Sepertinya Press Release ini malah berseberangan makna, justru karena adanya pertambahan kendaraan bermotor, maka mestinya ruas jalan harus ditambah pula. karena jika pembangunan jalan ini ga jadi, pertanyaannya adalah, apakah laju pertambahan produksi kendaraan bermotor ikut terhambat? tidak toh, karena ATPM dllnya tetep aja memproduksi kendaraan sesuai target dia. Jika pembangunan jalan dihambat, malah kendaraan bermotor semakin menyesaki jalanan. Saya ngga tahu persis, apakah LSM ini punya kepentingan lain dibalik semua itu? mungkin demi memperjuangkan warga? (misal : kerusakan lingkungan, matinya bisnis dibawah jalan tol, atau kompensasi ganti-untung tanah yang biasanya seenak udel kontraktornya) That's just my opinion, friend....
Salam, Press Release: 26 Februari 2007 Untuk Wartawan Metropolitan, Humaniora dan Lingkungan Hidup Peringatan Keras: Hentikan Pembangunan Jalan Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu! Bencana banjir dan meningkatnya jumlah hari dengan kategori udara tidak sehat di Jakarta ternyata tidak menyurutkan Pemerintah Pusat melalui Departemen Pekerjaan Umum (DPU) untuk memacu pembangunan infrastruktur di Jakarta yang tidak ramah lingkungan. Hal itu nampak dari ditandatanganinya Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol /PPJT (Pos Kota, 26 Februari 2007) sebagai awal dari dimulainya pembangunan jalan tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu). Pembangunan jalan tol sepanjang 21,042 Km dan menelan biaya sekitar Rp. 6,1 trilyun ini dipastikan akan gagal memecahkan masalah kemacetan lalu lintas di Jakarta, sebaliknya pembangunan jalan tol ini justru akan memperparah kemacetan lalu-lintas di Jakarta. Pasalnya, pembangunan jalan tol dalam kota akan merangsang pemakaian kendaraan pribadi sehingga akan menimbulkan kemacetan lalu lintas yang semakin parah dan akan berujung pada meningkatnya polusi udara. Sebuah studi menyatakan bahwa pertambahan jalan sepanjang 1 km di Jakarta akan selalu dibarengi dengan pertambahan kendaraan sebanyak 1923 mobil pribadi (Studi Kelayakan Pembangunan Jalan tol Dalam Kota di Wilayah DKI Jakarta, PT. Pembangunan Jaya, Mei 2005) Prof. Emil Salim, dalam sebuah tulisannya yang dikirimkan ke Kaukus Lingkungan Hidup Jakarta (Klin-J) menyebutkan bahwa lingkar spiral jalan-kendaraan yang naik ini memang merangsang pembangunan sehingga meningkatkan produk domestik bruto, tetapi mengabaikan “biaya sosial” akibat dari pencemaran udara yang merusak kesehatan masyarakat (Jakarta Kota Polusi, Menggugat Hak Warga Atas Udara Bersih) Secara sosial pembangunan jalan tol dari dan menuju kota Jakarta juga akan memperlebar kesenjangan sosial. Hasil studi Universitas Trisakti menyebutkan setiap Rp. 1,- yang diinvestasikan dalam pembangunan jalan tol akan memberikan tambahan pendapatan bagi golongan keluarga kaya (berpenghasilan Rp. 21 juta/bulan) sebanyak 0.2415 kali. Sementara untuk golongan miskin (dengan penghasilan kurang dari Rp.800 ribu/bulan) hanya akan menambah penghasilannya sebesar 0.0095 kali (Budi Santosa, 2006). Untuk itulah Klin-J sebagai sebuah organisasi masyarakat yang concern terhadap keberlanjutan lingkungan hidup di Jakarta mendesak: 1. Pemerintah Pusat melalui DPU untuk segera menghentikan rencana pembangunan jalan tol ‘Becak Ayu’ 2. Pemda dan DPRD DKI Jakarta segera mengajukan protes dan keberatannya kepada Pemerintah Pusat atas rencana pembangunan jalan tol ’Becak Ayu’ yang akan berdampak buruk secara sosial dan lingkungan hidup bagi warga Jakarta. Jika dalam waktu tiga minggu sejak PERINGATAN KERAS ini diterbitkan, Pemerintah tidak segera memenuhi tuntutan tersebut maka Klin-J akan menempuh jalur hukum baik secara pidana maupun perdata. Kontak 1. Dede Nurdin Sadat, Sekjed Kaukus Lingkungan Hidup Jakarta, Hp. 0815 815 44 72 2. Tubagus Haryo Karbiyanto, Koord. Pokja Transportasi Kaukus Lingkungan Hidup Jakarta ,Hp. 0812 948 95 58 3. Firdaus Cahyadi, Koord. Pokja Udara Kaukus Lingkungan Hidup Jakarta, Hp. 0815 132 75 698