Siaran Pers JATAM-WALHI Sulawesi Utara, 12 September 2007
Hentikan Kekerasan kepada Warga Tolondadu
Jakarta. Sebagian warga Tolandadu menderita luka memar, saat empat puluh
orang personil Brimob melakukan pemukulan, menendang serta menyeret untuk
membubarkan aksi damai warga Tolondadu yang menolak tambang emas PT.
Mongondow Mandiri (MM) Bolang Mangondow, Sulut.
Sejak Juni lalu, suara-suara penolakan terhadap tambang emas di hutan
Tolandadu menguat. Mereka khawatir penambangan yang akan dilakukan di
kawasan perbukitan tersebut, bisa merusak bendungan Tolandadu yang berada
di bawahnya. Bendungan ini dibangun pada tahun 2005 untuk mengairi ribuan
hektar sawah dan kebun warga. Air dari bendungan itu juga digunakan untuk
keperluan sehari-hari.
Bahkan di bulan Agustus sekitar seribu pengunjuk rasa mendatangi DPRD
Bolang Mangondow dan Bupati meminta mereka menghentikan pertambangan
tersebut. Sayangnya suara warga ini dianggap angin lalu. Bahkan pejabat
pemerintah dan wakil rakyat tersebut tidak bersedia menemui warga.
Wargapun geram. Sejak Jum'at lalu sekitar 250 warga kembali melakukan
unjuk rasa dengan memblokir jalan yang digunakan perusahaan untuk
mengangkut alat eksplorasi. Mereka duduk berjejer menutup jalan, sebagian
besar mereka adalah para perempuan.
Aparat Brimob yang didatangkan pemda dan perusahaan tiba-tiba datang,
melepaskan tembakan ke udara, lalu memukul, menendang dan menyeret warga.
Warga sendiri tidak melakukan perlawanan. Warga bertahan dengan memeluk
tanaman yang ada disekitar mereka.
Sungguh ironis, Pemda dan DPRD Bolmong membela PT. MM, yang
belum memiliki AMDAL bahkan ijin pinjam pakai dibanding memperhatikan
kekhawatiran warganya. Jelas PT MM tidak layak beroperasi, tapi dilapang
perusahaan sudah mulai menebang hutan dan membuka jalan.
JATAM memprotes keras tindakan represif aparat Brimob terhadap warga yang
menolak tambang PT MM. Tugas polisi mestinya melindungi rakyat bukan
sebaliknya, menjadi tameng perusahaan.
JATAM mendesak Kapolri segera mengambil tindakan dan menindak tegas
seluruh personil yang terlibat praktek kekerasan terhadap warga Tolandadu.
Aparat harus mengedepankan pendekatan damai dan persuasif, bukan kekerasan.
Tambang PT MM beresiko terhadap keselamatan dan produktivitas warga
kedepan. Depertemen Kehutanan harusnya tidak mengijinkan pinjam pakai
kawasan hutan Tolandadu untuk tambang. Untuk menghindari konflik yang
berlanjut, Gubenur Sulut harus segera mememerintahkan perusahaan berhenti
beroperasi.
Kontak Media :
Luluk Uliyah (Jaringan Advokasi Tambang)
Novani Pakiding (Walhi Sulawesi Utara)
--------------------------------------------------------------------
Informasi lain terkait dengan advokasi pertambangan mineral dan energi
dapat dilihat di www.jatam.org
Dapatkan update informasi dari website kami dengan mendaftarkan alamat
email anda sebagai anggota Info Kilat JATAM yang ada di sudut kiri bawah
dalam website kami.
===================================
Luluk Uliyah
Sekretariat JATAM
email : [EMAIL PROTECTED]
Jl. Mampang Prapatan II/30 Jakarta Selatan
Telp/Fax. 021- 794 1559
===================================