Dalam RUU Kebahasaan yang dirancang pemerintah, ada kewajiban bagi WNA yang 
bekerja di Indonesia untuk punya semacam sertifikat TOEFL ala Bahasa Indonesia. 
Semoga jika RUU ini jadi disahkan, masih ada investor asing yang mau investasi 
di negeri yang sudah porak-poranda ini. 

manneke


-----Original Message-----

> Date: Wed Jan 24 04:54:36 PST 2007
> From: "Erwin Budiman" <[EMAIL PROTECTED]>
> Subject: Re: [mediacare] Eksodus imam
> To: mediacare@yahoogroups.com
>
> Mudah2an di Indonesia tidak menerapkan hal yang sama.
> 
> Kasihan kan para expatriat eropa atau amerika yang datang ke Indonesia, terus 
> harus
> punya diploma bahasa Indonesia.. Apalagi kalau misalnya daerah pun menerapkan 
> yang sama, 
> setelah diploma bahasa Indonesia, harus punya pula diploma bahasa sunda kalau 
> kerja di jawa barat,
> diploma bahasa betawi kalau di jakarta, dll.
> 
> kasihan belanda, masih rasis..
> 
> 
>   ----- Original Message ----- 
>   From: Danny Lim 
>   To: Media Care 
>   Sent: Wednesday, January 24, 2007 10:02 AM
>   Subject: [mediacare] Eksodus imam
> 
> 
> 
>   EKSODUS IMAM
>   (De Telegraaf Online, 18 Januari 2007)
> 
>   Imam meninggalkan Belanda secara massal sebab tidak betah lagi di sini. 
> Diperkirakan, dari 450 mesjid yang ada di seluruh Belanda, 180-nya kini 
> zonder imam. Tempat yang kosong sementara diduduki oleh imam ilegal. Demikian 
> pernyataan Mohamad Ousalah, wakil ketua Persatuan Imam Belanda. Para imam 
> yang meninggalkan Belanda itu rata-rata pindah ke Belgia dan Spanyol, atau 
> kembali ke Maroko. Mohamad Ousalah menyalahkan Belanda yang anti Islam sejak 
> 11 September 2001, sehingga terjadi eksodus imam ke luar negeri. Juga 
> kenyataan bahwa para imam kini tidak lagi mendapat Permanent Residence di 
> Belanda, hanya mendapat Ijin Tinggal Sementara yang terus harus diperpanjang 
> secara rutin, membuat para imam tidak betah.
> 
>   DL - UU Inburgering di Belanda juga kiranya membuat para imam itu tidak 
> betah di Belanda sini. Menurut UU Inburgering, pendatang asing termasuk imam, 
> dus bukan turis, WAJIB belajar bahasa dan budaya Belanda, dan harus ujian 
> untuk mendapat diploma. Imam-imam yang tadinya bertahun-tahun tinggal di 
> Belanda tanpa mampu berbahasa Belanda, kini segan belajar bahasa Belanda dan 
> lebih memilih meninggalkan Belanda. Baguslah begitu, jadi imam-imam yang 
> masih betah di Belanda hanyalah imam-imam yang bisa/mau belajar berbahasa 
> Belanda dan tahu budaya Belanda, dengan demikian kerukunan umat beragama di 
> Belanda bisa terus terjamin.
> 
> 
> 
>

Kirim email ke