Ctt: disalin sesuai aslinya. ------------ --------- --------- --------- ------- KOMPAS
No : 074/Red/SDM/ XII/2006 Jakarta, 8 Desember 2006 Hal : Pemberitahuan Yth. Sdr. P. Bambang Wisudo (NIK: 94065) Karyawan Unit Redaksi Di tempat. Dengan hormat, Berdasarkan pertemuan antara Pimpinan PT Kompas Media Nusantara (perusahaan) dengan Saudara tertanggal 8 Desember 2006 perihal tindakan Saudara pada tanggal 7 Desember 2006 dan 8 Desember 2006, yang telah menyebarluaskan selebaran di lingkungan Perusahaan kepada karyawan lainnya pada jam kerja, isinya merupakan pemutarbalikan fakta, dan perbuatan tidak menyenangkan kepada Perusahaan yang telah menimbulkan keresahan kepada karyawan lain, maka Perusahaan dengan ini memutuskan tidak ada kepercayaan lagi kepada Saudara dan tidak dapat memperpanjang hubungan kerja dengan Saudara terhitung mulai tanggal 9 Desember 2006. Hal-hal terkait atas keputusan tersebut akan diproses ke instansi yang berwenang. Sebelum menunggu dan berjalannya proses ke instansi tersebut, Saudara dilarang masuk bekerja di seluruh lingkungan Perusahaan sampai dengan ada keputusan dari instansi yang berwenang. Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan. Atas perhatiannya dan kerjasama Saudara selama ini diucapkan terimakasih. Hormat kami, PT Kompas Media Nusantara Suryopratomo Pemimpin Redaksi ============ ========= ========= ===== Sekretariat AJI JAKARTA Jl. Prof. Dr. Soepomo No 1 A Kompl. BIER, Menteng Dalam Jakarta Selatan 12870 Telp/fax. +62-21-83702660 Website : www.aji-jakarta. org <http://www.aji- jakarta.org> Newsletter : www.reporter- jakarta.blogspot .com <http://www.reporter -jakarta. blogspot. com> ============ ========= ========= ===== ____________________________________________________________________________________ Need a quick answer? Get one in minutes from people who know. Ask your question on www.Answers.yahoo.com