Sepertinya Press Release ini malah berseberangan makna,
justru karena adanya pertambahan kendaraan bermotor, maka
 mestinya ruas jalan harus ditambah pula. karena jika pembangunan 
jalan ini ga jadi, pertanyaannya adalah, apakah laju pertambahan 
produksi kendaraan bermotor ikut terhambat? tidak toh, karena ATPM 
dllnya tetep aja memproduksi kendaraan sesuai target dia.
Jika pembangunan jalan dihambat,  malah kendaraan bermotor semakin 
menyesaki jalanan. Saya ngga tahu persis, apakah  LSM ini punya 
kepentingan lain dibalik semua itu? mungkin  demi memperjuangkan warga?
(misal : kerusakan lingkungan, matinya bisnis dibawah jalan tol, atau 
kompensasi 
ganti-untung tanah yang biasanya seenak udel kontraktornya)
That's just my opinion, friend....


Salam,








Press Release: 26 Februari 2007
Untuk Wartawan Metropolitan, Humaniora dan Lingkungan Hidup
 

Peringatan Keras:
Hentikan Pembangunan Jalan Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu!

 
            Bencana banjir dan meningkatnya jumlah hari dengan kategori 
udara tidak sehat di Jakarta ternyata tidak menyurutkan Pemerintah Pusat 
melalui Departemen Pekerjaan Umum (DPU) untuk memacu pembangunan 
infrastruktur di Jakarta yang tidak ramah lingkungan. Hal itu nampak dari 
ditandatanganinya Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol /PPJT (Pos Kota, 26 
Februari 2007) sebagai awal dari dimulainya pembangunan jalan tol 
Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu).
 Pembangunan jalan tol sepanjang 21,042 Km dan menelan biaya sekitar Rp. 
6,1 trilyun ini dipastikan akan gagal memecahkan masalah kemacetan lalu 
lintas di Jakarta, sebaliknya pembangunan jalan tol ini justru akan 
memperparah kemacetan lalu-lintas di Jakarta. Pasalnya, pembangunan jalan 
tol dalam kota akan merangsang pemakaian kendaraan pribadi sehingga akan 
menimbulkan kemacetan lalu lintas yang semakin parah dan akan berujung 
pada meningkatnya polusi udara.  Sebuah studi menyatakan bahwa pertambahan 
jalan sepanjang 1 km di Jakarta akan selalu dibarengi dengan pertambahan 
kendaraan sebanyak 1923 mobil pribadi (Studi Kelayakan Pembangunan Jalan 
tol Dalam Kota di Wilayah DKI Jakarta, PT. Pembangunan Jaya, Mei 2005)
 Prof. Emil Salim, dalam sebuah tulisannya yang dikirimkan ke Kaukus 
Lingkungan Hidup Jakarta (Klin-J) menyebutkan bahwa lingkar spiral 
jalan-kendaraan yang naik ini memang merangsang pembangunan sehingga 
meningkatkan produk domestik bruto, tetapi mengabaikan “biaya sosial” 
akibat dari pencemaran udara yang merusak kesehatan masyarakat (Jakarta 
Kota Polusi, Menggugat Hak Warga Atas Udara Bersih)
Secara sosial pembangunan jalan tol dari dan menuju kota Jakarta juga akan 
memperlebar kesenjangan sosial. Hasil studi Universitas Trisakti 
menyebutkan setiap Rp. 1,- yang diinvestasikan dalam pembangunan jalan tol 
akan memberikan tambahan pendapatan bagi golongan keluarga kaya 
(berpenghasilan Rp. 21 juta/bulan) sebanyak 0.2415 kali. Sementara untuk 
golongan miskin (dengan penghasilan kurang dari Rp.800 ribu/bulan) hanya 
akan menambah penghasilannya sebesar 0.0095 kali (Budi Santosa, 2006).
 Untuk itulah Klin-J sebagai sebuah organisasi masyarakat yang concern 
terhadap keberlanjutan lingkungan hidup di Jakarta mendesak:
1.      Pemerintah Pusat melalui DPU untuk segera menghentikan rencana 
pembangunan jalan tol ‘Becak Ayu’
2.      Pemda dan DPRD DKI Jakarta segera mengajukan protes dan 
keberatannya kepada Pemerintah Pusat atas rencana pembangunan jalan tol 
’Becak Ayu’ yang akan berdampak buruk secara sosial dan lingkungan hidup 
bagi warga Jakarta.
Jika dalam waktu tiga minggu sejak PERINGATAN KERAS ini diterbitkan, 
Pemerintah tidak segera memenuhi tuntutan tersebut maka Klin-J akan 
menempuh jalur hukum baik secara pidana maupun perdata.
 
Kontak
1.        Dede Nurdin Sadat, Sekjed Kaukus Lingkungan Hidup Jakarta, Hp. 
0815 815 44 72
2.        Tubagus Haryo Karbiyanto, Koord. Pokja Transportasi Kaukus 
Lingkungan Hidup Jakarta ,Hp. 0812 948 95 58
3.        Firdaus Cahyadi, Koord. Pokja Udara Kaukus Lingkungan Hidup 
Jakarta, Hp. 0815 132 75 698
 

 





Reply via email to