserta dan Penerima Kuasa.       4.  Jadwal pengambilan Kartu 
Tanda Peserta Ujian akan diumumkan kemudian melalui website Deplu 
http://www.deplu.go.id.       5.  Ujian Tulis Substansi akan dilaksanakan pada 
tanggal 31 Agustus dan 1 September 2007 dengan tempat yang akan ditentukan 
kemudian.       6.  Peserta yang lulus pada setiap tahapan ujian akan
 diumumkan melalui website Deplu http://www.deplu.go.id.                     
VI. LAIN-LAIN                   1.  Seleksi masuk Calon Pegawai Negeri Sipil 
Deplu tidak dipungut biaya.       2.  Deplu tidak bertanggung jawab atas 
pungutan atau tawaran berupa apapun oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Deplu 
atau Panitia, sehingga Peserta diharapkan tidak melayani tawaran-tawaran untuk 
mempermudah penerimaan sebagai CPNS Deplu.       3.  Bagi mereka yang telah 
dinyatakan lulus hingga tahapan terakhir seleksi tetapi mengundurkan diri 
diwajibkan mengganti biaya yang telah dikeluarkan panitia sebesar Rp 
15.000.000,- (Lima Belas Juta rupiah) untuk PDK dan Rp 10.000.000,- (Sepuluh 
Juta Rupiah) untuk BPKRT dan PK.       4.  Lamaran yang dikirimkan kepada Deplu 
sebelum pengumuman ini dianggap tidak berlaku.       5.  Informasi resmi yang 
terkait dengan seleksi CPNS Deplu 2007 hanya dapat dilihat dalam website Deplu 
http://www.deplu.go.id. Para pelamar disarankan untuk terus
 memantaunya.                                           Jakarta, 7 Agustus 2007
A.n. MENTERI LUAR NEGERI
SEKRETARIS JENDERAL
   TTD
  IMRON COTAN
  

  

  



  
---------------------------------
  Choose the right car based on your needs. Check out Yahoo! Autos new Car 
Finder tool.  


Big News Today..!!! Let's see here www.kabarindonesia.com
       
---------------------------------
 You're not bound to your email address, it's a snitch to switch.  Give Yahoo! 
Mail a try.  

Kirim email ke